Pages

Kamis, 12 Mei 2016

Fikih Media Sosial

Dalam pengertian modern, istilah fikih telah mengalami pergeseran makna, dari sekedar kumpulan hukum-hukum yang bersifat furū’ (cabang) menjadi sebuah kumpulan nilai, kaidah dan prinsip dalam beragama. Khusus di Indonesia, pengertian ini misalnya tampak dari produk ijtihad yang dihasilkan Majelis Tarjih Muhammadiyah: ada fikih anti-korupsi, fikih tata kelola organsisasi, fikih ulil amri, fikih air dan yang paling baru, fikih anak. Pengertian fikih dalam nomenklatur tersebut bukan sekedar kumpulan tentang halal-haram korupsi, organisasi, ulil amri, air atau anak, tapi ia lebih dari itu: mencakup nilai, kaidah dan juga prinsip beragama dalam melihat persoalan-persoalan tersebut.

Dalam pembacaan Syamsul Anwar terhadap berbagai literatur fikih dan usul fikih, ia sampai pada kesimpulan bahwa hukum Islam itu terdiri atas norma-norma berjenjang (berlapis). Ada tiga lapis norma dalam hukum Islam, yaitu (1) peraturan-peraturan hukum konkret (al-aḥkām al-farʻiyyah), (2) asas-asas umum (al-uṣūl al-kulliyyah), dan (3) nilai-nilai dasar (al-qiyām al-asāsiyyah). Nilai-nilai dasar hukum Islam adalah nilai-nilai dasar agama islam itu sendiri, karena hukum Islam berlandaskan nilai-nilai dasar Islam. Dari nilai-nilai dasar itu diturunkan asas-asas umum hukum Islam. Kemudian dari asas umum itu diturunkan peraturan hukum konkret. Peraturan hukum kongkret inilah yang kita kenal hari ini sebagai produk fikih (dalam pengertian yang belum diperluas), atau yang oleh orang awam sering diidentikkan dengan peraturan hitam-putih agama.

Dengan kata lain kita dapat mengatakan bahwa suatu peraturan hukum kongkret itu berlandaskan kepada atau dipayungi oleh asas umum dan asas umum itu pada gilirannya berlandaskan kepada atau dipayungi oleh nilai dasar. Nilai dasar agama dapat kita temukan dalam teks-teks keagamaan baik secara harfiah maupun implisit. Sebagai contoh misalnya nilai dasar persamaan (equality). Dari nilai dasar ini dapat diturunkan asas umum hukum Islam dalam kehidupan politik bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak politik yang sama. Dari asas umum “kesamaan hak politik lelaki dan perempuan” ini diturunkan peraturan konkret (al-aḥkām al-farʻiyyah) bahwa boleh hukumnya perempuan menjadi presiden. 

Perluasan makna fikih membuka jalan bagi kita untuk memberikan pemecahan bagi suatu masalah (ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain) melalui pendekatan agama secara lebih luwes dan fleksibel -- tidak kaku dan hitam-putih. Dengan mengaplikasikan apa yang disebut Syamsul Anwar sebagai teori pertingkatan norma itu kita dapat mengubah paradigma fikih yang selama ini selalu dikesankan hitam-putih, menjadi lebih ‘berwarna’ dan variatif. Paradigma fikih baru itu pula yang perlu kita terapkan dan kita jadikan asas dalam gaya berkehidupan kita hari ini dalam media sosial.

Media sosial hari ini telah menjadi dunia baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan mencari informasi. Kemajuan teknologi telah membawa kita pada fenomena baru dalam berinteraksi menggunakan media-media sosial yang dapat menghubungkan satu orang dengan orang lain di tempat yang berbeda. Tidak jarang sebuah informasi menyebar begitu sangat cepat dalam hitungan tak sampai menit. Dunia baru bernama media sosial telah merobek sekat-sekat budaya dan geografis dengan amat bebas. Sayangnya, kebebasan ini acap kali tidak dibarengi dengan akurasi, ketelitian, integritas dan keadilan dalam penyampaian berita. Kita tentu sangat gerah setiap kali membuka media sosial disuguhi fitnah-fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab. Belum lagi jika ada berita hoax yang disebarkan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Semua ini memang merupakan konsekuensi dari kebebasan yang disuguhkan oleh media sosial. Tapi tentu sebagai orang beragama dan orang Indonesia yang masih memegang erat adat ketimuran, kebebasan semacam itu telah kebablasan dan dapat mengancam salah satu prinsip pancasila, yaitu persatuan bangsa. Di sinilah kemudian pendekatan agama perlu dilakukan untuk melihat dan pada gilirannya memberikan pedoman dalam berkehidupan di dunia baru media sosial. Suara agama dalam penyelesaian masalah masih cukup efektif, karena ia diyakini masih menjadi sumber pengarahan tingkah laku yang harus dipedomani. Fikih media sosial dalam hal ini dapat diterjemahkan menjadi sumber pengarahan tingkah laku masyarakat sebagai solusi keagamaan dalam menghadapi masalah tersebut. Fikih ini nantinya berisikan nilai, prinsip dan kaidah tentang bagaimana seharusnya kita memanfaatkan dan menggunakan media sosial sebagai dunia baru kita. Sebagai permulaan barangkali dapat kita awali dari bagaimana etika dan prinsip dalam menerima sekaligus menyebarkan suatu informasi. Misalnya saja kita dapat mengambil nilai dasar tabayun yang secara eksplisit digambarkan dalam al-Quran pada surat al-Hujurat ayat 6. Dari nilai dasar itu dapat diturunkan asas umum dalam kehidupan komunikasi media sosial berupa “transparansi dan klarifikasi berita.” Dari asas umum ini pada gilirannya diturunkan menjadi peraturan kongkret tentang larangan menyebarkan suatu berita sebelum diketahui validitas sumbernya.

Setelah nilai dasar tabayun, kita dapat menggali lebih banyak lagi nilai dasar Islam yang dapat dijadikan acuan, seperti prinsip keadilan sebagai dasar untuk membuat asas umum dalam menerima informasi secara berimbang, prinsip ukhuwah (persaudaraan) sebagai dasar untuk melandasi asas umum kesopanan dan kesantunan dalam berdiskusi, dan lain sebagainya.

Rumusan fikih media sosial itu tentu tidak boleh disusun secara sembarangan. Tulisan ini hanya sekedar pemantik untuk mewacanakan pentingnya pedoman dalam menjalani kehidupan baru di media sosial yang rawan fitnah dan caci maki. Fitnah dan caci maki itu telah tebukti terjadi hari ini. Jika suasana tak sehat itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berujung pada kemudaratan yang jauh lebih besar, tidak hanya bagi satu dua orang, tapi bagi kita semua. Organsisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU sebagai representasi penjaga dan pengawal moral umat dapat menjadi pelopor untuk membuat fikih media sosial. Jika telah terealiasasi, insya Allah fikih tersebut dapat menjadi kompas umat untuk menjalani kehidupan baru: kehidupan media sosial.


Rabu, 11 Mei 2016

Teologi al-Qalam ; Menulislah Demi Cintamu Pada Nabi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


NUN, demi pena dan yang ditorehkannya. Dengan nikmat Tuhanmu, engkau bukanlah orang gila (wahai Muhammad)” (QS. Al-Qalam : 1 - 2).

NUN, sama dengan ALIF LAAM MIM di awal surah al-Baqarah merupakan huruf huruf yang tidak diketahui maknanya. Kadng dalam tafsir dikatakan "Allah lebih mengetahui maksudnya". Namun, sebagian ulama berpendapat ini bertujuan untuk menarik perhatian manusia.

Jika kita bersandar pada pendapat terakhir, maka untuk apa Allah menarik perhatian kita di awal surah al-Qalam ini? Yaa untuk sebuah sumpah, sumpah yang menegaskan bahwa Muhammad saw bukanlah orang gila disebabkan risalah Islam yang waktu itu terdngar aneh bagi dunia jahiliah. 

Betapa tidak, ketika masyarakat Arab menyembah berbagai macam dewa berwujud patung, Romawi tenggelam dalam kesesatan menigakan yang esa, Persia Sasaniah tersesat oleh kepulan asap api Ahimsa dan Ahuramazda, Muhammad, datang dengan konsep Tauhid, mengesakan Allah, millah Ibrahim yang terlupakan. Selain itu, masih banyak ajaran "aneh" yang ia bawa hingga disangka gila. Belum lagi fakta ilmiah yang belum terungkap di dalam Alqur'an, waktu itu semua terdengar seperti ocehan orang lemah akal.

Suatu hal yang menarik adalah apa yang dijadikan Allah sebagai "demi" dalam sumpah agungNYA ini ; al-Qalam, Pena. Apa hikmahnya? Apa hubungannya dengan tuduhan gila pada Sang Rasul Penutup?  Baiklah mungkin kamu punya pendapatmu sendiri, kalau menurut renung-tadabburku begini...

Jika Allah bersumpah dengan sesuatu maka sesuatu itu pastilah luar biasa. Dalam Tafsir al-Muyassar  dikatakan bahwa pena ini adalah "pena yang digunakan para malaikat dan manusia menuliskan hal hal yang baik, bermanfaat, dan ilmu ilmu". Jadi pena adalah hal yang luar bisa, baik ia ada di tangan malaikat, maupun yang ada di genggam anak Adam. Kita tidak punya akses pada pena para malikat, maka keluarbiasaan pena manusialah yang akan kita lihat.

Dalam lintasan sejarah manusia, betapa pena dan hal hal yang mengelilingiya berupa penulis, menulis, membaca dan penyebaran ide ide menunjukkan peran pentingnya. Ia bagaikan panah Pasopati, jika dipegang pandawa maka akan dibidikan pada kemungkaran, jika disandang kurawa, pada kebaikanlah ia menerjang.

Lihatlah, bagaiman Mein Kampf-nya Adolf Hitler menjadi kitab suci bagi ideologi rasis anti semit NAZI. Ia mengilhami pasukan pasukan SS touten merambah Eropa menaklukkan dunia. Memusnahkan ras ras rendah dan mengembalikan kejayaan kaum Ubber Alles. Menyebabkan tragedi kemanusiaan yang mengerikan, PD II.

Lihatlah bagaimana Das Kapital Karl Marx menginspirasi Revolusi Bolsevich, lalu rentetan revolusi berdarah, pembantaian dan kediktatoran di hampir seluruh dunia di era jayanya komunisme, yang memutasi menjadi Leninisme, Maoisme, Potlotisme.  Begitu juga Revolusi Perancis yang berjanin ide ide pembebasan intelektual macam Voltaire. 

Tidak salah mereka yang berkata, "Kau bisa memenjarakan manusia, tapi tidak dengan pena". Betapa banyak karya monumental penggerak perubahan yang muncul dari penjara penjara. Tafsir Fi Zhilal Al qur'annya Sayyid Quthb selesai ketika tubuh sang penentang tirani dipasung di penjara rezim Nasser. Begitu juga Tafsir Al-Azharnya Hamka. Ibnu Taimiyah ketika dipenjara rezim yang termakan hasutan kaum hasad, tetap mampu menuliskan ide idenya. Pencerahan terbit dari gelapnya penjara bawah tanah.

Ah, terlalu banyak, kawan. Pena yang digerakkan jari jari jahat, lalu menggerakkan manusia manusia lain ke arah jahat. Pena yang menari bersama jemari baik yang menggerakkan manusia manusia ke arah baik. Terlalu banyak.

Pena membuatmu "membekas" di wajah bumi. Lebih dari kuasa apapun. Ketinggian budaya Mesir kuno dapat kita gali dari huruf gambar di dinding makam para Paraoh.  Mungkin era Athena telah berlalu tapi tulisan para filosofnya masih berbekas di paras mencengangkan peradaban Barat modern. Kekuasaan para khalifah Baghdad, Cordoba dan lainnya telah jatuh, tapi kedigdayaan hasil hasil pena intelektual muslim masih dapat kita rasakan pengaruhnya.

Dan benarlah, Muhammad Sang Nabi tidak gila. Dibuktikan pena. Bagaimana mungkin ajaran yang diemban seorang gila bisa mencipta budaya luar biasa yang melahirkan banyak penulis hebat?  Ketika pasukan Mongol menaklukkan jantung Abbasiyah, Baghdad, mereka menjadikan kitab kitab hasil olah pikir penghuni Baitul Hikmah sebagai jembatan menyebrangi Tigris (atau?) Eufrat. Air sungai menghitam oleh tinta.

Walaupun malu-malu mereka akui, pencerahan Eropa terbit karena cahaya tulisan tulisan intelektual muslim seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dan lainnya.,...terlalu banyak untuk disebutkan. Kembali lagi, apa mungkin kehidupan seorang gila dapat menginspirasi mereka yang menari bersama pena pena kebaikan itu?

Lalu inilah kau membaca tulisan ini, dan inilah aku, menulis serangkai kalimat ini. Bersama kita menghidupkan budaya baca-tulis dalam pengertiannya yang paling eksplisit dan sederhana. Mungkin kita tidak akan seagung para ulama pendahulu, tapi memang bukan keagungan yang hendak kita capai dalam menghidup-hidupu budaya baca-tulis. Kita meraih buku lalu menggenggam pena, demi cinta kita pada Sang Utusan Allah. Mari bung, mari nistakan tuduhan keji pada Nabi kita dengan menulis. Mari bung, mari menulis demi cinta kita pada Nabi..

Mari bumikan lagi janji Allah pada utusan-Nya ini., NUN, demi pena dan yang ditorehkannya, Tidaklah engkau, (wahai Muhammad) dengan nikmat Tuhanmu adalah seorang yang gila.

Shadallahul azhim.  Wallahu a'lam.
 

Senin, 09 Mei 2016

Ngaji Hadis Puasa #1 ; Inilah Istimewanya Puasa

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ngaji Hadis Puasa (Bab as-Shiyam dari KitabTaisirul Allam Syarah Umdah al-Ahkam, karya Syaikh Alu Bassam)

siapkan diri dengan ilmu

Semacam Pengantar
Seperti yang dirayakan Opik di salah satu lagunya yang melekat di benak kita, Ramadan sebentar lagi tiba. Jika kau sudah lupa dengan lagu itu, baiklah mari kita sedikit murojaah, “Ramadan tibaaa, Ramadan tibaaa Ramadan Tiiibaaa. Tiba tiba Ramadaaan, Ramdaaan tiba tibaaa”. Oke. Maaf.
Jadi bulan puasa sudah hampir tiba, iklan Marjan pun sudah mulai sesekali nampak di layar kaca, sinetron religi sudah mulai episodenya. Olehnya, tulisan ini kami ikhtiyarkan sebagai rangkaian seminar pra-puasa. Kami (iya, kami, saya dan seorang teman, namanya Adrian Alfadzri) berikhtiyar merefresh lagi ilmu tentang puasa dengan mendaras Bab as-Shiyam dari KitabTaisirul Allam Syarah Umdah al-Ahkam, karya Syaikh Alu Bassam. Kami akan menuliskan hasil membaca itu dalam bentuk tulisan sederhana ini. Tulisan ini adalah hibrid tulisan saya dan tulisannya si Adri, hehe, jika iseng mungkin teman-teman bisa mencari dimana kalimatnya Adri, dan sebelah mana rangkai kata milik saya. Ohya  Nanti tulisannya akan dibuat berepisode, seperti drama Korea. Semoga kami bisa istiqamah, semoga ini bisa bermanfaat..
Mari sambut Ramadan dengan ilmu yang mantap, sebab ibadah adalah kulminasi ilmu dan iman. 

Episode #1. “Hikmah dan Keutamaan Ibadah Puasa”
Sudah dimaklumi bahwa puasa adalah salah satu tiang penyangga agama Islam. Ibadah mulia ini adalah rukun yang ketiga dari lima rukun Islam. Secara Bahasa, puasa berarti menahan. Secara syariat, puasa didefenisikan sebagai “kegiatan menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa ,dengan disertai niat untuk melakukannya, dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Menurut Syaikh Alu Bassam, puasa itu sungguh mulia sebab di dalamnya tiga jenis kesabaran yang dibutuhkan manusia dilatih semakin tangguh. Pertama, bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Kedua, kesabaran dalam menjaga diri dari kemaksiatan. Jenis ketiga kesabaran yang dilatih selama puasa adalah bersabar menjalani ketentuan Allah yang tampak menyakitkan.
Puasa adalah ibadah yang sangat intim antara hamba dan Sang Pencipta. Allah menasabkan langsung puasa kepada diri-Nya. Dia menjanjikan bahwa balasan ibadah puasa itu langsung dari diri sisi-Nya. Puasa adalah rahasia antara Tuhan dan hamba, sebuah amanah yang agung.  Syaikh.  
Selama seseorang melaksanakan ibadah puasa, ada kalanya ia berada  dalam kondisi yang sangat gampang untuk menghianati amanah itu. Misal jika kamu sendirian di kamar hanya ditemani maknan sisa sahur yang lezat. Mungkin akan muncul godaan untuk mencomot barang sesendok dua sendok, semangkuk dua mangkuk, sebakul dua bakul, tapi karena adanya perasaan diawasi kau pun melawan godaan itu. Puasa akan melatih sikap muraqabatullah kita. Sikap merasa selalu diawasi, sadar sedang mengemban amanah ilahi. 
Hikmah puasa bukan hanya hal-hal yang disebut di atas. Syekh Abdullah Bassam  menulis di kitabnya bahwa masih banyak hikmah dan rahasia puasa yang tidak dapat ditulis di kitabnya dan pembahasan mengenai hikmah dan rahasia ditulis di lain pembahasan.
Tujuan dari dituliskan sedikit dari banyaknya hikmah dan rahasia puasa tersebut adalah agar kita sebagai pembaca mengetahui rahasia-rahasia Allah atas syariat-syariatnya. Dengan demikian, ia bisa menumbuhkan keimanan dan keyakinan di zaman yang saat ini terjadi keguncangan akidah, dan keguncangan iman.
Sesungguhnya dari hikmah puasa itu adalah beribadah kepada Allah, berserah diri kepadanya, maka jadilah orang-orang yang berpuasa menerima ketetapan Allah Ta’ala.Karena itulah kita sebagai hamba memamng sepatutnya untuk taat kepada Allah, kecenderungan manusia mau taat atau tidak itu karena manusia sudah mempunyai sesuatu yang bisa digunakan untuk membedakannya, yaitu akal.
Karena itulah Syeikh Abdullah Bassam menurut penafsiran saya menyederhanakan penjabaran mengenai hikmah dan rahasia puasa agar kita bisa mencari sendiri agar keyakinan kita dalam beragama bisa bertambah. Dan satu lagi, memang kita bisa kembali ke keadaan yang memang itu sememang-memang nya keadaan kita.
 

Jumat, 06 Mei 2016

Mi'raj Kecil dan Kesalehan Sosial (Segenggam Renung)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Sepotong hari di Rajab yang kering. Lebih dari seribu empat ratus tahun yang lalu. Lelaki yatim piatu yang dipilih Tuhannya menjadi suluh di tengah pekat gelap kebodohan zamannya terbangun dengan seyum mengembang. Lelaki penggenggam cinta semesta itu sungguh bahagia. Setelah mengalami tahun yang penuh kesedihan, dimana kasih sayang Tuhan seolah tersamar kini ia benar-benar mengalaminya. Ia menemukan garis perjuangannya, pangkal dari sebuah jalan terjal yang telah ditempuh manusia sejak mereka diciptakan. Di Baitul Maqdis ia bertemu mereka, para penggenggam cinta dan bara. Membuatnya merasa tidak sendirian.

Namun, itu belum seberapa, segera saja ia menanjak ke atas. Menembus dimensi demi dimensi untuk bertamu pada Sang Maha Cahaya. Bersua, menerima langsung titah-Nya. Duhai, kebahagian apa lagi yang bisa menandingi bahagianya makhluk kala bertemu Sang Khalik? Ketika jiwa yang kerontang haus merindu diguyur jernih segarnya cinta? Maka lelaki itu diliputi bahagia. Meski beberapa jenak yang lalu ia dicemooh semua orang, dituduh gila, difitnah sebagai penyihir, sahabat-sahabatnya disiksa dan ia tidak sanggup berbuat apa-apa. Sedang sang istri teman berbagi luka telah pergi tak kembali. Derita itu kini tampak seperti debu, tak berarti dibanding risalah cinta yang harus ia dakwahkan, dibanding kasih sayang Allah yang selalu ada di sisinya.

Seharusnya, lelaki mulia itu tidak usah kembali ke bumi yang panuh onak ini. Ia telah menemukan yang selama ini dicari oleh siapapun yang pernah dilahirkan ; kebahagiaan sejati bertemu pencipta. Tapi toh ia tetap kembali, karena ia tahu perjuangan sesungguhnya bukan sekedar perjalanan seorang diri mencari cinta Tuhan untuk dinikmati sendiri dalam sebuah ekstase, melainkan sebuah perang abadi dengan angkara, yang harus dilakukan bersama-sama demi tersebarnya cinta Tuhan di muka bumi. Bukan di langit. Momen yang baru saja ia alami bukan hanya tentang dia, ini adalah tonggak sejarah, dimana langit menunjukan restunya secara langsung. Bukan sekedar pesan yang diwahyukan dari atas, tapi undangan agar wakil bumi langsung datang, mengambil pesan Tuhan untuknya. 

Peristiwa bahagia itu tidak hanya dirayakan olehnya dan para sahabatnya. Semua penghuni langit dan bumi juga menyambutnya suka cita, karena setelah itu semuanya akan berbeda ; peradaban cahaya telah lahir, kegelapan akan segera sirna. Dan tidak lama setelah itu ia beserta sahabat-sahabatnya berpindah ke Yatsrib, sebuah kota oase di tengah gurun, juga oase bagi benih cinta semesta yang baru tumbuh. Dari kota kecil itulah kelak pohon kebaikan, syajarah thayyibah, tumbuh menjulang subur. Buahnya ranum lalu tersebar ke seluruh pelosok dunia. Menghalau dahaga abadi manusia, dahaga akan kebenaran. Semuanya berawal dari sebuah persuaan agung, antara seorang lelaki yatim berhati sutra dengan Tuhan yang memilihnya memikul beban jutaan tahun kedurhakaan manusia ; sebuah mi’raj besar. Di sepotong Rajab yang kering lebih dari seribu tahun yang lalu.

Kini, pada satu titik di sebuah Rajab yang lembab, seorang lelaki bangun dari tidurnya. Ia terseyum getir mendapati dirinya begitu kerdil dan ringkih tapi tidak tahu malu mencoba meniti jalan yang telah direstui langit. Ia bertanya-tanya, apakah ia benar-benar telah berjuang? Akankah bahagia dan rehat juang bisa ia temukan di dalam mi’raj kecilnya yang berantakan? Bisakah ia membawa sedikit oleh-oleh bagi manusia dari setiap mi’taj kecilnya yang tak karuan? Apakah mi’raj kecilnya yang kacau balau mampu memberikan sedikit arah baik bagi sejarah diri dan masyarakatnya? Semua tanya, dan lelaki itu kembali mencoba tersenyum. Rasanya pahit, pahit sekali.

Senin, 02 Mei 2016

Hijab Sebagai Fashion : Bentuk Lain Eksploitasi?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


          Tulisan ini adalah lanjutan dari seri tulisan berjudul "Melawan Eksploitasi Tubuh Perempuan ; Antara Feminisme Barat dan Islam" yang bisa dibaca di sini


Liberasi Islam ; Hijab
Islam menyelamatkan perempuan dengan cara yang unik dan efektif. Bukan hanya mengajak untuk mengasihinya, Islam bahkan merombak total cara masyarakat melihat perempuan. Eksploitasi terhadap tubuh perempuan berakar pada penilaian atas perempuan hanya dari fisiknya semata. Titik salah inilah yang dirombak oleh Islam. Al-Qur’an mengakui bahwa perempuan dengan segala pesonanya fisiknya adalah hiasan dunia yang akan menimbulkan rasa ketertarikan dari lawan jenisnya.[1] Namun demikian, al-Qur’an dengan jelas memerintahkan baik lelaki dan perempuan untuk menjaga pandangan.[2] Perintah ini adalah penegasan bahwa nilai manusia, teruama perempuan bukan ditentukan oleh ukuran material, terutama tubuh. Hal ini dipertegas di tempat lain di dalam al-Qur’an ketika Allah memaklumkan diversiti manusia mulai dari gender hingga suku bangsa, ditegaskan bahwa manusia terbaik adalah dia yang paling  bertakwa.[3] Sedangkan derajat manusia di sisi Allah ditentukan oleh ilmu dan imannya.[4] Dalam konteks perempuan, semangat ini menjadi spirit disyariatkannya hijab.
Hijab adalah manifestasi paling nyata dari komitmen Islam untuk membebaskan perempuan dari pemujaan fisik yang sesungguhnya adalah akar dari belenggu mereka. Selama perempuan masih dinilai berdasarkan tampilan fisiknya semata, selama tubuh mereka masih dipuja-puja, maka selama itu pula perempuan akan tetap diobjektifikasi bahkan dieksploitasi. Pandangan negatif terhadap perempuan pun berasal dari anggapan bahwa tubuh perempuan adalah sumber godaan dan kotoran pada saat bersamaan.  Olehnya diterapkan segregasi yang ketat.
Segregasi bahkan bisa menjadi ekstrim dan tidak rasional seperti kepercayaan menstrual taboo yang pernah ada pada peradaban Barat.[5] Mereka percaya bahwa selama masa menstruasi perempuan menjadi makhluk yang berbahya, hingga harus ditempatkan di pondok khusus yang disebut menstrual hut. Untuk memastikan hal seperti itu tidak terjadi kepada perempuan, hijab disyariatkan dengan ketentuan yang ketat. Di dalam al-Qur’an dan hadis diejaslkan bahwa hijab harus menyembunyikan tubuh perempuan kecuali wajah dan telapak tangan.
Dengan terbebas dari pemujaan fisik, hijab telah membentuk identitas muslimah sebagai perempuan-perempuan merdeka yang dinilai berdasarka iman dan kiprah salih mereka di dalam masyarakat. Di dalam ayat yang lain pun, Allah menyebutka bahwa manfaat hijab adalah agar perempuan yang mukmin jadi lebih dikenali dan olehnya terjaga dari tindakan buruk yang mungkin menimpa mereka yang tidak berhijab.[6] Sebagian penafsir modern seperti al-Asymawi menjadikan ayat tersebut sebagai alasan termporernya kewajiban hijab karena terikat konteks masyarakat Madinah. Dengan pembacaan lain, sebenarnya ayat tersebut justru membuktikan bahwa hijab berhasil menyelamatkan wanita mukmin dari keburukan masyarakat yang memuja fisik perempuan. Eksploitasi terhadap tubuh perempuan akan tetap ada sehingga kewajiban hijab akan tetap relevan. Petunjuk peting lainnya adalah bahwa hijab adalah identitas penting bagi perempuan mukmin, sebagai deklarasi kebebasa mereka.

Hijab Sebagai Fashion : Bentuk Lain Eksploitasi?
Berbeda dengan fenomena hijab pada tahun 1970-an, pada saat ini menemukan seorang perempuan mengenakan hijab di ruang-ruang publik bukan lagi sesuatu yang spesial. Suatu kesyukuran bahwa kini muslimah bisa mengenakan hijab tanpa takut pada penerapan peraturan seperti Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82 yang  kadang represif.
Hijab telah menjadi fenomena umum di ngeri ini, bahkan muncul gelombang berikutnya yang tentu lebih tidak diduga lagi oleh para pejuang hijab tersebut, yakni gelombang tren berhijab dengan modis. Meningkatnya permintaan akan hijab memotivasi para desainer pakaian di negri ini untuk turut serta di dalam “bisnis hijab”.[7] Pada akhir 90-an dan awal tahun 2000, usaha-usaha untuk membuat hijab lebih canggih dirintis oleh APPMI (Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia). Asosiasi ini bahkan membentuk divisi khusus busana muslim dan muslimah.
Awalnya bukan hanya hijab yang hedak dibuat lebih mengikuti fashion, baju koko pun masuk ke dalam fokus para desainer, tapi pada akhirnya fashion hijablah yang terus berkembang. Perkembangan ini juga didukung oleh munculnya berbagai komunitas yang menamakan dirinya hijabers. Wadah komuntas bagi perempuan-perempuan yang memakai hijab tapi konon tidak mau ketingglan fashion. Jenis komintas ini berkembang bagai jamur di musim hujan. Mereka bahkan menjadi instrumen penting dalam bisinis hijab.
 Di satu sisi, sesungguhnya fenomena hijabers adalah bentuk dakwah kreatif yang patut diapresiasi. Meski hijab sudah menjadi sedemikian umum di negri ini, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak muslimah yang enggan memakainya. Komunitas ini biasanya mampu menembus benalu dakwah yang tidak bisa ditembus oleh dai biasa. Tapi di sisi lain komintas seperti ini tampaknya banyak terjebak hanya pada aspek fashion ketimbang mendalami makna hijab yang mereka kenakanan dan ajaran Islam secara umum. Hasil penelitian yang dilakukan pada komintas semacam itu di salah satu kota besar di Indonesai, Makassar, menunjukan fakta yang menyedihkan dimana mereka lebih peduli pada hal-hal luaran seperti penggunaan bahasa Arab dan Inggris dalam komunikasi agar terlihat keren, mereka begitu peduli pada perkembangan fashion hijab agar tidak ketinggalan jaman. Gaya hidup mereka pun dianggap konsumtif dan elitis.[8]
Di luar komunitas hijabers, perkembangan tren berhijab tampaknya berjalan terlampau jauh melewati batas. Tidak terlalu salah jika kemudian hijab dianggap telah mengalami pengerdilan makna. Semangat hijab yang pernah diperjuangkan dulu tampaknya kini pudar sehingga hijab menjadi sekedar kain penutup kepala semata bahkan sekedar gaya hidup. Bahkan lebih tragis lagi, hijab kini menjadi komoditi yang sangat menguntungkan sehingga mereka yang terjun di dalamnya tidak jarang hanya mementingkan profit belaka. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu juga bisa berimbas baik bagi perkembangan ekonomi ummat.[9] Hijab sebagai komoditi akhirnya menjadikan mereka yang terus mengejar fashion menjadi sekedar objek eksploitasi dari perusahaan-perusahaan hijab atau butik-butik. Semangat awal hijab yang bersifat liberatif dan melawan eksploitasi berbasis pemujaan fisik pun tampaknya telah terhianati.
Kesimpulan
Penidasan terhadap perempuan yang terjadi pada masa lalu di Barat berasal dari penilaian terhadap mereka yang hanya sebatas pada tubuh semata. Masyarakat dark age dengan terilhami doktrin Kristen menganggap tubuh perempuan adalah sesuatu yang hina. Ketika masyarakat Barat mengalami perubahan menjadi masyarakt yang sekuler dan liberal, penilaian ini masih terus ada. Penilaian berdasarkan tubuh tersebut melahirkan objektivikasi, idealisasi dan berujung pada eksploitasi terhadap perempuan. Feminisme yang lahir sebagai respon terhadap kekejaman masyarakat patriarkis masa dark age dan perlawanan terhadap penindasan perempuan masa modern ternyata juga terjebak pada penilaian yang sama. Dalam usaha mereka menentang objektivikasi, idealisasi, dan eksploitasi, kaum feminis justru melharikan bentuk tubuh menurut mereka sendiri. Hal tersebut terjadi sebab feminisme memang sarat dengan worldview Barat yang sekuleristik. Penilaian terhadap perempuan tidak akan melampaui hal yang materi dan duniawi, yakni tubuh mereka.  
Solusi yang ditawarkan Islam bagi eksploitasi tubuh perempuan berangkat dari titik penting bahwa perempuan tidak dinilai berdasarkan tubuh mereka. Perempuan diapresiasi berdasarkan ketakwaan, amal ibadah, kontribusi sosial, serta tingkat intelektual mereka. Cara pandang ini merupakan buah dari worldview Islam yang berdasarkan pada al-Qur’an dan sunnah serta terwujud dengan nyata di dalam sejarah kaum muslimin. Bentuk paling nyata dari solusi tersebut adalah disyariatkannya hijab. Dengan hijab, perempuan dibebaskan dari penilaian berdasarkan tubuh mereka. Faktor fisik bukan lagi menjadi titik utama penilaian. Perempuan hanya dituntut untuk berkontribusi semaksimal mungkin bagi kemanusiaan sesuai fitrahnya, bukan dituntut untuk berpenampilan sedemikian rupa. Hal inilah bentuk pembebasan yang tuntas.
Wallahu a’lam.


[1] QS. Ali Imran : 14
[2] QS. an-Nur : 30-31
[3] QS. Al Hujurat : 13
[4] QS. Al-Mujaadilah : 11
[5] Muchtar, Rusli. "Fiqh Hijab Dan Wacana Tubuh Perempuan." Dalam Musawa: Journal For Gender Studies 1.1 (2009). 26
[6] Q.S Al-Ahzab : 59
[7] Amrullah, Eva F. "Indonesian Muslim Fashion Styles & Designs." ISIM Review22 (2008): 2.
[8] Hardiyanti, Rima. Komunitas Hijab Kontemporer “Hijabers” Di Kota Makassar. Diss. 2012.
[9]Ainurrofiq. Dawam "Hijab Dalam Perspektif Sosialbudaya." (2007). Tersedia di http://i-epistemology.net/attachments/1131_inv6n12 %20Hijab%20dalam%20Perspektif%20Sosial%20Budaya%20-%20Ainurrofiq%20Dawam.pdf