Membicarakan tafsir tentu tidak akan
lepas dari pertimbangan terhadap panggung konteks waktu, tempat dan peristiwa
yang mengirinya. Para ulama ahli tafsir sadar betul akan hal ini, meski mereka
tidak terperangkap konteks seperti banyak penafsir modern. Olehnya itu, mereka
sedapat mungkin mencari hadis-hadis atau riwayat mengenai sabab an-nuzul, atau
sebab-sebab turunnya suatu ayat. Mereka memakai konteks secara proporsional
berimbang dengan pemaknaan tekstual. Nah, kita telah membaca sekelumit
pemaknaan tekstual sematik seputar ayat-ayat puasa, sekarang saatnya untuk
menyimak beberapa sabab an-nuzul yang dikemukakan Mbah Ali as-Shabuni
seputar ayat-ayat puasa. Ohya, sebelumnya perlu dicatata bahwa meski secara
harfiah “sababunnuzul” berarti sebab turunnya ayat, tidak berarti bahwa
suatu ayat memang diturunkan karena adanya kejadian itu. Bisa saja riwayat itu
menceritakan keadaan para sahabat ketika ayat-ayat tersebut turun. Lebih dalam
lagi, menurut saya, sababunnuzul juga bisa dipahami bahwa
kejadian-kejadian tersebut menjadi konteks yang dipilih Allah untuk menurunkan
ayat-Nya untuk mempermudah pemahaman. Pemahaman bahwa “sebab turun” adalah
benar-benar sebab turunnya ayat akan membawa kita pada paham yang reduktif
terhadap al-Qur’an bahwa ia sekedar respon terhadap masyarakat Arab masa Nabi,
lalu terlontarlah ucapan bahwa kitab suci ini hanyalah muntaj ats-tsaqafi, produk
budaya Arab abad ke-7 Masehi. Fiuh.. nauzubillah deh. Btw, ada lho orang
“pintar” yang bilang gitu, namanya Nasr Hamid Abu Zayd, di Indonesia muridnya
kadang suka lebih aneh :D
Waduh, jadi kemana-mana nih. Okelah
mari kita lanjutkan, berikut ini beberapa riwayat seputar keadaan para sahabat
nan agung ketika ayat-ayat puasa diturunkan. (humm bayangkan, bagaimana ya
rasanya hidup di zaman nubuwah ketika suatu hukum biasa berubah tiba-tiba
berdasarkan wahyu ter-update. Pasti dibutuhkan ketaatan dan penyerahan diri
tingkat advance untuk semua itu.. betapa kerennya iman sahabat-sahabat nabi).
Nah inilah riwayat-riwayatnya... ;
1. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Muadz bin Jabal RA ; ia bercerita bahwa ketika sampai di Madinah (setelah hijrah), Rasulullah puasa setiap Hari Asyura dan tiga hari pada setiap bulan. Lalu Allah ta’ala mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan dan menurunkan ayat yaa ayyuhalladzina amanuu kutiba alaikumushiyam ... (al-Baqarah : 183). Ketika pewahyuan sampai pada ayat wa ‘alalladzina yuthiquunahu fidyatyn ta’amu miskiin ‘barang siapa yang merasa berat maka hendaknya ia membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin’...(al-Baqarah : 184), maka para sahabat ada yang berpuasa ada juga yang memilih untuk bayar fidyah saja. Sesuai selera. Hingga kemudian Allah ta’ala mewajibkan puasa bagi orang-orang sehat dan tidak sedang safar, Dia juga menetapkan membayar fidyah bagi orang-orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi puasa maka turunlah ayat faman syahida minkum .... wa man kaana maridan aw ‘ala safarin. (al-Baqarah : 185). [Jami’ al-Bayan, juz 2, hal 132]
Dari riwayat di atas ada dua poin
besar yang kita ketahui. Pertama ; sebelum diwajibkannya
puasa Ramadhan, ternyata Rasulullah dan para sahabatnya melaksanakan puasa
mereka pada Hari Asyura (10 Muharram) dan tiga hari pada setiap bulannya. Setelah
diwajibkannya puasa Ramadhan, kedua jenis puasa itu menjadi puasa sunnah. Kedua
; sebelum adanya penjelasan tambahan di ayat 185
yakni ‘barang siapa yang sedang mukim dan sehat ketika bulan Ramadhan tiba,
maka berpuasalah’ ternyata para sahabat masih memilih antara dua pilihan sesuai
selera yakni berpuasa atau membayar fidyah. Mungkin karena pengertian wa
‘ala allazdina yuthiiquunahu fidyah ; barang siapa yang merasa berat maka
hendaklah membayar fidyah, masih samar dan ada pilihan di dalamnya.
Maknanya bisa saja diartikan bahwa puasa itu memang wajib, tapi jika tidak
sanggup maka kewajibannya adalah membayar fidyah dan ini berlaku bagi siapa
saja yang memang merasa berat. Ketika ayat 185 menegaskan kewajiban bagi yang
sehat dan mukim, para sahabatpun langsung taat.
Riwayat yang menguatkan fakta ini juga
terdapat di dalam kitab sahih Bukhari dan Muslim juga oleh Imam Tirmidzi
sebagai berikut :
2. Diriwayatkan dari Salamah bin al-Akwa’, ia berkisah bahwa ketika turun ayat wa ala alladzina yuthiquunahu fidyatun.. (al-Baqarah : 184) orang-orang memilih antara berpuasa atau membayar fidyah. Sampai kemudian turun ayat setelahnya (al-Baqarah : 185), maka keadaan itu pun berhenti.
Kedua riwayat di atas berkaiatan
dengan ayat 183-185. Di tengah-tengah ayat puasa ada satu ayat yang sering
dibaca oleh Ustadz Quraisy Sihab yakni ayat tentang doa ; wa idzaa sa a laka
ibaadi fa inniy qariib, ujiibu dakwata adda’i... ‘jika hamba-Ku bertanya
kepadamu tentang Aku, maka katakanlah Aku dekat, Aku menjawab doa setiap hamba
yang berdoa. Maka hendaklah mereka menjawab sruan-Ku dan beriman pada-Ku’.
sebab turunya ayat ini konon pernah ada orang-orang Arab badui mendatangi
Rasulullah dan bertanya, “wahai Rasulullah, apkaah Allah itu jauh sehingga kita
berdoa dengan lantang, atau dekat sehingga cukup berbisik saja?” Lalu turunlah
ayat tersebut. [ath-Thabari, al-Qurthubi dll]
Mungkin kita berpikir kok ada ya
orang-orang yang bertanya sekonyol itu? tapi itulah orang Arab badui, mereka
ini sering sekali muncul dalam riwayat hadis karena keingin tahuan, perilaku,
atau ucapan mereka yang lugu. Orang Arab badui adalah orang-orang pelosok di
Arab, mereka biasanya digambarkan lugu tapi sangat jujur dan pandai bersyair. Salah
satu perilaku ekstrim orang Arab badui yang malah melahirkan hadis berkandungan
sangat luas adalah seorang badui yang tanpa merasa bersalah mengencingi masjid
Nabi padahal beliau saw dan para sahabat lagi berkumpul. Begitupun dalam
riwayat di atas, kita jadi tahu bahwa doa bukanlah persoalan intonasi suara,
bukanlah persoalan persepsi kita Allah itu jauh atau tidak, terkabulkankah doa
kita atau tidak. Hal terpenting adalah terulah berusaha memperbaiki iman,
mengikuti seruan Allah, dan mintalah apa yang kau inginkan.
Oke, semoga kajian asbab an-nuzul
ayat-ayat puasa ini berguna dan menambah ilmu teman-teman semua... Sampai jumpa
di seri #KajianAyatAyatPuasa berikutnya.