Headlines News :
Made by : MF-Abdullah @ Catatan
Home » , , » Pluralisme Agama: antara Frithjof Schuon dan Ibn al-Arabi

Pluralisme Agama: antara Frithjof Schuon dan Ibn al-Arabi

Written By Qaem Aulassyahied on Sabtu, 27 September 2014 | 22.12.00

pluralitas agama kita terima,
pluralisme agama?  NO way!

Fenomena Pluralisme

Faham pluralisme merupakan salah satu faham Barat yang kini telah masuk di Indonesia. Mula-mula faham pluralisme disebarkan dengan alasan realitas sosial Indonesia. Konsekuensinya, bagi siapa yang tidak menganut paham ini, dicap sebagai anti-pluralis anti-toleransi. Kemudian digulirkan ide semua agama adalah jalan menuju keselamatan. Untuk itu, klaim kebenaran di masing-masing pihak harus ditiadakan. Karena klaim seperti inilah yang menjadi awal eksklusifitas tiap institusi agama yang berujung pada keretakan dan perpecahan dalam tataran nasional. 

Tidak hanya dari kalangan non muslim saja, beberapa cendekiawan muslim juga mengusung trend pluralisme agama. sebut saja Sayd Hussein Nasr, salah satu cendekiawan yang paling getol dalam mewacanakan faham ini. Sayd, dan tentunya pengusung lainnya, dalam melancarkan faham pluralisme agama, banyak berkiblat pada Frithjif Schuon dan juga Ibn al-Arabi yang mereka anggap termasuk penggagas dan pengkonsep faham pluralisme. 

Tulisan ini mencoba mengelaborasi kedua tokoh ini. Tujuannya mengetahui sejauh mana konsep kedua tokoh dalam mengembangkan faham pluralisme agama. Khususnya pada tokoh ibn al-Arab; benarkah tokoh tersebut mengusung faham pluralisme ini, mengingat ia termasuk ulama yang menjadi rujukan umat Islam hingga sekarang.

Makna Pluralisme Agama

Sebelum melangkah kepada pembahasan inti, terlebih dahulu akan dijelaskan istilah pluralisme agama. Hal ini karena pluralisme agama masih sering disalahfahami atau mengandung pengertian yang kabur, meski terminologinya telah diterima baik secara universal. Sehingga mendefiniskan faham ini secara jelas adalah hal yang penting. 

Secara etimologis, pluralisme agama terdiri dari dua kata, pluralisme dan agama. pluralisme diambil dari bahasa inggris, pluralism yang artinya jama atau lebih dari satu. Dalam pengertian bahasa inggris, pluralism sendiri bisa dilihat dari tiga pengertian. Pertama, pengertian gereja yang berarti sebutan orang yang memegang satu jabatan dalam struktur kegerejaan atau memegang dua jabatan secara bersamaan baik bersifat gerejaan maupun non-kegerejaan. Kedua, pengertian filosofis, yang berarti  sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasar lebih dari satu. Ketiga, pengertian secara sosio-politis yang menempatkan makna pluralism sebagai sistem yang mengakui koesistensi keragaman kelompok, baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat karakteristik di antara kelompok-kelompok tersebut.

Adapun untuk mendefinisikan agama, bisa dengan tiga pendekatan, yaitu fungsi, institusi dan substansi. Secara institusi, agama diartikan sebaga pandangan hidup yang instituionlized dan mudah dibedakan dari yang lain yang sejenis. Contohnya mudah membedakan antara Budha dan Islam. Secara fungsional, agama diartikan dari sudut sosialnya, yaitu sistem kehidupan yang mengikat manusia dalam satuan-satuan atau kelompok sosial. Sementara secara substansi agama lebih dilihat sebagai sesuatu yang sakral.

Pengertian pluralisme agama secara umu di atas, jika dikaitkan dengan tren pluralisme agama yang sesuai dengan kenyataan objektif di lapangan, dapat difahami sebagai kondisi hidup bersama antara agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing. Namun, dilihat dari konteks sosio-ilmiah di mana wacana pluralisme sering dibicarakan, maka istilah pluralisme agama memiliki makna tersendiri. John Hick misalnya mendefinisikannya sebagai suatu gagasan yang meyakini bahwa sejatinya agama merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu. Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain. maka sangat wajar ketika Adian Husaini dalam melihat pluralisme agama sebagai sebuah upaya untuk meleburkan semua agama dalam satu “agama baru” dengan “Nabi” dan “kitab” tersendiri.

Pluralisme Agama menurut Frithjiof Schuon

Salah satu tokoh utama pengusung faham pluralisme ini adalah Frithij Schuon. Dalam perjalanan intelektualnya, dia banyak belajar tentang berbagai aliran kepercayaan dan agama-agama. di akhir perjalan tersebut, dia kemudian dikenal sebagai tokoh terkemuka dalam filsafat abadi dan metafisika tradisional. Kurang lebih 20 buku karangannya membahas tentang faham ini. Sayd Hussein Nasr memberikan pujian yang berlebihan terhadap karya-karya Schuon dengan mengatakan “...adalah bagaikan hadiah dari langit”.

Salah satu buah pikir Schuon yang kini menjadi dasar faham pluralisme agama dan menjadi senjata para pluralis dalam beragumen adalah konsepnya tentang esoterisme dan eksoterisme. Konsep esoterisme adalah aspek metafisis dan dimensi internal agama. esoteris bagaikan jiwa dalam setiap keberagamaan. Sementara eksoterisme adalah aspek eksternal, formal, hukum, dogmatis, ritual, etika dan moral sebuah agama. jika wilayah esoteris adalah jiwa, maka eksoteris adalah raga dari jiwa tersebut.

Dengan konsep ini, Schoun ingin mengungkapkan bahwa, sisi esoterisme adalah sisi yang sama dari semua agama. Dalam arti setiap agama mengajarkan satu falsafah hidup yang sama, menyembah satu tuhan yang sama, yaitu tuhan Yang mutlak, Yang tidak terbatas dan Maha sempurna. Kesamaan ini, bagi Schuon adalah wilayah yang absolut dan tujuan dari segala bentuk spritual yang dilalui oleh tiap orang, di mana tiap orang yang beragama menuju satu level kebenaran. Kesamaan ini ia sebut sebagai “a common ground” kesamaan asas ataureligio perennis.

Sementara eksoterisme menjelma sebagai agama-agama yang diyakini hanya jalan untuk menuju satu level kebenaran yang sama. Artinya agama bersifat relatif dan hanya berfungsi untuk percaya atas dogma formalistik dan kepatuhan terhadap hukum ritual dan moral. Wilayah ini tidak lebih penting dari pada esoterisme. Wilayah eksoterisme boleh berbeda-beda, bahkan perbedaan agama sebagai bentuk eksoterisme adalah sebuah keniscayaan. Sebab tiap agama membutuhkan agama lain untuk meneguhkan eksistensi hukum dan dogma masing-masing. Hal inilah yang melahirkan konsep yang diyakini dalam faham pluralisme agama dewasa ini, bahwa dalam tataran agama, tidak ada yang bisa mengkapling kebenaran untuk satu agama, karena pada dasarnya agama hanyalah sebagai media menuju Tuhan dalam wilayah esoteris.

Pluralisme Agama menurut Ibn al-Arabi

Selain Schuon, salah satu tokoh yang sering dijadikan sandaran argumen bagi para pengusung faham pluralisme agama adalah Ibn al-Arabi. Padahal, dia dikenal sebagai tokoh sufi yang banyak dirujuk oleh para muslim. Beberapa karyanya masih mejadi objek kajian intens hingga sekarang, seperti al-Futuhat al-Makkiyah fi Ma’rifat al-Asrar al-Malikiyah wa al-Mulkiyyah.

Mohammad Sani Badron, dalam salah satu karya ilmiahnya Ibn al-‘Arabi Tentang Pluralisme Agama, menerangkan secara mendalam faham keagamaan yang dianut oleh Ibn al-‘Arabi. Dalam tulisan ini, diketahui secara jelas bahwa Ibn al-‘Arabi bukanlah orang yang setuju bahkan sangat bertolak belakang dengan faham pluralisme agama. 

Ibn al-‘Arabi memang meyakini bahwa tiap orang, semenjak diciptakan memang telah berikrar beriman kepada Allah Yang Mahaesa. Pernyataan ini dia dasari dengan firman Allah surat al-Araf : 72. Ayat ini menunjukkan adanya pernyataan tasdiq mutlak akan kewujudan Allah, dan ikrar tersebut meliputi kehambaan (‘ubudiyyah) dan tidak menyekutukannya (‘adamu tasyrik).

Untuk itu, bagi, Ibn al-Arabi, Allah menurunkan wahyu sebagai jalan agar tiap manusia dapat menghamba dan patuh terhadap Allah sesuai dengan cara yang Ia kehendaki. Hal ini karena, akal tidak cukup bagi manusia untuk mengetahui hal tersebut. Turunnya wahyu, yang ia istilahkan sebagai tanzil, adalah cara Allah memberikan pengetahuan kepada manusia yang akal mereka tidak akan sampai pada pengetahuan itu.

Adanya Rasul dan Nabi yang diutus oleh Allah merupakan proses diturunkannya wahyu. Tiap Nabi membawa hukum-hukum yang bermuara kepada dua aspek pokok dalam ikrar tersebut, yaitu penghambaan dan tidak menyekutukan Allah. Hal yang penting diketahui, bahwa Rasul dan Nabi diutus secara berurutan. (tatabbu’). Hal itu karena tiap utusan bertugas menyampaikan wahyu dan hukum-hukum yang ditetapkan dalam zaman dan keadaan yang berbeda. Rasul yang kemudian datang setelah Rasul sebelumnya bertugas untuk meneruskan pewahyuan dengan tiga fungsi. Pertama, melanjutkan pewahyuan. Kedua, memperbaiki ajaran yang telah dirubah oleh hawa nafsu manusia. Ketiga mengganti hukum yang lalu dengan hukum baru sesuai dengan zaman. Jadi secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa hukum agama yang ditetapkan oleh Allah melalui para RasulNya habis masa berlakunya dengan datangnya hukum Rasul yang lain (naskh).

Nabi Muhammad dengan syari’at Islamnya adalah syariat yang sempurna dan wajib diikuti oleh tiap orang. Hal ini karena Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir dan risalah Islam adalah pewahyuan terakhir. Artinya, Nabi Muhammad adalah Nabi yang melanjutkan, memperbaiki dan menyempurnakan ajaran Rasul dan Nabi sebelumnya. Adapun Syariatnya, adalah Syariat final yang menghapus hukum-hukum sebelumnya.

Konsekuensinya, tidak ada ajaran lain yang bisa mengantarkan kepada penghambaan dan kepatuhan kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Hal ini dipertegas oleh Ibn al-Arabi dengan menyatakan bahwa jalan bahagia untuk pulang kepada Allah adalah Islam, sementara jalan yang lain adalah jalan sengsara meskipun dengan mengikuti jalan-jalan ajaran terdahulu. Ibn al-Arabi juga menyatakan bahwa kekafiran orang musyrik itu karena mengingkari Allah dan semua RasulNya. Sementara kekafiran Ahl al-Kitabadalah mengingkari kenabian dan ajaran Nabi Muhammad. Hal ini jelas menunjukkan, meski mengakui Allah dan Rasul-Nabi sebelumnya, akan tetap dianggap kafir, jika tidak mengimani syariat dan kenabian Muhammad.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ibn al-Arabi bukanlah pengusung faham pluralisme, bahkan pendapat ibn al-Arabi tentang tuhan dan agama bisa menjadi bantahan atas konsep pluralisme yang diusung oleh Schuon. Ibnu al-Arabi mengingkari adanya dikotomi antara agama sebagai wilayah eksoterisme dengan keimanan kepada tuhan sebagai wilayah esoterisme. Baik eksoterisme dan esoterisme, bagi Ibnu al-Arabi sama penting. Karena hanya dengan mengikuti aspek pertamalah kita baru bisa sampai kepada aspek yang kedua. Ibnu al-Arabi juga membantah bahwa wilayah eksoterisme adalah wilayah yang relatif, sehingga tidak boleh ada klaim kebenaran bagi setiap agama. Hal ini karena, menurut ibn al-Arabi, agama hanya bisa didasarkan kepada wahyu, tidak didasarkan oleh konsep akal dan keyakinan manusia semata. Artinya, agama yang bisa mengantarkan kepada Tuhan adalah agama pewahyuan, dan Syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw merupakan agama pewahyuan yang terakhir dan paling sempurna. Sehingga tidak ada jalan kebahagiaan yang lain kecuali dengan mengikuti syariat Islam dan mengakui kenabian Nabi Muhammad yang dalam fungsinya, melanjutkan, memperbaiki dan menyempurnakan agama-agama sebelumnya dengan risalah Islam.

Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Santri Cendekia - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template