Pages

Minggu, 18 Desember 2016

Ilmu, Aku Sayang Kamu Karena Allah, muaachh

Di setiap sesi perkuliahan, Prof. Mashood Baderin, ahli hukum Islam di dunia modern yang yang aksen Afrikanya terdengar asik sekali itu selalu bilang "you need to appreciate it ...." Beliau tidak bilang "memahami" atau "mendalami" atau kata yang senuansa tapi justru "mengapresiasi kata yang lazimnya dipakai ketika berhadapan dengan karya seni seperti lukisan, film, fiski, musik dan lainnya. Padaha beliau sedang bicara tentang teori-teori hukum ulma klasik, tentang gugatan orientalis, tentang ungkapan-ungkapan al-Qur'an dan hadis. Normalnya, hal-hal seperti ini adalah objek "pahami, kritisi, pelajari dst.." 

Bagi saya ini menunjukan keintiman pada ilmu pengetahuan. Menunjukan passionnya yang sangat pada bidang yang dia tekuni. Dosen yang lain menunjukannya lewat bahasa tubuh dan ungkapan-ungkapan di sela-sela lecturenya. Kadang "Hummm, yaa, ya.." seperti koki yang mencicipi hasil masakannya "umm, yummy.." Padahal dia sedang bicara tentang ilmu yang kadang dipresentasikan sangat kaku dengan istilah-istilah njelimet, interpretasi teks al-Qur'an. 

Selepas kuliah, kadang saya singgah di toko buku Waterstone (baca wotahstooun hehe), tidak beli karena belum ada duit, tapi cuma melihat-lihat.Ya, di toko buku ini, cukup dengan melihat sampul-sampul buku saja kita sudah bisa "mengapresiasi" ilmu. Buku-buku klasik yang idenya menjadi pondasi peradaban Barat dan ummat manusia secara umum dicetak premium. Sampulnya indah-indah, kertasnya dari jenis yang terbaik. Bahkan aromanya pun menggoda. Rak-raknya adalah kayu hitam mengkilat, mengesankan kekunaan yang antik, membuat kita seolah-olah duduk di simposium tempat Socrates hingga Nietzche berteori tentang hakikat hidup dan semesta. Kalau sudah di situ, kadang lupa waktu jadinya.

buku-buku penting dicetak dengan sampul premium
Saya lalu teringat percakapan dengan teman-teman di Jogja entah berapa triulliun jenak yang lalu tentang Syed Naquib al-Attas yang konon bahkan soal sampul, perwajahan, dan pilihan kertas buku selalu ingin sempurna. Waktu itu, bagi seorang mahasiswa yang referensinya hampir semua hasil kagebunshin no jutsu alias fotokopi, saya kurang menangkap sikap perfeksionis itu. Bukannya yang penting isinya bisa dipahami? Oh, ternyata tidak, buku itu hal yang agung, serupa lukisan Monalisa, sebuah mahakarya,  Memperlakukannya pun harus penuh apresiasi. Oh, itu muncul sebab kecintaan beliau pada ilmu yang sangat mendalam. 

Mudah-mudahan di negriku tercinta, orang-orang juga selalu mengapresiasi ilmu. Bukan hanya memahami, mendalami, menjadikannya bahan diskusi, alat mengalahkan lawan ketika debat, instrumen utama tipu muslihat... semua bentuk pengrusakan ilmu itu. Moga-moga, orang-orang, terutama saya, bisa menunjukan kecintaan pada ilmu, cinta yang mendalam, cinta yang tulus. Cinta karena Allah. Cinta yang mampu membuatmu berucap lirih“Ilmu, I love you so much” sambil memeluk mesra bukumu. Ah, tak heran Imam Nawawi sampai luput menikah, tak heran istri seorang imam sampai merasa diselingkuhi oleh buku. Tak heran ada khalifah yang menimbang buku dengan emas. Tak heran pada masa-masa itu peradaban islam jadi mercusuar kemanusiaan. Ternyata, ketika ilmu hijrah ke Barat, rasa cinta itu pun ikut bersamanya. Dan aku takut, rasa itu kini mati di negriku, juga negri-negri kaum muslimin.

Setelah ini, mblo, kembali ke kamarmu, lihat buku-buku terbaik yang kau punya. Mungkin itu buku refernsi skripsi tesis disertasi, mungkin itu buku paling berkesan, atau buku tak jelas yang kau beli karena kebetulan diskon. Ambil buku itu, peluk dan bisiki "ilmu, I love you, aku sayang kamu karena Allah..." tapi pelan-pelan saja, dan pastikan tidak ada yang melihat.

Minggu, 12 Juni 2016

Muhammadiyah dan Upaya Penyatuan Kalender Islam: Refleksi Ramadhan 1437 H


Prof Syamsul Anwar (kiri) bersama Presiden
Badan Urusan Agama Turki

Alhamdulilah, bulan suci Ramadhan 1437 H telah sama-sama kita mulai secara serempak. Kali ini tidak ada perbedaan yang terjadi antara pemerintah, Muhammadiyah, NU dan ormas-ormas yang lain. Di satu sisi, ini tentu harus disyukuri. Bagaimanapun keseragamaan dalam memulai ibadah Ramadhan antara pihak-pihak terkait menciptakan suasana emosional dan psikologis tersendiri bagi umat Islam Indonesia. Namun di sisi lain, keseragaman seperti tahun ini kemungkinan besar tidak kita jumpai pada beberapa tahun yang akan datang. Berdasarkan analisis para pakar, pada tahun 2023 umat Islam Indonesia akan menyaksikan kembali perbedaan dalam penetapan bulan-bulan ibadah. Pada tataran elit, perasaan saling memahami satu sama lain barangkali sudah dapat dirasakan dan karenanya tidak ada ketegangan berarti yang akan terjadi sebagaimana yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Tapi tidak demikian dengan masyarakat akar rumput yang tidak tahu menahu duduk persoalannya. Perbedaan itu tidak jarang menciptakan ketegangan, bahkan kekisruhan, di tengah masyarakat. Di sinilah kehadiran kalender pemersatu umat Islam menemukan arti pentingnya.

Belum lama ini, tepatnya 28-30 Mei 2016, diselenggarakan Kongres Penyatuan Kalender Hijriah di kota Istanbul, Turki. Kongres ini merupakan upaya untuk mewujudkan kalender Islam pemersatu yang amat dirindukan itu. Diadakan oleh Badan Urusan Keagamaan Turki atau Presidency of Religious Affairs, kongres ini mengundang sekitar 150-an pakar syariah dan pakar astronomi  dari lebih 60 negara di seluruh dunia. Kongres ini menghasilkan sebuah keputusan penting dalam sejarah peradaban umat Islam, yaitu dipilihnya kalender unifikatif tunggal sebagai kalender umat Islam. Dengan berprinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia, kalender ini diyakini akan menjadi panacea bagi seluruh penyakit yang timbul dari tidak serempaknya sistem tata waktu umat Islam di seluruh dunia.

Dalam kongres itu buah pemikiran dari salah satu wakil Indonesia turut mewarnai perumusan draf awal rancangan konsep kalender. Adalah Syamsul Anwar, seorang pakar syariah sekaligus pakar ilmu falak, yang menjadi ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhamamdiyah. Makalah bahasa Arab yang ia beri judul “al-Tawajjuh Nahwa Tauhid al-Taqwim al-Qamari ‘inda al-Muslimin wa Dharuriyah al-Shighah al-Ahadiyah” (Jalan Kearah Penyatuan Kalender Hijriah Umat Islam dan Pentingnya Bentuk Kalender Unifikatif) menjadi salah satu dari 15 yang diterima komite resmi dan menjadi bahan dalam perumusan draf awal konsep kalender. Adanya kontribusi Indonesia dalam kongres bersejarah itu tentu sangat membanggakan, dan kelak bila kalender tersebut terealisasi, sudah pasti akan mejadikan Indonesia dicatat dalam tinta emas sejarah pengkalenderan.

Dalam catatan perjalanan sejarah pemikiran umat Islam Indonesia - tanpa bermaksud membangga-banggakan - Muhammadiyah bisa dikatakan menjadi organisasi Islam yang paling aktif dalam mewacanakan, mempromosikan dan mengikhtiarkan terwujudnya kalender Islam internasional. Tahun 2007 Muhammadiyah mengadakan konferensi kalender hijriah internasional di Jakarta dengan mengundang para pakar, termasuk Jamaluddin Abdurraziq, seorang konseptor kalender global. Setahun berikutnya, tahun 2008, Muhammadiyah hadir dalam Temu Pakar II untuk perumusan Kalender Hijriyah Global yang diadakan oleh ISESCO di Rabat, Maroko. Untuk lebih mengembangkan dan menyebarluaskan wacana penyatuan kalender, pada tahun 2015 Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid juga telah menerbitkan buku yang berjudul Unifikasi Kalender Hijriyah.  Bahkan puncak dari itu semua, pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 Agustus tahun lalu, kalender Islam pemersatu menjadi poin penting dari salah satu rekomendasi pertemuan akbar tersebut, “Berdasarkan kenyataan itulah maka Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional.”

Upaya Muhammadiyah ini sayangnya kurang ditangkap dengan baik oleh beberapa kalangan di Indonesia. Bahkan seringkali mengakibatkan Muhammadiyah selalu dijadikan pihak yang paling bertanggungjawab dan pihak yang patut dipersalahkan atas perbedaan yang selama ini terjadi. Berkutatnya para pakar nasional pada penyatuan lokal (hanya di Indonesia) mengaburkan masalah krusial yang sesungguhnya berada pada tempat lain, yaitu pada tidak adanya sistem tata waktu yang menyatukan. Kenyataan bahwa Muhammadiyah selama ini bersisikuh pada prinsipnya dan karenanya sering kali berbeda dengan pemerintah dan ormas lain, harus diterjemahkan sebagai upaya pembelajaran dan penyadaran kepada umat dan pakar agar memikirkan akar masalah dari itu semua, dan tidak melulu berkutat pada penyatuan lokal. Penyatuan kalender lokal hanya akan mengobati masalah pada permukaan, sementara akar dari masalah itu tetap tumbuh dan tidak mati. Kini setelah adanya ijmak dari Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Turki, sudah saatnya semua elemen terkait mau membuka diri. Tidak ada istilah dan alasan lagi untuk mengkambinghitamkan siapa yang patut dipersalahkan dan bertanggungjawab. Semuanya harus mendukung dan menerima kalender itu jika persatuan yang selama ini dicita-citakan memang betul-betul yang dijadikan tujuan. Wallahu A’lam bi al-Shawab.




Kamis, 12 Mei 2016

Fikih Media Sosial

Dalam pengertian modern, istilah fikih telah mengalami pergeseran makna, dari sekedar kumpulan hukum-hukum yang bersifat furū’ (cabang) menjadi sebuah kumpulan nilai, kaidah dan prinsip dalam beragama. Khusus di Indonesia, pengertian ini misalnya tampak dari produk ijtihad yang dihasilkan Majelis Tarjih Muhammadiyah: ada fikih anti-korupsi, fikih tata kelola organsisasi, fikih ulil amri, fikih air dan yang paling baru, fikih anak. Pengertian fikih dalam nomenklatur tersebut bukan sekedar kumpulan tentang halal-haram korupsi, organisasi, ulil amri, air atau anak, tapi ia lebih dari itu: mencakup nilai, kaidah dan juga prinsip beragama dalam melihat persoalan-persoalan tersebut.

Dalam pembacaan Syamsul Anwar terhadap berbagai literatur fikih dan usul fikih, ia sampai pada kesimpulan bahwa hukum Islam itu terdiri atas norma-norma berjenjang (berlapis). Ada tiga lapis norma dalam hukum Islam, yaitu (1) peraturan-peraturan hukum konkret (al-aḥkām al-farʻiyyah), (2) asas-asas umum (al-uṣūl al-kulliyyah), dan (3) nilai-nilai dasar (al-qiyām al-asāsiyyah). Nilai-nilai dasar hukum Islam adalah nilai-nilai dasar agama islam itu sendiri, karena hukum Islam berlandaskan nilai-nilai dasar Islam. Dari nilai-nilai dasar itu diturunkan asas-asas umum hukum Islam. Kemudian dari asas umum itu diturunkan peraturan hukum konkret. Peraturan hukum kongkret inilah yang kita kenal hari ini sebagai produk fikih (dalam pengertian yang belum diperluas), atau yang oleh orang awam sering diidentikkan dengan peraturan hitam-putih agama.

Dengan kata lain kita dapat mengatakan bahwa suatu peraturan hukum kongkret itu berlandaskan kepada atau dipayungi oleh asas umum dan asas umum itu pada gilirannya berlandaskan kepada atau dipayungi oleh nilai dasar. Nilai dasar agama dapat kita temukan dalam teks-teks keagamaan baik secara harfiah maupun implisit. Sebagai contoh misalnya nilai dasar persamaan (equality). Dari nilai dasar ini dapat diturunkan asas umum hukum Islam dalam kehidupan politik bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak politik yang sama. Dari asas umum “kesamaan hak politik lelaki dan perempuan” ini diturunkan peraturan konkret (al-aḥkām al-farʻiyyah) bahwa boleh hukumnya perempuan menjadi presiden. 

Perluasan makna fikih membuka jalan bagi kita untuk memberikan pemecahan bagi suatu masalah (ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain) melalui pendekatan agama secara lebih luwes dan fleksibel -- tidak kaku dan hitam-putih. Dengan mengaplikasikan apa yang disebut Syamsul Anwar sebagai teori pertingkatan norma itu kita dapat mengubah paradigma fikih yang selama ini selalu dikesankan hitam-putih, menjadi lebih ‘berwarna’ dan variatif. Paradigma fikih baru itu pula yang perlu kita terapkan dan kita jadikan asas dalam gaya berkehidupan kita hari ini dalam media sosial.

Media sosial hari ini telah menjadi dunia baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan mencari informasi. Kemajuan teknologi telah membawa kita pada fenomena baru dalam berinteraksi menggunakan media-media sosial yang dapat menghubungkan satu orang dengan orang lain di tempat yang berbeda. Tidak jarang sebuah informasi menyebar begitu sangat cepat dalam hitungan tak sampai menit. Dunia baru bernama media sosial telah merobek sekat-sekat budaya dan geografis dengan amat bebas. Sayangnya, kebebasan ini acap kali tidak dibarengi dengan akurasi, ketelitian, integritas dan keadilan dalam penyampaian berita. Kita tentu sangat gerah setiap kali membuka media sosial disuguhi fitnah-fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab. Belum lagi jika ada berita hoax yang disebarkan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Semua ini memang merupakan konsekuensi dari kebebasan yang disuguhkan oleh media sosial. Tapi tentu sebagai orang beragama dan orang Indonesia yang masih memegang erat adat ketimuran, kebebasan semacam itu telah kebablasan dan dapat mengancam salah satu prinsip pancasila, yaitu persatuan bangsa. Di sinilah kemudian pendekatan agama perlu dilakukan untuk melihat dan pada gilirannya memberikan pedoman dalam berkehidupan di dunia baru media sosial. Suara agama dalam penyelesaian masalah masih cukup efektif, karena ia diyakini masih menjadi sumber pengarahan tingkah laku yang harus dipedomani. Fikih media sosial dalam hal ini dapat diterjemahkan menjadi sumber pengarahan tingkah laku masyarakat sebagai solusi keagamaan dalam menghadapi masalah tersebut. Fikih ini nantinya berisikan nilai, prinsip dan kaidah tentang bagaimana seharusnya kita memanfaatkan dan menggunakan media sosial sebagai dunia baru kita. Sebagai permulaan barangkali dapat kita awali dari bagaimana etika dan prinsip dalam menerima sekaligus menyebarkan suatu informasi. Misalnya saja kita dapat mengambil nilai dasar tabayun yang secara eksplisit digambarkan dalam al-Quran pada surat al-Hujurat ayat 6. Dari nilai dasar itu dapat diturunkan asas umum dalam kehidupan komunikasi media sosial berupa “transparansi dan klarifikasi berita.” Dari asas umum ini pada gilirannya diturunkan menjadi peraturan kongkret tentang larangan menyebarkan suatu berita sebelum diketahui validitas sumbernya.

Setelah nilai dasar tabayun, kita dapat menggali lebih banyak lagi nilai dasar Islam yang dapat dijadikan acuan, seperti prinsip keadilan sebagai dasar untuk membuat asas umum dalam menerima informasi secara berimbang, prinsip ukhuwah (persaudaraan) sebagai dasar untuk melandasi asas umum kesopanan dan kesantunan dalam berdiskusi, dan lain sebagainya.

Rumusan fikih media sosial itu tentu tidak boleh disusun secara sembarangan. Tulisan ini hanya sekedar pemantik untuk mewacanakan pentingnya pedoman dalam menjalani kehidupan baru di media sosial yang rawan fitnah dan caci maki. Fitnah dan caci maki itu telah tebukti terjadi hari ini. Jika suasana tak sehat itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berujung pada kemudaratan yang jauh lebih besar, tidak hanya bagi satu dua orang, tapi bagi kita semua. Organsisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU sebagai representasi penjaga dan pengawal moral umat dapat menjadi pelopor untuk membuat fikih media sosial. Jika telah terealiasasi, insya Allah fikih tersebut dapat menjadi kompas umat untuk menjalani kehidupan baru: kehidupan media sosial.


Rabu, 11 Mei 2016

Teologi al-Qalam ; Menulislah Demi Cintamu Pada Nabi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


NUN, demi pena dan yang ditorehkannya. Dengan nikmat Tuhanmu, engkau bukanlah orang gila (wahai Muhammad)” (QS. Al-Qalam : 1 - 2).

NUN, sama dengan ALIF LAAM MIM di awal surah al-Baqarah merupakan huruf huruf yang tidak diketahui maknanya. Kadng dalam tafsir dikatakan "Allah lebih mengetahui maksudnya". Namun, sebagian ulama berpendapat ini bertujuan untuk menarik perhatian manusia.

Jika kita bersandar pada pendapat terakhir, maka untuk apa Allah menarik perhatian kita di awal surah al-Qalam ini? Yaa untuk sebuah sumpah, sumpah yang menegaskan bahwa Muhammad saw bukanlah orang gila disebabkan risalah Islam yang waktu itu terdngar aneh bagi dunia jahiliah. 

Betapa tidak, ketika masyarakat Arab menyembah berbagai macam dewa berwujud patung, Romawi tenggelam dalam kesesatan menigakan yang esa, Persia Sasaniah tersesat oleh kepulan asap api Ahimsa dan Ahuramazda, Muhammad, datang dengan konsep Tauhid, mengesakan Allah, millah Ibrahim yang terlupakan. Selain itu, masih banyak ajaran "aneh" yang ia bawa hingga disangka gila. Belum lagi fakta ilmiah yang belum terungkap di dalam Alqur'an, waktu itu semua terdengar seperti ocehan orang lemah akal.

Suatu hal yang menarik adalah apa yang dijadikan Allah sebagai "demi" dalam sumpah agungNYA ini ; al-Qalam, Pena. Apa hikmahnya? Apa hubungannya dengan tuduhan gila pada Sang Rasul Penutup?  Baiklah mungkin kamu punya pendapatmu sendiri, kalau menurut renung-tadabburku begini...

Jika Allah bersumpah dengan sesuatu maka sesuatu itu pastilah luar biasa. Dalam Tafsir al-Muyassar  dikatakan bahwa pena ini adalah "pena yang digunakan para malaikat dan manusia menuliskan hal hal yang baik, bermanfaat, dan ilmu ilmu". Jadi pena adalah hal yang luar bisa, baik ia ada di tangan malaikat, maupun yang ada di genggam anak Adam. Kita tidak punya akses pada pena para malikat, maka keluarbiasaan pena manusialah yang akan kita lihat.

Dalam lintasan sejarah manusia, betapa pena dan hal hal yang mengelilingiya berupa penulis, menulis, membaca dan penyebaran ide ide menunjukkan peran pentingnya. Ia bagaikan panah Pasopati, jika dipegang pandawa maka akan dibidikan pada kemungkaran, jika disandang kurawa, pada kebaikanlah ia menerjang.

Lihatlah, bagaiman Mein Kampf-nya Adolf Hitler menjadi kitab suci bagi ideologi rasis anti semit NAZI. Ia mengilhami pasukan pasukan SS touten merambah Eropa menaklukkan dunia. Memusnahkan ras ras rendah dan mengembalikan kejayaan kaum Ubber Alles. Menyebabkan tragedi kemanusiaan yang mengerikan, PD II.

Lihatlah bagaimana Das Kapital Karl Marx menginspirasi Revolusi Bolsevich, lalu rentetan revolusi berdarah, pembantaian dan kediktatoran di hampir seluruh dunia di era jayanya komunisme, yang memutasi menjadi Leninisme, Maoisme, Potlotisme.  Begitu juga Revolusi Perancis yang berjanin ide ide pembebasan intelektual macam Voltaire. 

Tidak salah mereka yang berkata, "Kau bisa memenjarakan manusia, tapi tidak dengan pena". Betapa banyak karya monumental penggerak perubahan yang muncul dari penjara penjara. Tafsir Fi Zhilal Al qur'annya Sayyid Quthb selesai ketika tubuh sang penentang tirani dipasung di penjara rezim Nasser. Begitu juga Tafsir Al-Azharnya Hamka. Ibnu Taimiyah ketika dipenjara rezim yang termakan hasutan kaum hasad, tetap mampu menuliskan ide idenya. Pencerahan terbit dari gelapnya penjara bawah tanah.

Ah, terlalu banyak, kawan. Pena yang digerakkan jari jari jahat, lalu menggerakkan manusia manusia lain ke arah jahat. Pena yang menari bersama jemari baik yang menggerakkan manusia manusia ke arah baik. Terlalu banyak.

Pena membuatmu "membekas" di wajah bumi. Lebih dari kuasa apapun. Ketinggian budaya Mesir kuno dapat kita gali dari huruf gambar di dinding makam para Paraoh.  Mungkin era Athena telah berlalu tapi tulisan para filosofnya masih berbekas di paras mencengangkan peradaban Barat modern. Kekuasaan para khalifah Baghdad, Cordoba dan lainnya telah jatuh, tapi kedigdayaan hasil hasil pena intelektual muslim masih dapat kita rasakan pengaruhnya.

Dan benarlah, Muhammad Sang Nabi tidak gila. Dibuktikan pena. Bagaimana mungkin ajaran yang diemban seorang gila bisa mencipta budaya luar biasa yang melahirkan banyak penulis hebat?  Ketika pasukan Mongol menaklukkan jantung Abbasiyah, Baghdad, mereka menjadikan kitab kitab hasil olah pikir penghuni Baitul Hikmah sebagai jembatan menyebrangi Tigris (atau?) Eufrat. Air sungai menghitam oleh tinta.

Walaupun malu-malu mereka akui, pencerahan Eropa terbit karena cahaya tulisan tulisan intelektual muslim seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dan lainnya.,...terlalu banyak untuk disebutkan. Kembali lagi, apa mungkin kehidupan seorang gila dapat menginspirasi mereka yang menari bersama pena pena kebaikan itu?

Lalu inilah kau membaca tulisan ini, dan inilah aku, menulis serangkai kalimat ini. Bersama kita menghidupkan budaya baca-tulis dalam pengertiannya yang paling eksplisit dan sederhana. Mungkin kita tidak akan seagung para ulama pendahulu, tapi memang bukan keagungan yang hendak kita capai dalam menghidup-hidupu budaya baca-tulis. Kita meraih buku lalu menggenggam pena, demi cinta kita pada Sang Utusan Allah. Mari bung, mari nistakan tuduhan keji pada Nabi kita dengan menulis. Mari bung, mari menulis demi cinta kita pada Nabi..

Mari bumikan lagi janji Allah pada utusan-Nya ini., NUN, demi pena dan yang ditorehkannya, Tidaklah engkau, (wahai Muhammad) dengan nikmat Tuhanmu adalah seorang yang gila.

Shadallahul azhim.  Wallahu a'lam.
 

Senin, 09 Mei 2016

Ngaji Hadis Puasa #1 ; Inilah Istimewanya Puasa

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ngaji Hadis Puasa (Bab as-Shiyam dari KitabTaisirul Allam Syarah Umdah al-Ahkam, karya Syaikh Alu Bassam)

siapkan diri dengan ilmu

Semacam Pengantar
Seperti yang dirayakan Opik di salah satu lagunya yang melekat di benak kita, Ramadan sebentar lagi tiba. Jika kau sudah lupa dengan lagu itu, baiklah mari kita sedikit murojaah, “Ramadan tibaaa, Ramadan tibaaa Ramadan Tiiibaaa. Tiba tiba Ramadaaan, Ramdaaan tiba tibaaa”. Oke. Maaf.
Jadi bulan puasa sudah hampir tiba, iklan Marjan pun sudah mulai sesekali nampak di layar kaca, sinetron religi sudah mulai episodenya. Olehnya, tulisan ini kami ikhtiyarkan sebagai rangkaian seminar pra-puasa. Kami (iya, kami, saya dan seorang teman, namanya Adrian Alfadzri) berikhtiyar merefresh lagi ilmu tentang puasa dengan mendaras Bab as-Shiyam dari KitabTaisirul Allam Syarah Umdah al-Ahkam, karya Syaikh Alu Bassam. Kami akan menuliskan hasil membaca itu dalam bentuk tulisan sederhana ini. Tulisan ini adalah hibrid tulisan saya dan tulisannya si Adri, hehe, jika iseng mungkin teman-teman bisa mencari dimana kalimatnya Adri, dan sebelah mana rangkai kata milik saya. Ohya  Nanti tulisannya akan dibuat berepisode, seperti drama Korea. Semoga kami bisa istiqamah, semoga ini bisa bermanfaat..
Mari sambut Ramadan dengan ilmu yang mantap, sebab ibadah adalah kulminasi ilmu dan iman. 

Episode #1. “Hikmah dan Keutamaan Ibadah Puasa”
Sudah dimaklumi bahwa puasa adalah salah satu tiang penyangga agama Islam. Ibadah mulia ini adalah rukun yang ketiga dari lima rukun Islam. Secara Bahasa, puasa berarti menahan. Secara syariat, puasa didefenisikan sebagai “kegiatan menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa ,dengan disertai niat untuk melakukannya, dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Menurut Syaikh Alu Bassam, puasa itu sungguh mulia sebab di dalamnya tiga jenis kesabaran yang dibutuhkan manusia dilatih semakin tangguh. Pertama, bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Kedua, kesabaran dalam menjaga diri dari kemaksiatan. Jenis ketiga kesabaran yang dilatih selama puasa adalah bersabar menjalani ketentuan Allah yang tampak menyakitkan.
Puasa adalah ibadah yang sangat intim antara hamba dan Sang Pencipta. Allah menasabkan langsung puasa kepada diri-Nya. Dia menjanjikan bahwa balasan ibadah puasa itu langsung dari diri sisi-Nya. Puasa adalah rahasia antara Tuhan dan hamba, sebuah amanah yang agung.  Syaikh.  
Selama seseorang melaksanakan ibadah puasa, ada kalanya ia berada  dalam kondisi yang sangat gampang untuk menghianati amanah itu. Misal jika kamu sendirian di kamar hanya ditemani maknan sisa sahur yang lezat. Mungkin akan muncul godaan untuk mencomot barang sesendok dua sendok, semangkuk dua mangkuk, sebakul dua bakul, tapi karena adanya perasaan diawasi kau pun melawan godaan itu. Puasa akan melatih sikap muraqabatullah kita. Sikap merasa selalu diawasi, sadar sedang mengemban amanah ilahi. 
Hikmah puasa bukan hanya hal-hal yang disebut di atas. Syekh Abdullah Bassam  menulis di kitabnya bahwa masih banyak hikmah dan rahasia puasa yang tidak dapat ditulis di kitabnya dan pembahasan mengenai hikmah dan rahasia ditulis di lain pembahasan.
Tujuan dari dituliskan sedikit dari banyaknya hikmah dan rahasia puasa tersebut adalah agar kita sebagai pembaca mengetahui rahasia-rahasia Allah atas syariat-syariatnya. Dengan demikian, ia bisa menumbuhkan keimanan dan keyakinan di zaman yang saat ini terjadi keguncangan akidah, dan keguncangan iman.
Sesungguhnya dari hikmah puasa itu adalah beribadah kepada Allah, berserah diri kepadanya, maka jadilah orang-orang yang berpuasa menerima ketetapan Allah Ta’ala.Karena itulah kita sebagai hamba memamng sepatutnya untuk taat kepada Allah, kecenderungan manusia mau taat atau tidak itu karena manusia sudah mempunyai sesuatu yang bisa digunakan untuk membedakannya, yaitu akal.
Karena itulah Syeikh Abdullah Bassam menurut penafsiran saya menyederhanakan penjabaran mengenai hikmah dan rahasia puasa agar kita bisa mencari sendiri agar keyakinan kita dalam beragama bisa bertambah. Dan satu lagi, memang kita bisa kembali ke keadaan yang memang itu sememang-memang nya keadaan kita.