Headlines News :
Made by : MF-Abdullah @ Catatan
Home » , » Bermazhab dan Perkembangan Ide Para Pembaharu Islam

Bermazhab dan Perkembangan Ide Para Pembaharu Islam

Written By apaaja on Senin, 30 September 2013 | 00.35.00

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Periodesasi adalah alat bantu kita membaca sejarah, tapi kadang ia membuat kita jadi rabun. Sejarah adalah cerita tentang bagaimana kita bisa sampai “disini”, dan periodesasi adalah alat memetakan langkah-langkah itu. Jika dilihat sepotong-sepotong, kadang membuahkan ketidak-bijakan. Tidak bijak membaca apa dan oleh siapa sesuatu terjadi, menganggapnya sebagai hal tersendiri yang terjadi tanpa pengaruh dari periode sebelumnya, dan tidak ada dampak pada periode setelahnya. Padahal setiap langkah adalah hasil langkah sebelumnya, dan akan berpengaruh pada langkah setelahnya. Buah tidak manisnya kadang berupa ketergesaan memvonis para tokoh yang telah berpeluh berdarah melewati terjal sejarah. Sayang sekali jika itu terjadi, apalagi jika terjadi dalam pembacaan terhadap sejarah Islam. Saya pernah menemukan fenomena seperti ini, diamana lagi jika bukan di FB, tempat kita-kita belajar berpendapat.

Ada ikhwan yang mendakwah tokoh-tokoh yang ditakdirkan Allah berjuang berjibaku dengan huru hara periode yang disebutnya modern, meski tidak semua, hanya mereka yang dianggap larut dalam kemoderenan dan menjadi modernis. Kesalahan tokoh-tokoh itu, menurut ikhwan tadi, adalah sikap mereka terhadap mazhab, terutama mazhab fikih sunni. Tokoh-tokoh itu ternyata berpandangan bahwa mazhab semua sama saja, mereka menyerukan sikap kritis dan mengembalikan semuanya ke dua sumber utama ajaran Islam ; al-Qur’an dan Hadis. Bagi ikhwan tadi, pandangan ini sungguh salah, padangan ini berdampak cukup destruktif. Singkatnya, pelonggaran komitmen pada mazhab yang diserukan tokoh-tokoh modernis adalah pemantik api bagi kebarakaran dan kehancuran hebat yang menghanguskan peradaban Islam. Begitulah keyakinan ikhwan tadi, masih bisa diperdebatkan tentu saja. Tapi saya tidak mampu dan mau berdebat.

Saya tidak ada niat mendiskusikan persoalan wajib tidaknya bermazhab. Menurutku mazhab adalah produk sejarah ummat yang sungguh keren, luar biasa, bukti betapa kita kaya.  Tapi juga harus  diakui ada masa-masa dalam sejarah kita dimana mazhab menjadi boomerang, menjadi sekat yang membuat kita terpecah belah, melemah. Dan seperti segala sesautu yang pecah dan lemah, kita gampang dikunyah dilumat, oleh laju zaman, oleh pasukan penjajah. Mungkin sisi lain mazhab itulah yang ingin diperbaiki oleh tokoh modernis yang mengusulkan sikap longgar dalam bermazhab kepada umat dalam kurun mereka hidup. Namun jika toh itu dianggap bukan sebuah alasan yang tepat, jika kita masih tidak mau mengerti posisi mereka, maka ada baiknya melihat sedikit ke belakang ke abad 17 dan 18. Saya percaya, ulama-ulama yang hidup di abad itu, belum ada yang masuk freemason atau terpikir meruntuhkan khalifah, tapi dari hasil riset Prof Azyumardi Azra, aspirasi-aspirasi rekonsiliasi mazhab telah lahir.Aspirasi rekonsiliasi inilah yang  diduga berat akhirnya berubah menjadi ajakan untuk longgar bermazhab ketika pada abad 19 cengkraman imperialis benar-benar telah kuat, sedangkan umat masih saja menjadikan mazhab sebagai alasan berpecah belah.  

Sebenarnya, jika dilihat lebih jauh lagi ke belakang, tokoh-tokoh yang prihatin pada keadaan umat biasanya akan memperbaiki cara umat bermazhab. Terutama sekali mengikis sikap fanatik yang tidak pernah diajarkan oleh semua Imam mazhab. Dalam tahap tertentu juga ajakan untuk bersikap kritis dan berijtihad sendiri, mentarjih, atau setidaknya mencri titik-titik rekonsiliasi. Jejak semacam ini bisa ditemukan dalam usaha islah al-Ghazali, asy-Syatibi, hingga Ibrahim al-Kurani. Nama yang terakhir ini adalah nama yang banyak disebut di dalam buku pak Azyumardi. Dialah tokoh pengubung ulama abad 17 dan 18, dimana aspirasi dan ide-ide reformasi perlahan bertumbuh. Ide reformasi tentu berasal dari kegelisahan melihat kehidupan beragama umat yang dianggap tidak seperti yang seharusnya juga karna dorongan dari luar, dalam hal ini adalah ancaman imperialis Eropa. Ide itu terus hidup dan menemukan bentuknya yang beragam dan bermacam-macam dalam kurun abad 17, 18, dan pada abad 19 tampaknya mengambil bentuknya yang paling radikal dan tegas. Sekali lagi, sangat mungkin karena pada abad tersebut ancaman barat terasa benar-benar nyata. Umat Islam benar-benar tersudut di ceruk gelap sejarah.

Karakteristik utama ide reformasi tersebut jika ingin disingkat dalam satu kata adalah ‘rekonsiliasi’. Mulai dari rekonsiliasi jalan syari’ah dan thariqah dengan ulama-ulama fikih dan sufi sebagai pelakunya. Hal ini kemudiam melahirkan apa yang disebut para ahli sebagai neo-sufisme. Tasawuf yang dilucuti dari kecendrungan asketisnya yang berlebihan dan diganti dengan prakterk-praktek yang sesuai dengan jalan syariat. Neo-sufisme juga berdamai dengan studi hadis, sehingga banyak ulama yang aktif dalam pembaruan sufi ini adalah para muhaddis atau merupakan penerus tradisi ahli hadis. Fazlur Rahman bahkan menganggap Ibnu Taimiyah sebagai salah satu pelopor neo-sufisme, dalam perspektif hadis ini tentu saja. Tasawuf digiring untuk menjadi alat perbaikan sosial, organisasi tarikat bukan lagi menjadi pelarian menghindari dunia yang bobrok tapi menjadi semacam wadah untuk bersama mengobati penyakit zaman. Selain itu, tentu saja ide rekonsiliasi mazhab adalah agenda utama. Bukan hanya mazhab hukum, bahkan kecendrungan sufi beragam seperti gaya Ibnu Arabi dan al-Ghazali dicoba didamaikan oleh tokoh-tokoh seperti Ibrahim al-Kurani. Akhirnya, cita ini membentuk beliau menjadi sosok yang eklektik dan orisinil. Ia didaulat sebagai mujaddid oleh banyak ulama tapi di sisi lain dilaknat sebagai mubtadi’ dan pengusung Mu’tazilah oleh ulama yang lain. Nasib yang sepertinya selalu menyertai setiap  pembawa angin segar beragama.

Semangat seperti disebut tadi dengan sendirinya melahirkan ide-ide untuk pemurnian praktik keagamaan. Olehnya, Fazlur Rahman menyimpulkan neo-sufisme menjadi dua kata ; purifikasi dan aktivisme. Eksponen-eksponen awal neo-sufisme pada peralihan abad 17 ke 18 masih merupakan ulama-ulama yang teinisiasi ke dalam bermacam tarikat sufi, juga komitmen pada salah satu mazhab hukum sunni. Naum abad 19 akan menyaksikan perkembangan jauh dari ide-ide ini. Sebelum melihat jadi apa mereka di abad 19,  mari kita petakan sekali lagi ; jadi disini kita temui adanya ide pembaruan sufisme, sebuah oposisi terhadap gaya sufi yang cenderung asketis dan apatis terhadap zaman, ia didamaikan lagi dengan jalan fukaha. Hasilnya kita tahu ulama semacam Yusuf al-Maqassari, Syaikh sufi Khalwawtiyah yang menantang penjajah hingga Afrika. Ada pula kecendrungan  rekonsiliasi tradisi bermazhab dan penekanan kembali perhatian pada hadis.

Sekarang mari kita tengok  jadi seperti apa ide-ide ini pada abd 19, masa ketika tokoh-tokoh yang dianggap modernis lahir dan berjuang. Ide pembaruan sufi ternyata pergi jauh hingga menjadi sikap yang cenderung anti-pati pada sufisme seperti kita lihat pada pemikiran pengikut Ibnu Abdul Wahhab. Di tempat lainnya, ide aktivisme sufi berkembang menjadi gerakan anti-imperialisme militan yang melahirkan sufi-sufi mujahidin di Afrika seperti gerakan Sanusiyah. Rekonsiliasi mazhab hukum sunni menjadi ajakan untuk tidak terikat terlampau erat pada tradisi bermazhab karena semuanya toh bersumber pada al-Qur’an dan Hadis, seperti seruan al-Afghani, Abduh dan seterusnya. Penekanan pada akal kritis bisa ditemukan berkembang menjadi semacam rasionalisme yang dianggap sebagian ahli adalah kelahiran kembali Mu’tazilah, seperti pada Abduh. Ini tentu mengingatkan kita pada al-Kurani yang juga dituduh teracuni faham Muktazilah. Betapapun keduanya tidak pernah mengaku sebagai Muktazilah,  sebagain orang tetap yakin bahwa mereka mengusung paham bid’ah itu.

Akhirnya, ini bukanlah analisis sejarah dengan data lengkap dan mendalam. Poin saya adalah bahwa ide-ide kaum yang kita sebut “modernis”, terlepas dari apapun defenisi istilah ini, sebenarnya adalah kelanjutan dari upaya-upaya dan aspirasi-aspirasi reformasi yang dilakukan oleh ulama dan ‘jaringan ulama’ sejak abad ke 17, bahkan sebelumnya. Ide-ide tersebut mungkin menjadi lebih tegas karena pengaruh konteks kesejarahan mereka. Panggung sejarah mengharuskan sebagian ulama bersikap demikian. Toh kita lihat kebangkitan bangsa-bangsa Muslim Asia-Afrika melawan penjajah jika ditelusuri memiliki akar yang mangmbil gizi dari gerakan ulama-ulama tadi. Kita tidak usah jauh-jauh mencari contoh, Indonesia adalah contoh yang sungguh nyata. Kita tahu SI, kita tahu tokoh-tokoh utamanya seperti Agus Salim sangat terinsrpirasi seruan Pan-Islamisme. Penulis sejarah diluar ummat pun, misalnya M. C Rickfles, mengakui hal itu. Jadi.... mari terus berjuang untuk umat, terus memberi, terus memberi, terus memberi dan memupuk adab terhadap tradisi dan ulama. Adab bukan hanya pandai-pandai bersopan santun pada mereka, tapi cermat menemukan poisis kita dan para ulama. Itulah yang dilakukan semua generasi kebangkitan umat dari dahulu hingga kini
Share this article :

2 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Santri Cendekia - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template