Headlines News :
Made by : MF-Abdullah @ Catatan
Home » » Wajah Barat dalam Ilmu Ekonomi (Membincang Teori Tragedy of Commons)

Wajah Barat dalam Ilmu Ekonomi (Membincang Teori Tragedy of Commons)

Written By apaaja on Minggu, 15 Maret 2015 | 03.19.00

      Sebenarnya, artikel ini hanya merupakan letupan ide dan dialektika dalam pikiran penulis, sehingga motif penulisan ini hanyalah membuka ruang-ruang diskusi, bukan untuk dijadikan pedoman, kecuali seorang yang otoritatif mengamini argumen-argumen yang saya kemukakan. Penulis sepenuhnya memahami posisi penulis yang hanya seorang mahasiswa S-1.
     Artikel ini akan membicarakan soal Tragedy of Commons/Tragedi Kepemilikan Bersama (Hardin, 1968). Tema ini masuk dalam sub-tema Game Theory/ Teori Permainan dalam Ilmu Ekonomi Kontemporer. Sebagaimana kita tahu bahwa Ilmu Ekonomi Kontemporer telah mengalami perkembangan hingga menjadi sedemikian teknis dengan pesona-pesona kerumitan matematis. Seorang profesor emeritus di kampus kami misalnya dalam suatu kelas, seperti membanggakan bahwa teknis matematika-kalkulus dalam Ilmu Ekonomi Kontemporer, pada tingkat tertentu, bahkan mengalahkan kerumitan di bidang ilmuTeknik. Namun kita akan lebih dahulu membahas pada tataran konsep.
     Tragedi Kepemilikan Bersama mengacu pada konflik atas sumber daya yang terbatas, yang merupakan akibat kepentingan egoistis pada tiap pelaku ekonomi dan prinsip barang publik yang harusnya bisa dikonsumsi oleh siapa saja. Hasil dari konsep ini akan menjelaskan fenomena kerusakan lingkungan menurut Ilmu Ekonomi Kontemporer. Contoh yang diberikan Hardin adalah soal padang rumput bagi para penggembala. Diasumsikan bahwa tiap penggembala ingin memaksimalkan pendapatan mereka, menambah gembalaan mereka sebanyak mungkin di padang rumput. Tiap tambahan gembalaan, akan memberi dampak positif pada penggembalanya, namun ada biaya dari berlebihnya gembalaan yakni rusaknya kualitas rumput, yang pada akhirnya kerugian tersebut dirasakan oleh semua penggembala.
     Berdasarkan asumsi di atas, dibangunlah model matematika sebagai berikut:


     vi merupakan hasil (payoff) bagi individui, yang merupakan fungsi dari ki konsumsi rumput bagi individu satu, K adalah total pada rumput yang tersedia, sedangkan adalah rumput yang tersisa dari konsumsi individu i dan individu lain. Untuk memaksimalkan digunakanlah turunan pertama, dan ditemukanlah hasil Nash Equilbirum optimal sebanyak K/3 (dengan asumsi ada 2 individu/penggembala).
Di sisi lain, terdapat isu soal sudut pandang masyarakat (bersama) sebagai alternatif (kalau bukan lawan) dari sudut pandang individu, yang dijelaskan di atas. Dengan asumsi, kesejahteraan sosial (w) adalah kumpulan hasil (payoff) bagi semua individu (berdasar kriteria Pareto), dibangunlah model matematika sebagai berikut:


     Untuk memaksimalkan digunakanlah turunan pertama, dan ditemukanlah hasil Pareto Optimal sebanyak K/4 (dengan asumsi ada 2 individu/penggembala).
     Dengan kedua hasil terlihat, terlihat adanya pertentangan kepentingan individu dan masyarakat. Sehingga Hardin menawarkan bahwa harus adanya sosok pemerintah untuk melakukan regulasi, karena dengan membiarkan sudut pandang individu egoistis (sebagaimana model pertama), akan terjadi kerusakan (tentu bagi sudut pandang masyarakat).

Kepentingan Individu vs Kepentingan Masyarakat : Dualismekah?

     Dengan menyarankan pemerintah turun tangan, maka Hardin akan memenangkan “kepentingan masyarakat” di atas kepentingan individu. Pikiran penulis kemudian bertanya, benarkah demikian? Benarkah ada dua kepentingan yang satu sama lain pasti bertolak belakang? Bagaimana dengan Islam? Sebagai salah satu mahasiswa dia antara ribuan mahasiswa yang sempat mencicipi suguhan pemikiran SMN Al-Attas, kita mengenal diagnosa oleh Ulama kita ini mengenai “penyakit” Kebudayaan Barat. Salah satu wajah Kebudayaan Barat ialah, Dualisme.

“Intisari falsafah hidup Kebudayaan Barat ini berdasarkan kepada penerimaan faham dualisme,atau penduaan yang mutlak peri hakikat, termasuk penduaan nilai kebenaran,sebagai kenyataan yang dianggapnya benar dan mutlak.” (Al-Attas, RUKM, 20) 

     Dalam kasus ini, kami menganalogikan kepentingan individu dan kepentingan masyarakat sebagai dua nilai kebenaran yang terpisah dan berlawanan (sebagaimana yang disebut Al-Attas). K/3 adalah benar bagi individu, dan K/4 adalah benar bagi masyarakat. Meskipun Hardin pada akhirnya menyarankan agar adanya sosok pemerintah sebagai regulator yang memenangkan kepentingan masyarakat, tetap saja bagi individu (atau perusahaan), kepentingannya untuk menjadi egoistis mendapat justifikasi dari teori ini. Bagi individu, kepentingan masyarakat hanyalah urusan pemerintah-bukan urusan mereka, dan mereka tetap dengan pandangannya untuk memaksimalkan kepentingan egoistisnya. Hardin juga pada akhirnya harus berharap pada adanya sosok pemerintah yang benar-benar pro kepentingan masyarakat untuk melawan individu-individu egoistis. Dan ini sangat utopis dalam praktik di dunia demokrasi, dimana pemerintah mendapat mandat dari suara mayoritas rakyat. Rakyat yang terdiri atas manusia-manusia egoistis yang selalu akan memaksimalkan keuntungannya (menurut teori ini) tentu akan hanya memilih calon pemerintah yang akan melicinkan kepentingan egoististis mereka!

Tawaran Lain

     Dalam Islam, kita diajarkan bahwa setiap kegiatan kita hanyalah untuk beribadah pada Allah SWT. Beribadah pada Allah SWT adalah berdasar syariat Islam, tiap pengamalnya akan mendapat pahala, dan pelanggarnya akan mendapat dosa. Selain itu setiap amalan kita haruslah ikhlas, sebagai syarat untuk diterima Allah SWT.
     Keadilan dan kebenaran dalam Islam adalah hubungan yang intim antara individu dengan Allah, berbeda dengan Barat yang mengukur bahwa keadilan dan kebenaran adalah baru terjadi pada hubungan masyarakat dan pemerintahnya.
Dengan adanya syariat, ukuran sekuler yakni versi masyarakat atau individu (sekuler) yang akan menimbulkan dualisme ini tidak lagi relevan. Misalnya, jika seseorang bermuamalah jual-beli dengan curang, dia akan merugikan dirinya sendiri (dosa) karena melanggar syariat juga merugikan orang lain (kerugian materiil pembeli, praktik curang yang dia lakukan bisa dicontoh orang lain akhirnya meluas di masyarakat,dan lain-lain). Bahkan berkaitan  dengan ibadah sholat, ia tidak hanya bermanfaat bagi individu pelakunya, namun juga bagi masyarakat. Pelaku yang tidak sholat tidak hanya merugikan dirinya (dosa) namun juga masyarakatnya (dalam kasus) apabila kemudian perbuatannya tersebut menjadi contoh di masyarakatnya. Belum lagi jika dimasukkan dimensi adanya azab Allah pada para pelaku maksiat yang akan berdampak pada seluruh masyarakat (shalih maupun yang zalim). Memang betul bahwa dalam sejarah dunia Islam juga terdapat perilaku zalim dari tiap penguasa dan masyarakatnya. Sama juga seperti di Barat. Namun, setidaknya dalam tataran konsep soal kebenaran dan keadilan, Islam sudah jelas memberikan gambaran yang jelas, sistematis, dan tidak kontradiktif- tidak seperti konsep kebenaran dualistik ala Hardin yang telah kami jelaskan.
     Demikianlah Islam menawarkan konsep yang tauhidi, bukan dualistis. Namun timbul pertanyaan, jika kita sudah mengetahui konsep Islam yang berbeda, apakah dapat lahir model ekonomi matematis yang khas Islam? Bukankah ini salah satu cara untuk mengejar ketertinggalan kita dibanding Ilmu Pengetahuan Kontemporer ala Barat sekarang? Bukankah dengan adanya model matematis, indeks, variabel, dsb, Ilmu Pengetahuan Kontemporer selama lebih bisa memberikan gambaran lebih pasti untuk melaksanakan sebuah kebijakan pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut ada baiknya kita akan diskusikan pada kesempatan mendatang.
Wallahu a’lam bisshawab.


Sumber :
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin, 2001
Steven Tadelis, Game Theory: An Introduction, 2013

Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Santri Cendekia - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template