Headlines News :
Made by : MF-Abdullah @ Catatan
Home » , » Sikap Tepat Mengahdapi Tantangan LGBT

Sikap Tepat Mengahdapi Tantangan LGBT

Written By apaaja on Selasa, 26 Januari 2016 | 22.17.00


Salah satu momen yang suli dilupakan di tahun 2015 yang lalu adalah legalisasi pernikahan sejenis di Amerika Serikat. Sebagai sebuah negara adidaya, kejadian domestik negri Paman Sam itu ternyata memiliki dampak mengglobal. Mungkin kemenagan di Amerika Serikat itulah yang menjadi pemantik keberanian aktivis semacam SGRC UI untuk terang-terangan menyebar publikasi mereka. Tak pelak lagi, publikasi itu menuai kontroversi.  Pembicaraan seputar LGBT menjadi ramai di masyarakat kita. Sekian banyak yang mengutuki, tapi ternyata mulai banyak yang bersimpati. Tampaknya, diskursus soal hak-hak LGBT yang selama ini terkesan terbatas mulai memasuki ruang publik yang lebih luas.
Tidak diragukan lagi bahwa ekspansi aktivis LGBT adalah sebuah tantangan dakwah. Gerakan ini secara sistematis berjuang agar hubungan sejenis diakui secara legal dan kultural di seluruh dunia. Beragam cara mereka tempuh, mulai dari jalur kebudayaan hingga politik. Bisa dikatakan, kelompok ini adalah gerakan minoritas yang paling militan. Kebudaan Kristen Barat secara umum telah mereka taklukan, lalu bagaimana dengan dunia Islam, termasuk Indonesia?
Bila perlu pendampingan, hubungi kami

Pelajaran dari Umat Kristen di Barat
 
Dalam hal homosekusalias, sesungguhnya orang Kristen menunjukan sikap anti yang sangat besar. Hal ini wajar mengingat Bible dengan sangat tegas melarangnya. Secara eksplisit, di dalam Bible tindakan ini dikutuk sebagai dosa (Kejadian 19:1-13; Imamat 18:22; Roma 1:26-27; 1 Korintus 6:9). Pelakunya diancam siksa yang berat. Dalam 1 Korintus 6:9, Paulus mengutuk kaum homoseks. Namun demikian, peradaban Barat yang konon meletakan dirinya di atas asas Judae-Kristen ternyata takluk juga pada perjuangan aktivis gay.
Umat Islam perlu belajar dari kekalahan Kristen di Barat. Pelajaran ini bisa diperoleh dengan menilik kiprah aktivis LGBT di sana dan kunci keberhasilan mereka.  Bila sejarah tersebut dicermati, tampaklah bahwa persepsi masyarakat Barat terhadap homoseksualitas ternyata berubah seiring perubahan basis nilai masyarakat tersebut. Dibawah pengaruh Gereja, homoseksualitas dipandang sebagai dosa, para raja seperti Raja Henry VIII menyebutnya keriminal. Ketika ilmuwan mengambil peran penting selama Abad Pencerahan, homoseksualitas dianggap penyakit. Terakhir, ilmu psikologi menganggapnya normal dan mengeluarkannya dari DSM (buku panduan penyakit mental) pada tahun 1973 (Bayer, 1981).   
Legalisasi pernikahan gay di Amerika Serikat pertengahan tahun 2015 lalu dianggap kemenangan besar aktivis LGBT. Disebut kemengan besar sebab negeri Paman Sam itu termasuk negara yang konservatif. Beberapa dekade yang lalu, legalisasi pernikahan gay  tampaknya mustahil di Amerika Serikat. Penduduk Amerika Serikat, terutama negara-negara bagian di sekitar Bible Belt selalu melihat diri mereka sebagai Kristen yang taat. Hingga kini pun, mereka masih menggeliat mengeluhkan agresivnya aktivis LGBT. Kasus Kim Davis yang menolak membuat kue pernikahan bagi pasangan gay menunjukan mentalitas masyarakat Kristen konservatif di sana. Namun demikian, ternyata mereka takluk juga oleh gerakan LGBT. 
Sebelum mahkamah tinggi Amerika akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis, terjadi perubahan opini publik yang signifikan di sana. Hingga tahun 50-an pemerintah Amerika Serikat pimpinan Eisenhower menunjukan sikap tegas pada kaum gay.  Seorang pegawai yang diketahui berorientasi seks menyimpang akan dipecat. Perjuagnan kaum homoseksual dimulai dengan membonceng pada geliat revolusi rasial dan seksual di tahun 60-an hingga 70-an. Mereka mulai membentuk sel-sel gerakan dengan meniru gerakan bawah tanah kaum komunis (Pickett, 2009).
Diksriminasi kepada kaum gay justru berbalik merugikan kaum konservatif di Amerika. Masyarakat mulai tergiring untuk simpati kepada kaum gay, generasi baru lebih liberal dari orang tua mereka. Apalagi gerakan LGBT mengalami radikalisasi pasca tragedi Stonwell, 27 Juni 1969. Di tragedi itu aktivis gay menjadi korban kekerasan aparat polisi (Edsall, 2003). Sejak saat itu aktivis gay mengampanyekan kesetaraan hak dalam menikah melalui berbagai media. Mereka sangat kuat hingga mampu mempengaruhi keputusan para psikolog untuk menormalkan homoseskaulitas (Satinofer, 1996 ; Cumming, 2005).
Ketika gerakan gay menguat, nilai-nilai keagamaan justru semakin merosot. Masyarakat Amerika Serikat yang semakin sekuler tidak lagi mengindahkan petunjuk agama dalam menetukan yang baik dan buruk. Nilai-niali liberal yang menitik beratkan pada kesetaraan dan kebebasan semakin tertanam. John McGowan (2007) mengaitkan kebangkitan nilai-nilai liberal dengan perubahan besar persepsi masyarakat Amerika terhadap homoseksualtias. Dalam survei Gollup, pada tahun 1986 pendukung pernikahan gay di Amerika Serikat hanya 32%, jumlah ini meningkat signifikan menjadi 64% pada tahun 2010.
Analisa John Mc Gowan di atas perlu pula kita perharikan. Liberalisasi pola pikir adalah jalan tol menuju penerimaan gay secara kultural. Setelah diterima secara kultural, maka peneriman secara legal-formal tinggal menunggu waktu saja. Seorang yang berpola pikir liberal akan mengutamakan apa yang dianggapnya hak azasi di atas norma-norma agama. Olehnya, meski bukan seorang homoseskual, seorang liberal akan mendukung pernikahan gay. Jika mayoritas  generasi muda Indonesia telah berpikir demikian, maka legalisasi pernikahan sejenis bukanlah suatu yang mustahil. Untuk itu umat Islam perlu mengambil langkah-langkah strategis

Hadapi Dengan Bijaksana, Rangkul Orangnya

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami fenomena homoseksualitas. Hal ini sangat penting sebab dakwah yang muncul dari miskonsepsi dan kesalah pahaman justru akan sangat kontraproduktif. Contohnya adalah kasus penyerangan diskusi LGBT di sebuah unversitas Islam di Malang September tahun 2015 lalu. Diskusi tersebut diadakan oleh elemen-elemen umat Islam yang hendak mendampingi kaum SSA (Same Sex Attraction, Suka Sesama Jenis) yang hendak kembali ke fitrahnya. Tapi tampaknya judul “LGBT” pada acara tersebut menjadi tiket bagi ormas Islam lainnya untuk membubarkan diskusi. Ini salah satu bentuk ironi dakwah yang lahir dari kesalah pahaman.
Menyangkut persoalan homoseksualitas, tampaknya di masyarakat kita hanya ada dua pilihan; bila tidak menjadi pendukung fanatik dengan dalih HAM, maka harus menjadi lawan yang sangar yang tidak mau tahu soal seksualitas kaum LGBT. Terlibh, masyarakat kita cenderung hanya menghakimi tanpa peduli secara psikologis. Padahal, posisi Islam untuk persoalan homoseksualitas berada di antara dua ekstrim tersebut. Sikap moderat yang sesuai dengan Islam inilah yang perlu dikembangkan.
Inti dari sikap Islam adalah merangkul kaum SSA, tapi membenci tindakan homoseksual. Hal ini perlu ditekankan sebab di Indonesia, kaum SSA tentunya mayoritas berasal dari umat Islam. Dari data Peduli Sahabat (PS), sebuah lembaga pendampingan SSA, diperkirakan 12 juta lebih kaum muslimin adalah SSA. Dari klien PS selama ini kebanyakan (sekitar 60%) adalah aktivis Islam. Mereka melarikan diri dari dunia itu ke dunia aktivisme, tapi ternyata itu belumlah cukup. Ini masalah umat, harus diatasi.
Homoseksualitas sudah jelas dan tegas larangannya dalam al-Qur’an dan Sunnah. Namun demikian, perlu dicatat bahwa Islam mebedakan antara orientasi seksual semata dan orientasi seksual yang diperturutkan. Di sinilah, perlu diketahui perbedaan antara SSA (Same Sex Attraction) dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual). SSA adalah sebutan bagi semua orang yang memiliki kecendrungan suka sesama jenis dalam dirinya, tapi tidak diperturutkannya. Hal ini sama saja dengan niat buruk lainnya yang tidak diturutkan. Misalnya, niat mencuri, tapi tidak jadi, tentu tidak mengapa. Adapun LGBT merujuk kepada mereka yang memperturutkan kecendrugan buruk itu. Bahkan mereka menjadikannya sebagai sebuah identitas sosial dan berjuang agar semua orang mengakuinya. Tentu sikap Islam kepada keduanya pun jauh berbeda.
Sebagai muslim, pandangan terhadap homoseksualitas (liwāţ bagi lelaki dan sihāq bagi perempuan) haruslah didasarkan atas wahyu bukan evolusi nilai masyarakat. Patokan normal dan abnormal adalah fitrah penciptaan manusia di dalam wahyu. Fitrah manusia adalah menjadi hamba Allah yang senantiasa mematuhi-Nya, termasuk menghindari homoseksualitas. Hal tersebut dianggap syahwat yang muncul sebagai fujur dalam hati manusia (al-A’rāf ayat : 81, an-Naml ayat :55, Asy-Syams : 91).
Sebagai sebuah kecendrungan buruk, tentu orientasi homoseksual itu harus dilawan. Cara yang mungkin ditempuh adalah dengan menguatkan iman, berdoa, dan berusaha melalui terapi. Perasaan tersebut adalah ujian yang harus ia tempuh sebagai hamba Allah. Dengan demikian, Islam tidak menghukum seseorang hanya karena ia memiliki rasa tertarik kepada sesama jenis. Hukuman syariah hanya dijatuhkan kepada mereka yang memperturutkan syahwat  dan menjalani gaya hidup homoseksual, mejadi gay atau lesbian. 

Kesimpulan dan Penutup
Akhirnya, umat Islam harus menggalakan pendampingan kepada SSA yang hendak kembali kepada fitrah. Di luar sana, ada banyak sekali propoganda bahwa orientasi seksual tidak bisa berubah. Melimpah publikasi propoganda LGBT yang mengajak orang SSA untuk melampiaskan nafsu mereka. Padahal ada banyak bukti bahwa kecendrungan SSA sangat bisa dilawan. Dadang Hawari, psikolog kenamaan dari Universitas Indonesia menegaskan bahwa seorang homoseks bisa berubah asalkan ia memiliki kemauan yang kuat (Hawari, 2009). Robert L. Spitzer, psikolog dari Amerika menemukan bahwa agama, adalah sumber motivasi terbesar kaum SSA untuk berubah (Spitzer, 2003).
Colin Spencer di dalam bukunya History of Homosexuality mengakui secara jujur bahwa Islam menjadi penghalang besar laju ekspansi LGBT. Tentu, Islam dan umatnya pun disasar oleh berbagai program dari mereka. Kita tentu harus melawan balik. Gerak mereka yang sistematis harus dilawan secara sistematis pula. Dakwah kepada LGBT harus jalan di dua jalur, pertama melawan ideologi liberalisme yang disuntikan lewat budaya dan ruang-ruang akademis. Ini penting sebab liberalisme akan melahirkan penerimaan pada seks sejenis. Kedua yang tak kalah penting adalah mulai mengorganisasi pendampingan bagi kaum SSA. Benci dosanya, rangkul orangnya

*tulisan ini adalah bagian dari artikel yang pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi Februari.

Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Santri Cendekia - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template