Headlines News :
Made by : MF-Abdullah @ Catatan
Home » » Antara Tajdid dan Dekonstruksi Syariah ; Menelaah Pemikiran Syahrur

Antara Tajdid dan Dekonstruksi Syariah ; Menelaah Pemikiran Syahrur

Written By apaaja on Jumat, 19 September 2014 | 16.42.00

"peace love and respect", kata Syahrur haha
Islam sebagai agama samawi terakhir berbangga dengan aksiomanya yang terkenal itu ; shalih li kulli makan wa zaman. Tugas mujtahidlah untuk senantiasa menyegarkan pemahaman Islam agar tidak stagnan dan mampu menjawab tantangan zaman. Usaha menyegarkan pemahaman kaum muslimin atas ajaran Islam tersebut lazim disebut tajdid. Rasulullah saw memang pernah menjelaskan bahwa pemahaman kaum muslimin terhadap Islam akan selalu diperbaharui oleh mujaddid yang datang di tiap penghujung abad. Dari hadis inilah, konsep tajdid menjadi salah satu tema penting pemikiran Islam. Namun apakah sebenarnya tugas para mujaddid tersebut? Di dalam sebuah hadis yang riwayat Ibnu Jarir, Rasulullah menjalskan bahwa tugas mereka antara lain melindungi agama ini dari distorsi kaum ekstrimis (tahrif al-ghalin), infiltrasi faham-faham batil (intihal al-bathilin) dan interpretasi serampangan tanpa dasar (takwil al-jahilin). Dari hadis ini juga bisa ditarik sebuah kesimpulan penting ; proyek “pembaharuan” yang justru mengarah pada tiga hal tadi bukanlah tajdid sejati. Usaha semacam itu justru berdampak destruktif pada bangunan agama Islam dan perlu diluruskan. Diskursus dekonstruksi syariah yang belakangan ini didengungkan pemikir-pemikir muslim kontemporer perlu ditimbang dari tinjauan hadis tersebut.

 Salah satu pemikir yang menonjol dalam diskursus dekonstruksi syariah adalah Muhammad Syahrur. Pemikir Syiria ini terkenal karena usahanya mendekonstruksi konsep-konsep kunci dalam syariat dengan dalih pembacaan kontemporer (qira’ah mu’ashirah). Ia mempertahankan istilah-istilah dalam ilmu syariah tapi menolak pengertian konvesional yang selama ini disepakati oleh para ulama. Syahrur memulai dekonstruksinya dari bahasa Arab, ia memadukan Ibnu al-Jinni dan al-Jurjani serta mengadopsi pandangan syadz Ibnu al-Farisi yang menyatakan bahwa tidak ada sinonimintas di dalam bahasa. Sebagai konsekuensi dari pandangan ini, Syahrur melakukan pembedaan antara nubuwah dan risalah, al-Kitab dan al-Qur’an dan masih banyak lagi makna baru yang ia berikan kepada berbagai konsep dalam Islam. Di dalam ilmu fikih misalnya, Qiyas diartikan sebagai pengambilan hukum berdasarkan fakta-fakta ilmiyah, ijma’ difahami sebagai konsensus demokratis ummat Islam masa kini dan sunnah diartikan sebagai aplikasi syariah yang berlaku temporer pada masa Nabi sehingga tidak perlu diikuti.

Salah satu konsep kunci Syahrur adalah karakteristik hanafiyah (gerak berubah) dan  istiqamah (gerak lurus) yang diklaimnya ada pada syariat. Legislasi hukum Islam adalah hasil dari dialektika antara kedua unsur tersebut dalam rangka mencari bentuk hukum yang sesuai dengan kondisi objektif masyarakat. Bentuk aplikatif dari pandangan Syahrur ini bisa dilihat di dalam teori limit yang dirumuskannya. Menurut Syahrur, di dalam syariah ada batas maksimal dan minimal yang menjadi huddulah. Ijtihad ulama bertugas mencari bentuk praksis syariah yang sesuai dengan kondisi objketif masyarakatnya di antara dua limit tersebut. Dalam masalah aurat perempuan misalnya, Syahrur berpendapat bahwa batas minimalnya adalah dada, ketiak, serta qubul dan dubur sedangkan batas maksimalnya adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Itu artinya, jika kondisi objektif masyarakat mengharuskan muslimah memakai busana terbuka, maka ulama harus membolehkan hal itu selama ia tidak melanggar batas minimal.

 Pandangan Syahrur di atas tentu melenceng sangat jauh sehingga menuai banyak kritikan. Kritik terhadap Syahrur berada di seputar infiltrasi hermeneutika dan berbagai ide-ide Barat di dalam teorinya. Infiltrasi tersebut berdampak pada sikap serampangannya dalam memberikan makna terhadap suatu konsep. Mahir al-Munajjad misalnya menganggap Syahrur keliru dalam memaknai berbagai konsep demi memaksakan ideologi  Marxis. Sikap ini antara lain terlihat ketika ia menyebutkan bahwa al-Qur’an berasal dari istiqra yang berarti eksplorasi ilmiyah atas sejarah demi menerapkan materialisme historis. Padahal kata “al-Qur’an” adalah mashdar mujarrad yang tidak mungkin diderivasi dari kata “istiqra” yang merupakan mashdar mazid. Contoh lainnya adalah kata hanafiyah dan istiqamah. Di dalam al-Qur’an dan kamus Arab otoritatif seperti Taj al-Urus dan Lisan al-Arab kedua kata ini sesungguhnya sinonim. Namun Syahrur menjadikannya dua konsep berlawanan yang selalu berdialektika demi memenuhi teori materialisme dialektik.  Syahrur memang sangat mungkin terpengaruh Marxisme, mengingat ia menyelesaikan studinya di Moskow pada masa Soviet. Selain itu ia dekat dengan partai Baath yang berideologi sosialis. Pengaruh tersebut ternyata mampu membuat Syahrur menghianati kaidah-kaidah dasar dalam bahasa Arab.

 Penulis lain seperti Zaki  Mubarok dan Daden Robi Rahman menelaah dengan kritis pendapat-pendapat Syahrur dari sudut pandang linguistik dan hermeneutika. Zaki mendapati bahwa Syahrur sangat dipengaruhi oleh pandanga-pandangan strukturalisme linguistik Ferdinand de Saussere memlalui guru sekaligus rekannya Jakfar Dik al-Baab dan pergumulan intelektualnya selama di Moskow. Pandangan tersebut membuat Syahrur menafikan aspek-aspek kontekstual yang bersifat extra-language dari ayat-ayat al-Qur’an. Kelanjutannya adalah menolak asbab an-nuzul yang justru sangat berguna dalam mengungkap makna atau ruh al-Qur’an. Penolakan terhadap sunnah Rasul sebagai interpretasi langsung dari al-Qur’an dan pantas diteladani adalah dampak lanjutannya. Teori kaynunah-sayrurah-shayrurah Syahrur dipandang Daden sebagai petunjuk bahwa Syahrur menggunakan hermeneutika Paul Ricoeur. Teori tersebut membuat Syahrur memperlakukan teks al-Qur’an sebagai teks otonom yang membuka diri terhadap kemungkinan dibaca secara luas, dimana pembacaannya selalu berbeda-beda. Hal itu sama dengan dekontesktualisasi yang dilakukan Ricoeur. Dengan demikian makna teks al-Qur’an dianggap akan terus berkembang sesuai persentuhan teks dengan penafsir/pembaca. Sehingga pemaknaan Rasulullah dan ulama masa lalu atas al-Qur’an tidak perlu diikuti sebab makna terus berkembang.

Dari pemaparan di atas, jelas bahwa gagasan-gagasan Syahrur ternyata berdampak destruktif terhadap bangunan agama Islam. Ia melenceng jauh dari pemahaman yang selama ini dipegangi ulama, bahkan para sahabat dan Rasulullah sendiri. Semuanya itu disebabkan ideologi dan metodologi asing yang ia gunakan memang tidak tepat untuk memahami agama. Jika mengingat latar belakang keilmuannya sebagai sarjana teknik yang tahu ilmu linguistik, tentu wajar jika ia harus mengambil metode-metode asing tersebut sebab ia memang miskin ilmu agama.  Namun menjadi problematik jika kita memaksakan metode Syahrur itu untuk memahami agama lalu menyebutnya sebagai pembaharuan . Tajdid, seperti disebutkan di awal tadi, justru hadir untuk meluruskan pemahaman keliru akibat interpretasi mereka yang tidak didasari ilmu agama (takwil al-jahilin). Tajdid juga ada untuk memperbaiki kerusakan akibat infiltrasi faham-faham batil ke dalam bangunan syariat (intihal al-bathilin). Dua ciri ini kiranya nampak di dalam proyek Syahrur. Maka apabila hal semacam itulah yang disebut dekonstruksi, tentu dengan yakin kita katakan bahwa dekostruksi bukanlah tajdid.


Bacaan ; 

Rahman, Daden Robi, 2005. Infiltrasi Hermeneutika Terhadap Penafsiran Ayat-Ayat Ahkam ; Kritik atas Pemikiran Fazlur Rahman dan MuhammadSyahrur. Ponorogo : CIOS-ISID Gontor

Sayhrur, Muhammad. 2003, Tirani Islam. ; Genealogi Masyarakat dan Negara. Yogyakarta:  Lkis

Syahrur, Muhammad. 2007,  Prinsip Dasar Hermeneutika Hukum Islam Kontemporer. Yogyakarta : eLSAQ Press

Zaki, Mubarok Ahmad. 2007, Pendekatan Strukturalisme Linguistik dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Syahrur. Yogyakarta : elSAQ Press.

nb ; saya nggk terlalu faham soal marxisme, Ricoeur, atau strukturalisme lingusitik, kritik yang bawa-bawa mereka di tulisan ini cuma taklid (dan sedikit ittiba') kepada penulis lain yg saya rujuk.... jadi mohon maklum... dan silakan diberi kritikan
Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Santri Cendekia - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template