بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Prof. Kuntowijoyo |
Berakhirnya era Orde Baru pada 1998 membawa perubahan besar pada kehidupan sosial-politik Indonesia sampai dengan hari ini. Salah satu di antara perubahan besar tersebut adalah munculnya kembali politik identitas di tengah percaturan politik Indonesia. Isu-isu menyangkut identitas primordial seperti agama, etnis, dan daerah kembali mengemuka.
Dalam kaitannya dengan Islam, era reformasi telah membuka ruang bagi berdirinya partai-partai Islam dan organisasi Islam baru, beberapa di antaranya adalah kelompok 'trans-nasional' yang memiliki jejaring dengan gerakan 'Islamis' di luar negeri khususnya Timur Tengah. Pada era post-otoritarianisme ini isu identitas -khususnya Islam- di tengah wacana publik kembali menjadi hal yang penting. Seruan agar memilih pemimpin Muslim dalam pilkada langsung dan munculnya peraturan-peraturan daerah bernuansa syari'ah di banyak tempat bisa menjadi gambaran mengemukanya isu identitas ini.
Kemunculan kembali isu-isu identitas dalam ranah politik ini memunculkan kembali pula pertanyaan, bagaimana sebaiknya Islam -sebagai agama mayoritas masyarakat Indonesia- diartikulasikan di tengah kehidupan publik Indonesia yang nota-bene majemuk? Apakah ajaran Islam harus diterapkan secara legal-formal dan menonjolkan identitas Islam itu sendiri? Ataukah Islam cukup ditempatkan di ruang privat untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya? Adakah jalan ketiga di antara Islamisasi dan sekularisasi ruang publik?
Ini semua sejatinya bukan pertanyaan baru. Pada masa Orde Baru pertanyaan-pertanyaan ini pun mengemuka di kalangan umat Islam terutama kaum intelektualnya dan muncul sejumlah tawaran jawaban dari mereka. Menghadapi pertanyaan-pertanyaan sama yang kembali muncul tepat kiranya jika kita menengok jawaban-jawaban yang mereka tawarkan yang besar kemungkinan masih relevan untuk menjawab permasalahan yang timbul hari ini.
Sintesis Pemikiran
Dekade 1970-an-1990-an boleh dibilang merupakan periode emas dalam perkembangan intelektualisme Islam di Indonesia. Ditutupnya ruang bagi politik Islam oleh rezim Orde Baru mendorong para aktivis organisasi Islam mengalihkan aktivitasnya ke ranah non-politik. Pada saat yang sama tumbuh generasi intelektual berlatar belakang Muslim 'santri' yang karena kegagalan dan pemberangusan politik Islam menggeser aktivismenya menjadi kerja-kerja intelektual sekaligus mengkaji ulang peran Islam dan bagaimana Islam diartikulasikan di tengah konteks keindonesiaan yang telah banyak berubah dibanding generasi pendahulunya pada dekade 1950-an-1960-an. Tak heran jika pada periode ini bermunculan intelektual Muslim yang menawarkan sejumlah gagasan untuk menjawab tantangan tersebut.
objetivikasi Islam dibahas di buku ini |
Di antara para intelektual Muslim itu nama Kuntowijoyo mungkin kalah terkenal dibanding Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tetapi dari sisi produktivitas berkarya tidak bisa diabaikan. Beliau telah banyak menghasilkan karya baik yang berupa artikel, buku ilmiah, bahkan novel dan puisi. Yang unik dari Pak Kunto, selain sebagai akademisi beliau juga seorang sastrawan, suatu hal yang terbilang jarang di Indonesia. Lewat berbagai karyanya, Pak Kunto menuangkan pemikirannya tentang berbagai hal, melampaui latar belakang keilmuannya di bidang sejarah, termasuk tentang Islam.
Menurut pengamatan penulis apa yang khas dari pemikiran Islam Pak Kunto adalah usahanya membangun sintesis antara kecenderungan pemikiran yang berlawanan. Jika dicermati, di satu sisi pemikiran Islam Pak Kunto mirip dengan kelompok "gerakan pembaharuan pemikiran Islam" atau yang sering disebut intelektual Islam liberal seperti Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, Moeslim Abdurrahman dan sebagainya yang notabene memang segenerasi dengan Pak Kunto.
Namun di sisi lain Pak Kunto tidak pernah melontarkan gagasan yang berseberangan dengan pemikiran kalangan 'Islamis' atau "kelompok dakwah" yang merupakan rival dari para intelektual Islam liberal. Alih-alih berpihak pada salah satu kubu, Pak Kunto justru lebih memilih “jalan tengah” bagi kedua kelompok pemikiran yang berseberangan tersebut. Dengan posisi yang demikian, wajar jika sosok beliau sebagai intelektual terlihat sulit dipahami sekaligus mudah disalahpahami. Bagi mereka yang terbiasa berpikir hitam-putih atau oposisi biner dan mudah memberikan label Pak Kunto bisa saja dicap sebagai pemikir Islam liberal. Selain karena gagasannya yang sepintas mirip dengan kalangan Islam liberal, Pak Kunto sendiri di masa mudanya pernah terlibat dalam kelompok diskusi terbatas binaan Mukti Ali yang menjadi salah satu cikal bakal tumbuhnya pemikiran Islam liberal di Indonesia. Dari kelompok inilah lahir nama-nama intelektual Islam liberal seperti Ahmad Wahib dan Djohan Effendi.
Namun demikian, sebenarnya beliau juga dekat dengan kalangan DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) yang merupakan tempat berkumpulnya para eks-tokoh Masyumi dan kaum 'Islamis' pewaris dan penerus Masyumi. Di masa-masa ketika sudah mapan sebagai seorang intelektual Muslim Pak Kunto sering terlibat aktif dalam diskusi bersama sejumlah intelektual Muslim lainnya yang bergabung dalam DDII. Melihat kedekatan beliau dengan kalangan 'Islamis', sulit jika dibilang Pak Kunto adalah seorang intelektual Islam liberal. Kalangan Islam liberal seperti JIL sendiri tidak pernah memasukkan beliau sebagai bagian dari pemikir Islam yang berpengaruh besar bagi pembentukan pemikiran mereka.
Model 'Jalan Tengah'
Bagaimana tawaran jalan tengah Pak Kunto bisa kita lihat dalam gagasan beliau tentang objektifikasi Islam yang diperbedakan baik dengan sekularisasi maupun Islamisasi. Jika sekularisasi hendak memisahkan ranah agama dan ranah duniawi sedangkan Islamisasi hendak menundukkan seluruh aspek kehidupan duniawi di bawah tuntunan normatif Islam, maka objektifikasi adalah "perbuatan rasional-nilai (wertrational) yang diwujudkan ke dalam perbuatan rasional, sehingga orang luar pun dapat menikmati tanpa harus menyetujui nilai-nilai asal" (Kuntowijoyo. 2001, 2005).
Saya membayangkan contoh sederhananya adalah seorang Muslim yang menjaga kebersihan atas dasar prinsip "kebersihan sebagian dari iman". Seorang Muslim menjaga kebersihan karena dorongan keagamaan tetapi menjaga kebersihan adalah nilai yang bersifat universal. Semua orang di dunia, apapun agama, kepercayaan, atau ideologinya pasti setuju bahwa menjaga kebersihan adalah perbuatan baik. Oleh karena itu jika ada orang Muslim menjaga kebersihan maka orang yang bukan Muslim sekalipun pasti akan senang dan menikmatinya tanpa harus setuju dengan akidah atau syari'at Islam. Inilah yang dinamakan objektifikasi Islam.
Melalui gagasan objektifikasi ini Pak Kunto ingin agar agama tidak hanya hidup di ruang privat melainkan juga di ruang publik akan tetapi sekaligus menghindari kesan 'dominasi' Islam atas ruang publik yang akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan bersama di tengah masyarakat yang majemuk.
Sekilas gagasan ini senafas dengan seruan kaum intelektual Islam liberal agar umat Islam lebih mengedepankan nilai-nilai Islam yang "substansial" dan 'universal' ketimbang aspek-aspek yang sifatnya 'legal-formal' atau simbolis. Pak Kunto sendiri dalam sejumlah tulisannya mengritik kecenderungan umat Islam yang terkesan hanya menaruh perhatian pada soal halal-haram dan isu-isu identitas ("kita" versus "mereka") tetapi lupa terhadap isu-isu riel yang sifatnya non-sektarian seperti kesenjangan sosial, korupsi, atau pelestarian lingkungan misalnya.
Dalam konteks, ini sesungguhnya Pak Kunto menyuarakan kegelisahan atas munculnya fenomena "Muslim tanpa masjid", yaitu mereka yang identitas agamanya Islam karena lahir dari orang tua Muslim dan dibesarkan di tengah komunitas Muslim tetapi tidak merasa sebagai bagian dari "umat Islam" dan merasa Islam tidak relevan untuk menjawab permasalahan hari ini di dunia ini yang kian kompleks.
Secara lebih spesifik beliau merujuk pada fenomena para aktivis sosial yang notabene Muslim -bahkan masih menjalankan shalat- tetapi secara politik mengambil pandangan dan sikap yang berbeda dengan (apa yang dianggap sebagai representasi dari) 'umat Islam'. Pak Kunto mengemukakan ada anggapan tak sadar seolah-olah para aktivis yang giat mengurusi masalah perburuhan, perampasan tanah petani, atau pelestarian lingkungan melakukan aktivitas yang "kurang berpahala" atau "kurang Islami" dibanding mereka yang aktif di masjid dan giat -sebagai contoh- mengajak orang shalat, ikut pengajian, atau menutup aurat (untuk konteks hari ini mungkin bisa ditambahkan: mereka yang gemar mengajak anak muda segera menikah atau mengajak orang rajin bersedekah alih-alih menggugat ketimpangan ekonomi yang bersifat struktural). Pada akhirnya mereka menjadi jauh dari Islam atau seolah menjadi "musuh umat Islam" padahal mereka sendiri Muslim.
Di sisi lain Pak Kunto tidak memposisikan diri sebagai seorang yang kontra terhadap kaum 'Islamis' ataupun gagasan-gagasan (yang biasa diasosiasikan dengan) kaum 'Islamis'. Bahkan dalam batas-batas tertentu boleh dibilang beliau setuju dengan kaum 'Islamis' meskipun dengan artikulasi gagasan yang berbeda.
Hal ini terutama terlihat dalam wacana keilmuan. Sekalipun Pak Kunto mengritik penggunaan istilah "Islamisasi ilmu" atau "Islamisasi pengetahuan" akan tetapi secara substansi beliau setuju dengan gagasan untuk menyatukan wahyu Tuhan dan temuan akal pikiran manusia yang beliau istilahkan sebagai "integralisasi". Hanya saja Pak Kunto tidak mengelaborasi lebih jauh bagaimana integralisasi itu dilakukan.
Kembali ke soal objektifikasi, meskipun tidak selalu merujuk secara langsung pada pemikiran Pak Kunto, gagasan objektifikasi Islam dalam praktiknya sudah berjalan. Implementasi gagasan ini terlihat dari berdirinya partai-partai bukan Islam tetapi berbasis massa Islam seperti PAN dan PKB. Pada awal Reformasi Pak Kunto mengritik berbondong-bondongnya kalangan Islam terjun ke arena politik praktis menyusul dibukanya keran kebebasan berpolitik ketika itu. Akan tetapi beliau mengapresiasi berdirinya partai semacam PAN dan PKB sebagai sebuah terobosan baru mengakhiri politik aliran kubu "Islam" vs "nasionalis". Khusus untuk kasus PAN, bukan mustahil kelahiran partai ini memang diilhami langsung oleh gagasan objektifikasi Islam Pak Kunto mengingat Amien Rais sebagai pendiri PAN mengenal Pak Kunto secara pribadi sebagai sesama warga Muhammadiyah dan dosen UGM.
Kebetulan pula menjelang Pemilu 1997 (pemilu terakhir era Orde Baru) Pak Kunto menulis artikel berseri di harian Republika tentang bagaimana tantangan politik umat Islam Indonesia di masa depan dan tawaran jawabannya yang kemudian diterbitkan menjadi buku "Identitas Politik Umat Islam" (1997). Dalam salah satu artikelnya itu Pak Kunto menulis tentang partai sebagai gejala objektif yang mengritik pengidentikan aspirasi Islam dan umat Islam dengan partai Islam serta mengajukan usulan tentang partai yang mengusung nilai-nilai Islam tanpa harus menonjolkan identitas keislaman.
Dalam perkembangannya kemudian kelompok 'Islamis' semacam PKS pun ikut 'mempraktikkan' objektifikasi Islam ini seperti terlihat dalam Pemilu 2004 ketika mereka mengusung isu pemerintahan yang bersih alih-alih formalisasi syari'ah. Lebih jauh lagi menjelang Pemilu 2009 bahkan PKS menyatakan diri sebagai "partai terbuka" yang kemudian memicu banyak kritik keras dari kadernya sendiri. Di sisi lain sejauh mana klaim sebagai "partai terbuka" ini sendiri terbukti masih perlu diuji.
Objektifikasi: Strategi atau Tujuan?
Fakta bahwa kelompok 'Islamis' ikut mempraktikkan objektifikasi Islam mengantarkan kita pada pertanyaan: ke mana sebenarnya muara dari objektifikasi Islam ini? Apakah objektifikasi tersebut sekadar strategi untuk mewujudkan 'cita-cita Islam' (dalam arti penerapan syari'ah dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat) ataukah ia merupakan tujuan pada dirinya sendiri?
Jelas ada perbedaan mendasar antara keduanya. Sebagai strategi, objektifikasi Islam adalah pembuka jalan ke arah Islamisasi sedangkan sebagai tujuan, objektifikasi Islam adalah pembuka jalan ke arah sekularisasi. Sebagai strategi, objektifikasi diandaikan sebagai sebuah cara untuk membangun simpati publik yang majemuk sekaligus menepis fobia atas penerapan Islam di ruang publik.
Dengan objektifikasi diharapkan masyarakat tidak lagi alergi atau khawatir dengan implementasi ajaran Islam di ruang publik malah sebaliknya akan mengapresiasi dan mendukungnya. Dari situ akan muncul kepercayaan terhadap penerapan ajaran Islam yang menjadi modal penting bagi pemberlakuan syari'at Islam. Secara perlahan-lahan syari'ah akan diberlakukan di tengah publik hingga akhirnya syari'ah diterapkan secara paripurna di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kurang lebih inilah gambaran objektifikasi Islam sebagai strategi ke arah Islamisasi.
Adapun objektifikasi sebagai tujuan pada dirinya sendiri berarti bahwa penerapan Islam di ruang publik cukup berhenti pada nilai-nilai yang sifatnya 'unversal' dan tanpa harus menonjolkan identitas Islam itu sendiri. Dengan kata lain, agama -dalam hal ini Islam- dipandang sebagai salah satu -bukan satu-satunya- sumber etika. Pandangan ini sejalan dengan tesis sekularisasi yang menekankan bahwa agama cukup berada di ruang privat namun tidak menafikan agama sebagai sumber etika dalam kehidupan di ruang publik.
Hal ini telah terjadi di Dunia Barat ketika Kristen dengan lembaga gerejanya tidak lagi menguasai kehidupan masyarakat tetapi nilai-nilai etika Kristen seperti cinta kasih kepada sesama manusia tetap hidup dan menjadi pegangan di tengah masyarakat bahkan ketika masyarakat Barat sudah sangat tersekulerkan dan banyak yang tidak lagi beragama sekalipun.
Jalan mana dari kedua posisi tersebut yang dipilih Pak Kunto? Sependek pengetahuan penulis, tidak ada jawaban tegas tentang ini. Dalam salah satu tulisannya di buku "Identitas Politik Umat Islam" beliau menyatakan objektifikasi tidak selamanya diperlukan, umat hanya perlu tahu kapan harus melakukan objektifikasi, kapan internalisasi, dan kapan eksternalisasi. Yang dimaksud internalisasi Islam adalah proses penghayatan yang dilakukan seseorang Muslim atas nilai-nilai Islam yang diyakininya sedangkan eksternalisasi Islam adalah suatu tindakan yang didasarkan atas nilai-nilai Islam yang ditujukan bagi kalangan Muslim sendiri.
Jika menggunakan kategorisasi ini maka penerapan (baca: formalisasi) syari'ah bisa dikategorikan sebagai eksternalisasi Islam. Apakah Pak Kunto setuju bahwa objektifikasi menjadi pintu awal bagi penerapan syari'ah? Sulit menjawabnya. Di sisi lain beliau sendiri tampak tidak berpretensi membakukan dan membuat tafsir tunggal atas gagasannya. Dalam sebuah diskusi tentang ilmu sosial profetik dengan seorang guru besar Fakultas Ilmu Budaya UGM, guru besar tersebut bercerita bahwa ketika Pak Kunto ditanya siapakah yang akan melanjutkan gagasannya mengenai ilmu sosial profetik jika beliau telah tiada?
Pak Kunto tidak menunjuk seseorang tertentu melainkan hanya mempersilakan orang lain untuk meneruskan idenya tersebut. Ilmu sosial profetik sendiri tak lain adalah turunan dari gagasan objektifikasi Islam dalam ranah keilmuan, lebih spesifiknya ilmu sosial.
Bila merujuk pada jawaban tersebut maka Pak Kunto telah merelakan gagasannya menjadi sebuah 'teks terbuka' yang bebas ditafsirkan, dilanjutkan, dikritik, atau disempurnakan oleh siapa saja. Ini sekaligus membuka ruang kontestasi bagi siapa saja yang ingin mengisi sekaligus 'memanfaatkan' objektifikasi Islam yang beliau gagas.
Catatan Penutup
Konteks sosial-politik Indonesia hari ini sudah banyak berubah dibanding dua dasawarsa lalu ketika Pak Kunto melontarkan gagasan objektifikasi Islam. Walaupun demikian, menurut hemat penulis gagasan tersebut masih relevan untuk menjawab pertanyaan bagaimana Islam diartikulasikan di tengah ruang publik Indonesia yang harus diakui bukan hanya milik umat Islam.
Berbagai permasalahan bangsa hari ini yang dialami seluruh elemen bangsa tanpa pandang keyakinannya membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, tak terkecuali umat Islam. Lewat gagasan objektifikasinya Pak Kunto hendak mengingatkan bahwa masalah umat Islam bukan hanya seputar hukum halal-haram atau "ancaman" dari pihak "non-umat" tetapi juga masalah dihadapi semua orang di muka bumi dan lebih khusus lagi di Indonesia ini (kemiskinan, korupsi, kesewenang-wenangan terhadap kaum (yang dianggap) lemah, pencemaran lingkungan, dll).
Sebagai sebuah 'jalan tengah' atau kompromi sudah barang tentu objektifikasi Islam amat terbuka untuk "diperebutkan" tafsirnya, namun demikian setidaknya objektifikasi Islam tetap penting untuk dilaksanakan jika kita tidak ingin Islam dianggap gagal menjawab permasalahan hari ini di dunia ini.
*Dimuat ulang dari tulisan di blog civicislam.blogspot.co.id atas izin penulis, kang Adif S.