Pages

Senin, 06 April 2015

Bila Islam Sempurna Jadi Rahmat..


Penerapan Islam secara kaffah itu tidak hanya sebatas penerapan hukum Islam terkait dengan hukum pidana. Penerapan Islam secara kaffah, adalah solusi bagi keberkahan sebuah negeri. Islam adalah rahmatan lil alamin. Rahmat bagi seluruh alam. Jadi jika syariah Islam diterapkan dalam setiap sisi kehidupan, sudah pasti kehidupan orang-orang yang tinggal dalam naungan Daulah Islam akan diliputi dengan keberkahan.

Seperti janji Allah dalam Surat Al-A’raf: 96, berikut ini:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)

Sayangnya, banyak musuh-musuh Islam yang tidak suka denga kebangkitan Islam. Mereka mempermasalahkan aturan Islam yang berkaitan dengan hukum pidana, seperti hukum potong tangan bagi pencuri, hukuman mati bagi orang yang membunuh orang lain secara sengaja hukum rajam, qisas dan lainnya. Mereka menganggap bahwa aturan Islam itu kejam. Padahal mereka hanya menyoroti satu sisi saja, tidak melihat sisi lainnya. Sehingga akibat dari pemberitaan mereka yang selalu saja menyudutkan Islam itu, timbul pandangan di kalangan umat Islam sendiri bahwa pemerintahan Islam itu kejam.

Padaha dalam konsep negara Islam, Islam tidak hanya mengatur tentang hukum pidana. Syariat Islam juga mengatur tentang penanggulangan agar kejahatan tidak terjadi. Disebut juga dengan tindakan preventif. Tindakan preventif itu diantaranya, tidak boleh ada wanita yang sudah baligh, keluar rumah tidak menutup aurat. Pergaulan pria dan wanita terpisah, kecuali dalam pendidikan dan jual beli. Kebutuhan dasar rakyat tercukupi, seperti pendidikan gratis, biaya rumah sakit gratis dan tidak ada pajak yang dibebankan rakyat sebagai pemasukan Negara, kecuali dalam kondisi darurat. Jika semua itu sudah diterapkan kog masih ada yang mencuri melebihi ketentuan yang dijelaskan Syariat, masih ada yang berzina, membunuh orang dengan sengaja tanpa ada sebab yang dibolehkan Syariat, maka hukum terkait dengan tidakan pidana tersebut diberlakukan. Hukum potong tangan, hukum rajam dan qisas adalah tindakan terakhir pemerintah dalam penegakan hukum.

Maka jika penerapan Syariat Islam diterapkan hanya dalam bidang pidana saja namun tidak pada bidang lainnya, seperti Ekonomi, Sosial, Budaya, Politik dan lainnya, belumlah disebut dengan Pemerintahan Islam. Selain itu, tidak akan terlihat jelas bagaimana Islam yang dikatakan sebagai Ramhatan Iil Alamin dapat membuat negeri-negeri lain yang penduduknya belum tersentuh dengan dakwah Islam akan takjub dan tertarik untuk masuk Islam.

Jadi, jangan dibayangkan penerapan hukum Islam itu, gabungan dari kedua kondisi. Yakni kondisi kehidupan umat Islam saat ini yang terpaksa hidup dalam cengkeraman Ideologi Kapitalisme, dengan hukum pidana yang diambil dari Islam. Tidak! Gaya hidupnya sudah berbeda. Semua aturan diatur dengan Islam. 

Untuk Mazhab dalam beribadah, dikembalikan ke pribadi masing-masing. Maksudnya, Negara tidak menetapkan madzhab dalam hal ibadah mahdhah. Kita boleh menggunakan fikih sholat dari Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imama Maliki, Imam Hambali dan Ulama lainnya yang pemahamannya tidak keluar dari Islam.

Kesimpulan saya, jika ada orang Islam yang takut dengan pemerintahan Islam. Mungkin mereka belum mengetahui pemerintahan Islam yang sebenarnya. Disitulah pentingnya mengkaji Islam sebagai ideologi. Agar isi kepala kita, tidak dijajah dengan pemikiran barat yang menyesatkan itu. Sementara di sisi lain, Islam memiliki aturan yang sempurna, yang akan membungkan mulut-mulut para pembenci Islam saat Khilafah yang mengikuti metode kenabian tegak kembali. Wallahu a’lam bishawab

*ditulis oleh Dhico Velian,, anak muda yang rajin belajar tentang Islam sebagai ideologi, khilafah dan sebangsanya.. kabarnya dia ganteng... huehehe 

Pemerintah Kita dan Logika Islamophobia

PADA tahun 1997, Runnymede Trust mengeluarkan sebuah laporan tentang adanya sikap antipati, benci, dan pada tahap tertentu takut yang tidak rasional kepada agama Islam dan komunitas Muslim di kalangan masyarakat Inggris. Kelak sikap tersebut dikenal dengan sebutan Islamophobia. Istilah ini menjadi semakin sering terdengar ketika perang melawan terorisme rezim Bush berkecamuk. Pasalnya narasi para analis dan media-media Barat seakan mengidentikan Islam dengan terorisme. Hasilnya tindakan Islamophobia kian marak di sana.

stigmatisasi adalah langkah awal islamophobia
Akibat Islampohbia tidaklah main-main. Di tahun 2015 saja ada dua peristiwa pembunuhan dengan motif Islamophobia. Peristiwa tersebut cukup membuka mata dunia, maka tagar #MuslimLiveMatter muncul lalu bergulir menjadi kampanye di media sosial Twitter. Para netizen mengugatan narasi media Barat yang seolah menganggap nyawa seorang muslim tidak berarti. Indikasi hate crime pada pembunuhan mereka disamarkan. Lebih lanjut, peran Hollywood dalam memprovokasi Islamophobia juga dikritik. Film seperti American Sniper yang memberikan legitiamsi moral pada pembantaian muslim di Fallujah dinilai sudah keterlaluan.

Namun di tengah peningkatan tensi Islamophobia tersebut, di satu sisi justru muncul kesadaran simpatik dari sebagian masyarakat di Barat. Mereka mulai menyadari bahwa stigma yang ditanamkan media pada Islam dan komunitas muslim di benak mereka tidak boleh ditelan begitu saja. Disamping itu, peran aktif komintas muslim di sana juga memberikan angin segar. Misalnya ketika komunitas muslim di Inggris melalukan aksi membagikan bunga dan hijab di tempat umum pertengahan Maret ini, respon publik ternyata sangat positif. tentu ini menjadi secercah cahaya optimis, bahwa penyakit Islamophobia suatu saat akan benar-benar sirna.

Ketika mulai muncul kesadaran untuk melawan Islamophobia dari masyarakat di Barat sendiri, kita dikejutkan oleh peristiwa yang terjadi di tanah air. Di negeri yang menjunjung tinggi kebinekaan ini, muncul beberapa peristiwa yang mengarah pada Islamophobia. Mulai dari kesulitan memasuki autogate bandara Soekarno-Hatta bagi mereka yang bernama Muhammad dan Ali, hingga pemblokiran situs-situs Islam. Ironisnya, dua tindakan ini berjalan di atas rel kebijakan pemerintah. Eksekutornya adalah aparat negara. Dalam hal ini kantor Imigrasi, Menkominfo dan BNPT.

Dibalik dua kebijakan ini, terlihat ada logika yang sama dengan cara berpikir kaum Islamophob; generaslisasi serampangan, dipicu kekhawatiran berlebihan, berujung represi irrasional. Kekhawatiran pada ancaman kelompok yang disebut Islam radikal membutakan nalar sehingga setiap muslim akan dianggap berbahaya. Kelanjutannya adalah perlakuan buruk kepada muslim secara umum. Perlakuan tersebut mulai dari diskriminasi ringan hingga tindakan merenggut hak-hak mendasar mereka.

Autogate, menurut klarifikasi dari pihak imigrasi, memang sensitif dengan nama-nama tertentu yang memiliki kemiripan dengan nama-nama yang dicurigai. Generalisasi ini dilakukan oleh mesin sehingga masih dimaklumi. Namun pada kasus pemblokiran beberapa situs Islam, generalisasinya memang tampak gegabah dan berlebihan.

Bila ISIS dijadikan patokan gerakan radikal, maka seharusnya situ-situs Islam tersebut tidak dimasukan ke dalam daftar blokir karena selama ini justru anti terhadap ISIS. Bahkan ada situs yang fokus pada pengembangan studi al-Qur’an, termasuk menggalakkan anak-anak untuk mengahfal al-Qur’an. Tokohnya pun jelas menolak radikalisme, terutama yang diwakili ISIS. Masyarakat juga bingung sebab tidak ada kriteria jelas dalam memutuskan situs yang dianggap radikal

Pemerintahan kita tentu saja tidak anti-Islam, apalagi pengidap Islamophobia. Namun demikian adanya kebijakan-kebijakan yang tampak berjalan dengan logika Islampohobia tersebut bisa dinilai sebagai tindakan gegabah yang tentu seharusnya bisa ditinjau kembali. Kedepan kebijakan seperti itu jangan sampai terulang, sebab peluang untuk itu masih terbuka lebar. Survey tentang adanya siswa SMA yang simpati pada ISIS misalnya, jangan sampai melahirkan kebijakan represif terhadap kegiatan keislaman siswa. Kebijakan yang berjalan di atas logika Islamophobia sangat kontraproduktif, sehingga perlu dihindari.

*tulisan ini pernah dimuat di media Islampos(dot)com. dimuat lagi di sini untuk kepentingan dakwah
*sumber gambar ; https://abagond.wordpress.com/2015/01/13/islamophobia/
*adminnya sedang nggak ada modal buat internetan, jadi update lama :D hehehe