Pages

Selasa, 18 Agustus 2015

Umat Butuh Tauhidnya Ibrahim dan Ismail



Umat Butuh Tauhidnya Ibrahim dan Ismail
 
Tergerusnya Nilai Tauhid
Pada  tanggal 16, agustus 2015 telah diadakan Parade Tauhid Indonesia. Edy Mulyadi, selaku ketua Panitia I menjelaskan adanya fenomena tergerusnya nilai-nilai tauhid dalam kehidupan masyarakat. Hal itu kemudian, menjadi sebab terpuruknya negara mayoritas muslim terbesar di dunia pada segala bidang. Diharapkan, dengan kegiatan ini, bangsa Indonesia kembali sadar bahwa nilai-nilai ketauhidan merupakan pondasi sekaligus solusi dari problem yang ada. (Hidayatullah.com)

Tergerusnya nilai-nilai tauhid yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, sejatinya memang harus dianggap persoalan yang serius. Sebab faktanya, upaya sekularisasi di bumi pertiwi, negara yang menjadikan “Ketuhanan yang maha Esa” sebagai salah satu dasar negara, sudah sangat mengkhawatirkan. Beberapa fakta terlihat bagaimana pandangan hidup masyarakat yang -secara sadar maupun tidak- mulai menyisihkan nilai agama dalam kehidupan. Sebagai contoh, bagaimana MUI, corong suara ulama justru menuai kritik yang tajam  ketika hendak menjaga umat dari perilaku yang ditentang agama. Seperti ketika mengeluarkan fatwa adanya unsur gharar dalam program BPJS, juga fatwa haram LGBT atau perkawinan beda agama yang dianggap melanggar HAM atau/dan DUHAM.

Bahkan belum lama ini, Musdah Mulia, di akun Facebooknya (Musdah Mulia II) secara  tidak langsung mengganggap tidak pentingnya pelajaran agama di sekolah. Adanya upaya legalisasi perzinaan dan miras juga mulai diusahakan oleh salah satu pihak pemerintah. Melihat kenyataan ini, maka sangat berasalan sekali Dr. Mawardi dalam bukunya fiqih al-Aqalliyat dan Evolusi Maqashid Syari’ah, menyatakan bahwa, dari segi kwantitas muslim Indonesia adalah mayoritas, tapi dari segi ketaatan, adalah pihak minoritas. Ketaatan kepada nilai ketauhidan, dengan demikian menjadi barang mahal dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Nilai Tauhid dalam Relasi Ibrahim-Ismail
Berbicara tentang nilai Tauhid yang utuh, dalam al-Qur’an telah ada dua ikon sebagai teladan, yaitu Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alahima as-Salam. Dua Nabi yang mulia ini, oleh Allah sama-sama disebut sebagai orang jujur dalam keberimanan mereka (Maryam: 41 dan 42). Dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim, ketika telah mendapatkan kebenaran dari Allah, langsung mewujudkan kebenaran itu dengan mengajak ayahnya untuk menegakkan ibadah hanya kepada Allah swt dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan (Maryam:41).

Sama halnya dengan Ibrahim, Nabi Ismail juga dinyatakan sebagai Nabi yang menegakkan ibadah sebagai perwujudkan kenabian dan kerasulannya, baik untuk dirinya juga untuk keluarganya (Maryam: 42). Mereka juga sama-sama mewujudkan keimanan dan ketauhidan tersebut dengan mendirikan pondasi-pondasi yang nantinya menjadi rumah Allah, pusat peribadatan umat muslim hingga sekarang (al-Baqarah: 127).

Tidak hanya memiliki relasi ketauhidan yang sama,  antara keimanan Nabi Ibrahim dan Ismail juga saling menguatkan satu sama lain. Dikisahkan bagaimana ketika Nabi Ibrahim meminta pendapat anaknya atas petuah Allah untuk menyembelih dirinya sebagai bentuk ujian keimanan, Ismail, selaku Nabi dan seorang anak langsung menguatkan keyakinan ayahnya untuk melaksanakan perintah tersebut (as-Shaffat: 102). Jawaban yang tegas dari Nabi Ismail tentulah menjadi sumber terbesar dan penguat keyakinan.

Anas Ismail Abu Daud dalam kitabnya dalil as-Sa’ilin, memberikan penjelasan bahwa sebenarnya nilai keimanan dan ketauhidan adalah tidak semata sebuah kepercayaan. Sebab aspek tauhid dan iman yang harus dipenuhi meliputi tiga unsur. Pertama, pernyataan dengan lisan, kedua ketetapan dengan hati dan ketiga pembuktian dengan perbuatan. Aplikasi tauhid seperti inilah yang senyatanya dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail. Ikrar atas kebenaran ilahi yang mereka dapatkan ditunjukkan dengan berbagai macam perjuangan. Mulai dari meniadakan segala hal di atas ketaatan kepada Allah, mengajak satu sama lain untuk mengaplikasian ketauhidan tersebut, hingga saling menguatkan dalam mewujudkan ketaatan. dalam hadis Rasulullah juga dinyatakan bahwa nilai keimanan yang paling puncak adalah kalimat ketahuidan, yang tentunya tidak hanya sebatas kalimat tapi sebagai pegangan hidup.

Kesimpulan
Belajar dari relasi ketauhidan dua manusia mulia ini, maka harusnya Masyarakat Muslim Indonesia sudah mengetahui bagaimana menghayati keimanan dan ikrar keberislamanan mereka. Setidaknya ada dua bentuk perwujudan. Pertama, ketaatan atas nilai-nilai ilahiyah yang tertuang dalam ajaran yang diridhoiNya adalah ketaatan puncak yang tidak bisa digantikan oleh apapun. Naquib al-Attas pernah menyatakan bahwa, Loyalitas seorang manusia harus diberikan kepada Tuhannya, meski negara dan pemerintahan datang silih berganti. Senada dengan itu, Adian Husaini juga berpendapat, muslim apapun, dengan keislaman mereka harusnya sudah pasti menolak tindak perzinaan, homoseksual, korupsi, kezaliman dan sebagainya, tanpa alasan apapun yang dicari-cari, cukup karena hal itu sebagai perwujudan ketaatan atas tauhid kepada Allah swt.

Kedua, ketaatan atas nilai-nilai tauhid antara satu muslim dengan muslim yang lainnya haruslah sama dan saling menguatkan. Dengan itu maka umat Muslim di Indonesia harus saling mendukung tidak hanya dalam laku kebajikan sosial, melainkan juga dalam upaya menegakkan ketakwaan. Tidak justru malah menyalahkan bahkan melemahkan pihak yang sudah berupaya merealisasikan nilai keislaman, dengan dalih-dalih kemanusiaan, toleransi dan hak asasi yang ternyata, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, toleransi dan hak asasi yang dipandang dalam Islam. Nilai ketahuidan harus menjadi pandangan hidup, tidak hanya bagi individu tertentu, tapi untuk seluruh masyarakat.







Bolehkah Membaca Doa Buatan Sendiri di Dalam Shalat?

      Bismillah., semoga bermanfaat. Teks berikut kami ambli dari kumpulan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Fatwa pernah dimuat di majalah Suara Muhammadiyah dan di buku Tanya Jawab Agama. Bila ada yang tidak sependapat, itu hal biasa dalam fikih :D  

Pertanyaan:
Pertanyaan saudara yang panjang dapat kami ringkas sebagai berikut, bolehkah kita berdoa dengan doa buatan sendiri di dalam shalat?

Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan-pertanyaan yang anda ajukan kepada kami, berikut ini jawabannya:
Berdoa untuk mendapatkan kebaikan dunia-akhirat bisa dilakukan sebelum dan sesudah shalat sunat maupun fardhu. Adapun berdoa dengan doa-doa yang diajarkan Nabi saw. di dalam shalat itu adalah sunat. Bagaimana pula jika kita berdoa dengan doa redaksi sendiri di dalam shalat? Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat seperti berikut:
a.       Madzhab Hanafi: Tidak boleh berdoa di dalam shalat kecuali dengan doa-doa yang ada di dalam al-Qur’an atau seperti yang ada dalam al­-Qur’an. (lihat al-Mabsut karangan as-Sarakhsi: 1/202-204).
Dalilnya:
قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْئٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ. [أخرجه مسلم].
Sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an.” [Ditakhrijkan oleh Muslim].
b.       Madzhab Maliki (lihat Syarh az-Zarqani 2/60), madzhab Syafi’i (lihat Fathul Bari: 2/230, 2/321) dan madzhab Hambali (lihat al-Mughni karangan Ibn Qudamah 1/320-322): Boleh berdoa dengan doa buatan sendiri yang disukainya.
Dalilnya:
1. قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيْثِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ فِي التَّشَهُّدِ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ. [متفق عليه]، وَلِمُسْلِمٍ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ اْلمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ أَوْ مَا أَحَبَّ. وَفِي حَدِيْثِ أَبِي هُرَيْرَةَ: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ مِنْ أَرْبَعٍ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ مَا بدَأَ لَهُ.
Sabda Nabi saw. dalam hadis Ibn Mas’ud dalam masalah tasyahhud: “Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia kagumi.” [Muttafaq Alaih]. Dan dalam hadits riwayat Muslim: “Kemudian hendaklah ia memilih --setelah tasyahhud-- permohonan yang dikehendakinya atau disukainya.” Dan dalam hadis Abu Hurairah: “Jika salah seorang di antara kamu telah tasyahhud maka hendaklah ia berlindung (kepada Allah) dari empat perkara kemudian berdoa untuk dirinya apa yang tampak (baik) baginya.”
2. وَرُوِيَ عَنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ غَدَتْ عَلَي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: عَلِّمْنِي كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِي صَلاَتِي فَقَالَ: كَبِّرِي اللهَ عَشْرًا وَسَبِّحِي اللهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِي مَا شِئْتِ. [رواه الترمذي].
Diriwayatkan dari Anas, bahwa Ummu Sulaim datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Ajarkan kepadaku perkataan (doa) yang aku panjatkan dalam shalatku. Maka beliau bersabda: “Bertakbirlah sepuluh kali, bertasbihlah sepuluh kali dan bertahmidlah sepuluh kali, kemudian mintalah apa yang engkau kehendaki.” [HR. Tirmidzi].
3.   قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا السُّجُوْدُ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنَ الدُّعَاءِ. [رواه ابن خزيمة].
Sabda Nabi saw.: “Adapun sujud, maka perbanyaklah doa di dalamnya.” [HR. Ibn Khuzaimah].
Menurut para Ulama pendukung madzhab ini, hadis-hadis di atas dengan jelas membenarkan doa buatan sendiri di dalam shalat, karena Nabi saw. tidak menentukan doa tertentu. Oleh karena itu, tidak heranlah jika para shahabat seringkali berdoa dengan doa yang tidak mereka terima dari Nabi saw., dan beliaupun tidak mengingkarinya. Tambahan pula hadis-hadis di atas rnentakhsis (mengkhususkan) keumuman dalil madzhab Hanafi itu, apalagi pengharaman berbicara di dalam shalat itu terjadi ketika di Makkah, sedang hadis-hadis mcngenai doa di dalam shalat itu diucapkan di Madinah. (lihat Nailul Authar: 2/365). 
Dengan demikian, kami cenderung kepada pendapat ini karena dalilnya lebih rajih (kuat). Namun berdoa di dalam shalat dengan redaksi buatan sendiri itu hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa-bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan shalat dan karena yang dicontohkam oleh para shahabat adalah dengan bahasa Arab. Wallahu a’lam bish-shawab.Wallahu a‘lam bish-shawab

Senin, 17 Agustus 2015

"Netizen" dan Media Islam


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

"Netizen" Bagaikan selket yang bersemayan di celah-celah gigi menggelitik gusi tapi enggan dicabuti, istilah ini cukup menggeletik saya akhir-akhir ini. Entahlah apa arti kata in di dalam kamus Bahasa Indonesia, saya bahkan ragu apa ini memang sebuah kata dalam KBBI. Tapi bisalah diartikan kira-kira bahwa kata ini berasal dari kata "net" yang berarti internet alias dunia maya alias world wide web dan izen nya sama dengan ekor pada kata citizen, warga. Jadi netizen mungkin berarti warga dunia maya.
netizen miris, jadilah berita

Sangat tidak spesial, biasa saja. Jika kamu punya akses internet, punya akun media sosial yang memberimu kemewahan untuk berkomentar apa saja tentang apa saja, maka kau sudah jadi netizen. Lalu mengapa kata ini menggelitik? Sebab belakangan ini, status sebagai netizen menjadi seolah-olah spesial. Opini mereka tiba-tiba jadi sangat signifikan sehingga bisa diangkat menjadi sebuah berita besar, terutama oleh media-media online.

Mungkin wartawan media-media itu memang mendapat tugas demikian ; mereka cukup nongkrong di situs-situs populer seperti twiter, facebook, youtube dan lainnya lalu melihat apa yang dipergunjingkan orang. Setelah ada topik dominan, maka diangkatlah jadi berita ; "Netizen Sedang Bergunjing Tentang Anu" Hal ini jadi sangat lumrah hingga berkomentar tentang kebijakan pemerintah atau sikap pejabat yang sebelumnya menjadi domain para anlis politik atau ahli komunikasi politik kini diambil alih oleh para "netizen". Gerombolan manusia yang berkomentar sesuka hati diblik topeng akun-akun samar itu tiba-tiba menjadi ahli tentang segala hal sehingga reaksi, komentar, atau kegaduhan mereka layak dicekokan ke otak pembaca setanah air.

Mungkin sebagian kita menganggap ini biasa-biasa saja, bagian dari kebebasan berceloteh. Tapi sesungguhnya ini berdampak destruktif, merusak. Seorang yang sayang pada akalnya seharusnya jengah terhadap fenomena semacam ini. Salah satu contoh memprihatoskan adalah kasus MUI dan BPJS baru-baru ini. MUI tidak pernah mengharamkan BPJS, tapi berita medialah yang menyimpulkan demikian. Hal itu menjadi semakin runyam saat "netizen" mengerubunginya. Mereka riuh rendah mengaburkan persoalan. Akibatnya fatal, banyak orang yang mungkin tidak sadar telah berdosa pada bapak-bapak sepuh di MUI yang saya yakin tidak pernah punya niat sezarrah pun untuk menyakiti rakyat Indonesia. Mereka ingin kebaikan, tapi netizen yang merasa ahli dalam segala bidang malah mendebat penuh rasa permusuhan, lalu beberapa media justru merayakannya penuh suka cita.

Saya tidak tahu banyak soal media, tapi sipapun tahu bahwa kita menyimak media sebab berharap diberikan berita yang benar. Bagi saya pribadi, harapan itu menjadi lebih ketika sebuah media berani melabeli dirinya dengan kata Islam. Sebab tentu kode etik jurnalisme dengan jubah taqwa menjadi proteksi ganda untuk tidak menurunkan berita abal-abal.

Namun sayangnya, justru media berlabel Islam lah yang kadang saya lihat menjadikan "netizen" sebagai bahan berita. Bagi saya, setidaknya ada dua hal yang membuat tabiat meninggikan makhluk tidak jelas bernama "netizen" ini tidak sejalan dengan Islam. Pertama, Islam menjujung tinggi keadilan, dan salah satu bentuknya adalah menyerahkan segala sesuatu pada ahlinya. Al-Qur'an jelas memerintahkan ; Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada ahlinya (QS. an-Nisa : 58).  Hadis jelas memperingatkan ; bila sesuatu diberikan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran (HR Bukhari). Otoritas keilmuan sangat dijunjung dalam Islam, maka ketika hendak mencari tahu mengapa JK tidak hormat di upacara 17-an itu, seharunya media Islam bertanya pada ahli protokoler atau mungkin ahli komunikasi politik. Bukannya malah mengangkat ocehan penghuni internet. Label "netizen" tidak serta merta membuat seseorang jadi ahli tentang apa saja. Maka menjadikan komentar netizen bahan berita sungguh tidak Islami.

netizen ; "rawi majhul" yang lebay
Kedua, dalam tradisi Islam sesungguhnya kita punya ilmu tentang transmisi berita, namanya ilmu hadis. Dalam ilmu hadis, dikenal istilah "majhul" yakni seorang pewarta yang tidak jelas diri serta asal usulnya. Berita dari seorang majhul tidak diterima. Kaidah ini memang berlaku buat hadis, sebab hadis adalah acuan keyakinan seorang muslim hingga harus benar-benar valid. Tapi tentu kaidah ini sangat pantas dan bahkan harus digunakan oleh media Islam (dan stiap muslim apapun media tempatnya bergabung) bagi berita-berita mereka, sebab sikap hidup banyak orang kini gampang sekali disetir media.

Dengan dua alasan di atas, semoga bisa difahami mengapa media berlabel Islam tidak seharusnya menurunkan berita berdsarkan kegaduhan "netizen". Selain tidak keren sama sekali, ternyata hal itu juga tidak Islami. Ohya, semoga ada wartawan media online yang membaca tulisan panjang lebar ini, lalu menulis berita, "Seorang Netizen Keberatan Terhadap Sikap Media yang Suka Mengangkat Opini Netizen" Memang terdengar absurd, tapi jujur saja absurditas bukanlah hal baru di jurnalisme online belakangan ini. Justru itulah keluh kesah ini saya tulis, sebagai ikhtiyar mengingatkan mereka yang ada di media Islam ; jangalah ikut-ikutan tidak keren.

Jumat, 07 Agustus 2015

Mengurai Surah al-Fatihah Bersama Syaikh Nawawi al-Bantani (1)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Kami kembali lagi, setelah sekian minggu tidak update. Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya, juga tentu saja bagi yang menulisnya. Kali ini kita akan belajar tentang Syaikh Nawawi al-Bantani.


tafsir Marah Labid yang masyhur itu.
Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi al-Bantani. Ulama yang dikenal sebagai pembesar Syafi'iyah dari tanah Jawa ini merupakan ulama asal Nusantara yang mungkin sudah sangat jamak kita dengar nama dan kiprahnya. Salah satu karyanya yang cukup terkenal adalah Tafsir Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid. Saya sendiri sudah lama mendengarkan tentang kitab tafsir ini, meski demikian saya baru punya kesempatan untuk membacanya sekarang, thanks to Maktabah Syamilah veris android dan HP Cina kesayangan hehe. Postinga kali ini, saya hanya menyadur penjelasan Syaikh Nawawi al-Bantani yang sangat baik mengenai surah al-Fatihah di dalam tafsir tersebut. mari belajar!
Surah al-Fatihah termasuk surah al-Makiyah, yakni termasuk wahyu yang diturunkan di kota Mekah, atau pada periode dakwah Mekah. Surah ini terdiri dari tujuh ayat, 27 kata, 143 huruf. Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani, surah yang juga kerap disebut sebagai Ummul Kitab ini mengandung empat macam ilmu utama yang perlu diketahui oleh setiap muslim.
Pertama ; Ilmu ushuluddin atau pokok-pokok agama yang mencakup ilmu ketuhanan, kenabian, dan hari akhir. Ketuhanan terangkum di dalam dua ayat pertama surah al-Fatihah yang menyebutkan segala puji bagi Tuhan pemelihara (rabbun) seluruh alam, Dia Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Perkara kenabian terkandung di dalam ayat shirat al-lazdina an ‘amta alaihum, yang artinya jalan orang-orang yang engkau berikan nikmat. Mereka adalah para nabi dan rasul utusan Allah serta orang-orang yang mengikutinya. Nikmat yang dimaksud adalah risalah tauhid yang diwahyukan Allah kepada para nabi dan rasul. Adapun perkara akhirat yang juga bagian dari pokok-pokok agama nan mesti diimani dirangkum dalam ayat malik yaum ad-din,; (Dialah) penguasa hari pembalasan.
Kedua ; ilmu furu’ atau cabang-cabang agama yang meliputi ibadah-ibadah baik yang dilakukan dengan harta benda maupun badan. Disebutkan di dalam al-Fatihah, iyyaka na’budu, “kepada Engkaulah  kami menyembah”. Perkara muamalah pun dihitung ibadah olehnya ia harus diatur dengan seperangkat perintah dan larangan. Peraturan itu terkandung di dalam risalah yang diturunkan kepada para nabi dan rasul. Risalah yang menjadi nikmat agung bagi umat manusia, seperti disebutkan dalam ayat “jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat”
Ketiga ; ilmu tentang penyempurnaan diri (tahshl al-kamalat) yaitu ilmu tentang akhlak. Di antara akhlak yang paling luhur adalah istiqamah atau konsisten pada jalan kebenaran. Hal itu hanya bisa dicapai dengan petolongan Allah, seperti diisyaraktkan oleh ayat wa iyyaka nasta’in, “dan kepada Engkau jualah kami meminta pertolongan
Keempat ; ilmu tentang kisah-kisah dan kabar berita umat-umat terdahulu. Kisah tersebut mencakup mereka yang melalui masa hidupnya dengan bahagia dari kalangan nabi dan rasul. Diceritakan pula tentang mereka yang menderita di dunia dan juga di akhirat. Kaum celaka itu diisyaratkan oleh dua ayat terakhir surah al-Fatihah, ghair al-maghdub alaihim wa laa adh-dhalin, “bukan kaum yang Engkau murkai, bukan pula kaum sesat”.
Setelah memberikan pembukaan umum tentang surah al-Fatihah, Syaikh Nawawi pun memulai penjelasannya untuk setiap ayat. Penejlasan tersebut dimulai dari basmalah yang diurai dengan sangat rinci bahkan huruf per huruf. Selanjutnya tiap ayat diuraikan baik dari segi ragam qiraahnya dan implikasi pemaknaannya maupun kandungannya secara keseluruhan. Bila diberikan umur panjang oleh Allah, insyaallah, kami akan melanjutkan seri ini ke bagian dua.