بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Secara garis besar, periodesasi sejarah bangunan ilmu hadis bisa dikelompokan menajdi enam periode sebagai berikut :
- · Periode I : Masa Rasulullah saw + Sahabat
- · (Masa Pewahyuan: 13 SH-11 H)
- · Periode II : Masa Sahabat + Tâbi‘în
- · (Masa Penyebaran riwayat & pengetatan periwayatan)
- · Periode III: Masa Tâbi‘în + Tâbi‘ al-Tâbi‘în
- · (Masa Penyebaran Hadis Mawdlû‘ & Tadwîn al-Hadîts)
- · Periode IV: Masa Pen-tashhîh-an Hadis & Penyusunan kaidah2nya.
- · Periode V : Masa Pengembangan & Penyempurnaan Sistem Penyusunan Kitab2 Hadis.
Periode I: Masa Rasulullah saw + Sahabat
Shahâbat adalah org yg pernah bergaul dg Nabi saw & tetap muslim hingga akhir hayatnya.Kondisi pada masa iniTidak banyak masalah yg muncul pada masa ini, karena setiap ada persoalan, para sahabat langsung konfirmasi kepada Nabi saw. Itulah sbbnya pemalsuan hadis tidak muncul pada masa ini. Cara Nabi saw menyampaikan hadisnya:Pengajian dalam Majlis Ilmi. Jika ada yg tidak hadir dalam majlis ini, Nabi saw brpesan untuk mnyampaiknya kepada yg tidak hadir: أَلاَ لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ karena bs jadi yg tidak hadir lebih paham drpada yg hadir saat itu. Nabi saw bahkan mendoakan mrk yg mnjaga hadisnya:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ (HR. Tirmidzi, Abu Daud,Ibn Madjah)
Selain itu, Nabi juga mengingatkan siapa saja untuk tidak berdusta atas namanya (Hadis mutawatir)
Beberapa cara Nabi menyampaikan hadisnya antra lain :
Ø Nasihat & dialog dg seorg sahabat atau bbr sahabat, atau selain sahabat yg disaksikan sahabat.
Ø Keteladanan sikap dan prilaku.
Ø Ceramah umum di tempat terbuka, spt: pada saat Fathu Makkah & Haji Wadâ’.
Ø Mengutus bbr sahabat ke bbr wilayah, spt Abu Musa al-Asy‘ari & Mu‘adz, Mâlik bin al-Huwayrits, Abu Qays, dll.
Smntr itu para sahabat memelihara ajaran Nabi saw dg berbagai cara, antara lain:
ü Mengikuti Nabi saw scr bergantian, kec dalam urusan internal RT diceritakan istri2 beliau.
ü Menghapalkan ajarannya. Metode ini yg plg banyak mrk lakukan
ü Mempraktekkan langsung ajaran Nabi
ü Mengajarkannya pada sesama sahabat & tâbi‘în.
ü Menulisnya dalam catatan terpisah dr Al-Q. Kegiatan menulis hadis di masa awal mmg dilarang oleh Nabi saw. Namun ktika kekhawatiran percampuran hadis thd Al-Q tidak lagi mengkhwtrkan, mk beliau mengizinkan bbr sahabat untuk menuliskanya, spt: ‘Abdullah bn ‘Amr, & sekretaris untuk Abu Syâh.
Periode II : Masa Sahabat + Tâbi‘în
Kondisi umum pada masa ini bisa digambarkan sebagai berikut : Tidak ada lagi Nabi yg bisa dikonfirm & memutus langsung permslhn mrk.
· Munculnya kaum murtadin & nabi palsuAl-Qur’an dalam proses pembukuan
· Sudah mulai muncul pertentangan akibat kepentingan politik.
Melihat kondisi di atas shg para sahabat (khususnya Khulafâ’ Rasyidn) antusias untuk mmlihara hadis Nabi, dengan mmperketat prwytn hadis, namun tetap mempercayakan sbgn sahabat untuk mengajarkanya.
Priode III : Masa Tâbi‘în + Tâbi‘ al-Tâbi‘în
Sejak pecahnya perang ant kelompok ‘Ali VS Muawiyah dan berlanjut dg munculnya berbg kelompok / mazhab politik, teologi & fiqh, mk muncul pulalah hadis2 palsu. Inilah sbbnya masa ini disbt juga dg Masa Penyebaran Hadis Palsu. Untuk menghambat penyebaran hadis palsu, maka para khalifah melakukan upaya pencegahan, ant-lain: Mengutus ulama hadis ke brbg wilyh, spt: Madina, Makah, Syam, Kufah, Basrah, Mesir, Yaman, Khurasan, dll. Khalifah Umar b Abd al-Azîz (99-101H) menginstruksikan Abu Bakar b Muhammad untuk menghimpun hadis yg ada pada `Amrah bt `Abd al-Rahman & Qasim untuk dikodifikasikan. Dan, Al-Zuhri yg pertama2 menyelesaikan tugas khalifah tsb lalu kitabnya disebar ke brbg daerah sbg bahan penghimpunan hadis selanjutnya.
Kontroversi sekitar Kodifikasi Hadis (تَدْوِينُ الحديث)
Salah satu prmslhn mendasar dalam ilmu hadis adlh masalah Tadwîn al-Hadits => proses penulisan (الكِتَابَة), pengumpulan (الجَمْعُ) smp pada penyusunan hadis dalam bentuk buku.
Dikatakan mendasar karena mempelajari sejarah tadwîn al-hadîts berarti mempelajari ttg proses pemeliharaan hadis dr masa awal Islam smp masa pembukuannya. Jika proses pemeliharaan hadis ini sejak awal smp akhir abad I Hijriyah diyakini hanya dipelihara lewat hapalan saja maka otentisitas hadis Nabi diragukan. Sebab bgmanapun juga tulisan adlh alat yg lebih baik dalam menyimpan data daripada hapalan yg kemampuannya terbatas.
Sebab terjadinya kontroversi
Ø Karena memang ada dua hadis yg berbeda, yakni ada hadis yg melarang penulisan hadis & ada hadis yg membolehkan bahkan memerintahkan penulisan tsb.
Ø Adanya perbedaan interpretasi thd hadis karena perbedaan sudut pandang & perbedaan kepentingan (misal: Sunni, Syi’ah & Orientalis)
Ø Menrt Syi‘ah, keterlmbtn penulisan hadis di kal Sunni karena mrk meyakini adanya hadis yg melarang penulisan hadis, shg hadis2 di kal Sunni tidak dpt diprtggjwbkan. Hadis larangn tsb dirwytkn Abu Sa‘id al-Khudri dari Nabi saw:
Ø لاَ تَكْتُبُوا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّي وَلاَ حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّار (HR. Mus, Ahm & Drm)
Berdsr penelitian penulis: hadis di atas adalah sahih.
Skrg, bgmn menyelesaikan pertentangan dalil tsb?
Pada kasus ini, umumnya ulama menempuh metode al-jam`u wa al-tawfîq & al-nâsikh wa al-mansûkh. Bagi yg memilih metode al-jam`u maka larangan tsb khusus penulisan hadis brsm Al-Qur’an karena dikhwtirkn trjdi percampuran. Smntr bg yg memilih nâsikh-mansûkh berpndpt bhw karena kekhwtran itu sudah tidak ada, khususnya sejak Nabi membolehkan hadis2nya dituliskan --apalagi stelah Al-Qur’an dibukukan--, maka ketentuan hadis yg mlarang penulisan hadis telah di-nasakh oleh hadis Nabi yg memperkenankan bahkan memerintahkan penulisan hadis.
Periode IV: Masa Pentashhîhan hadis &
penyusunan kaidah2nya.
penyusunan kaidah2nya.
Setlah mulai beredar hadis2 palsu & da‘if akibat pertentgn politik, maka muncul gerakan pentashihan (penyeleksian) hadis sejak Dinasti Abbasiah (201-300 H). Hal ini karena pada periode seblmnya, belum dipisahkan hadis mawquf & maqthu‘ dari yg marfu‘, nampak pula hadis2 daif dari yg sahih.
Pada masa inilah Kitab Standar yg 6 (Kutub al-Sittah) + 3 Kitab Hadis masyhur lainnya disusun, seperti:
1. al-Jami al-Shahih lil-Bukhari 7. Sunan al-Darimi
2. al-Jami al-Shahih li Muslim 8. Musnad al-Imam Ahmad
3. Sunan Abi Dawud 9. Muwaththa’ Imam Malik
4. Sunan al-Tirmidzi -dll.
5. Sunan al-Nasa’i
6. Sunan Ibn Majah
Periode V : Masa Pengembangan & Penyempurnaan Sistem Penyusunan ktb2 hadis.
Meskipun kegiatan pentashihan tetap ada, namun kegtn yg dominan pada masa ini (abad 4 – skrg) adlh pengembangan & penyempurnaan sistem penyusunan ktb yg sdh ada sblmnya. Pada masa ini muncul kitab & ulama hadis seperti:
Shahih Ibn Khuzaymah
Taqsim Ibn Hibban
Mustadrak al-Hakim
al-Mu‘jam al-Kubra, al-Awsath & al-Shugra lil-Thabrani
Sunan al-Daraquthni
al-Sunan al-Kubra lil-Bayhaqi (abd 5 H)
al-Nawawi (abd 7 H), Ibn Hajar al-’Asqallani (abd 9H),
al-Suyuthi (abd 10 H), dll
Komputerisasi Kitab Hadis (‘90an M): Mawsu‘at al-Hadits, al-Maktabat al-Alfiah lis-Sunnah, al-Maktabat al-Syamilah.
**Dari Kuliah ustad Syakir Jamaluddin