Pages

Selasa, 13 Januari 2015

KH. Hasan Abdullah Sahal Tentang Hakikat Ulama dan Pesantren (2)

Bismillah.. tulisan ini adalah lanjutan dari pesan-pesan KH. Hasan Abdullah Sahal tentang ulama dan pesantren. Silakan baca bagian sebelumnya di situ .. klik >>>di sini <
Sosok kiyai yang mengayomi.


Kiyai Sebagai Pusat Spritual Dinamika Pesantren
Pesantren didirikan dan dirawat oleh kiyai. Misalnya ada yayasan, maka ia berada di bawah kontrol kiyai. Pondok pesantren fungsinya untuk mendidik, bukan dididik (didikte pihak luar). Pesantren pada hakikatnya adalah sebuah benteng moral dan iman. Gedungnya bisa dibakar, kiyai, santri dan ustad bisa dibunuhi, pesantren tidak akan mati. Di pondok, jiwa yang penting bukan badannya, nilai yang penting bukan institusi fisiknya.   

Olehnya, intervensi pihak luar yang tidak punya pemahaman atas jiwa dan nilai itu hanya akan berujung kerusakan. Hal ini sudah dibuktikan oleh pesantren-pesantren di Indonesia yang tetap stabil meski sistem pendidikan penuh gonjang ganjing. Pesantren tidak akan menganggu sehingga jangan diganggu. Struktur dan tubuh pesantren harus dipertahankan dari intervensi luar. Bahkan intervensi yang katanya untuk kebaikan, untuk reformasi dan sebagainya.   
(di sini Kiyai Hasan mengaku heran dengan keributan K13. Kurikulum pesantren telah ada beradad-abad sebelum Indonesia merdeka, dan buktinya lulusan-lulusan pesantren berkontribusi besar bagi bangsa ini)

Kiyai adalah figur sentral di pesantren. Kekuasaan mutlak ada ditangannya. Kiyai yang berada di bawah naungan organisasi akan ambruk. Namun demikian, ia tentu saja tahu diri sehingga ia tetap dihormati warga pesantren. Kiyai menghormati santrinya, ummatnya, begitu pula sebaliknya. Kehormatan yang diterimanya adalah buah dari kepribadiannya. Ia jujur tanpa pengawasan KPK, polisi dan semacamnya. Konsistensi dan independensi kiyai ini tercermin juga pada santri dan pesantren secara umum. Sebab kyai mewariskan dan menularkan nilai-nilai kebaikan kehidupan. Pesantren harus menjadi miniatur kehidupan.

Kiyai mengarahkan dan mengawasi dinamika pondok secara terbina dan konsisten. Setelah itu, dinamika itu akan berjalan di dalam kebersamaan dengan tiga energi ; ihlas, ridha, berkah. Setiap anggota masyarakat pondok memberi dan menerima dengan ihlas. Dengan tiga semangat ini berjalan dinamika yang sakral. Mulai dari makan, tidur, hingga belajar adalah pekerjaan-pekerjaan sakral. Suasana itu tercapai karena semuanya dilakukan demi mencapai ridah Allah. Dinamika ini jalan di atas syariat.  

Kedekatan dengan santri, berbuah kasih sayang dan rasah hormat
Namun demikian, semua tatanan tadi akan hancur bila disusupi penyakit-penyakit pesantren :  egoisme keduniaan. Sesungguhnya Islam mengajarkan kita untuk individualis dan egois sebab di akhirat kelak semua orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi hidup sendiri, egois, individualistis tidak mau bersosialisasi di dunia sangat dikutuk. Egoisme merusak pesantren sebab mematikan amar ma’ruf. Ia bisa merasa kaya, merasa pintar, merasa cukup sehingga interaksi yang sakral dalam keridaan dan keihlasan hancur. Ia merasa memiliki kelebihan sehingga menganggap orang lain lebih rendah.   Orang egois juga mementingkan kejayaan diri sehingga menjadi oportunis yang licik.

KH. Hasan Abdullah Sahal bersama peserta PKU VIII, saya yang paling cerah mukanya hehe
Pesan Terakhir
Saya tidak mendidik sebaik yang diinginkan oleh Allah. Tapi kita akan terus berusaha menjadi lebih baik. Jadilah kalian pendidik. Kalian akan tarik-menarik dengan penajajah yang juga terus mendidik manusia. penjajah mendidik manusia menjadi 3B ; boneka, babu, budak. Sedangakan Kalian mendidik mereka menjadi manusia bebas yang hanya menghamba kepada Allah.

KH. Hasan Abdullah Sahal Tentang Hakikat Ulama dan Pesantren (1)

Bismillah.
Kemarin malam, (13/1/2015) kami mendapatkan pengarahan dari salah kiyai pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, KH. Abdullah Hasan Sahal. Beliau masih keturnan langsung dari Kiyai Sahal, salah satu pendiri pesantren Gontor yang terkenal itu. Beliau memberikan nasihat tentang hakikat dan peran ulama serta pesantren dalam kehidupan umat Islam. Semoga pesan-pesan beliua mampu kita amalkan. pesan tersebut saya buat dalam dua seri karena terlalu panjang. hehe Selamat menyimak :)

Kriteria dan Peran Ulama
Penggunaan kata ulama untuk menyebut orang-orang yang berkompeten khusus untuk pengetahuan agama unik di Indonesia. Di luar biasanya memakai istilah syaikh.  Kriteria ulama yang pertama adalah akrab dengan al-Qur’an. Ia setidaknya mengkhatamkan 30 juz dengan betul-betul tahu apa isinya.  Tahu arti dan makna setiap kata di dalam al-Qur’an. Tidak ada satu titik yang terlewat tanpa ia tahu penjelasannya dengan gamblang. Persyaratan ini, hanya syarat paling minimal. 

Persyaratan penguasaan al-Qur’an memang masih minimal, tapi sangat fundamental sebab dari situlah ia bisa tahu pandangan wahyu terhadap segala sesuatu. Apabila ia tidak menguasainya, maka ia akan bergantung pada akalnya dalam menganalisa dan bersikap terhadap persoalan-persoalan kehidupan. Padahal sumber petunjuk adalah wahyu, bukan semata-mata akal. Tanpa bimbingan wahyu, akal riskan tersesat. 

Dalam berinteraksi dengan al-Qur’an, seorang ulama harus disertai dengan hidayah. Sebab para orientalis misalnya, tahu al-Qur’an tapi mereka mengkajinya tanpa hidayah. Hidayah membuahkan iman yang mutlak atas kebenaran ajaran Islam. pintar atau bodoh iman harus mutlak. Sebab dari imanlah lahir sikap khasyyah sebagai sikap khas ulama seperti disebutkan al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an kata ulama hanya disebut dua kali ; pertama ulama yang khasyyah (takut) kepada Allah, kedua ulama bani Israil yang ingkar. Maka bila tidak bisa menjadi yang pertama, ia akan jatuh mengikuti sifat yang kedua. 

Para ulama tidak boleh berdiskusi lagi dalam persoalan-persoalan qat’i dalam akidah. Saya (KH. Hasan Abdullah Sahal) punya semboyan ; sesuatu yang sudah diyakini jangan didiskusikan. Hal-hal tersebut harus dipertahankan diyakini hingga mati. Kebenaran mutlak dalam akidah tidak bisa diberikan pintu, jendela, ventilasi untuk keraguan dan diskusi. Tidak ada kebenaran yang setengah-setengah atau seperempat. Kebenaran harus mutlak bulat. 

Hakikat dan Peran Pondok Pesantren
Di luar itu masih banyak sekali syarat yang harus ia capai. Tempat untuk mempelajari syarat-syarat itu satu-satunya di pesantren. Nilai keyakinan yang kokoh juga hanya bisa diperoleh di pesantren. Pesantren harus menjadi lembaga unik yang kokoh menjadi benteng kultural yang didesain oleh kiyai. Dalam membina pesantren, kiyai tidak boleh kompromi dengan siapapun dalam hal pengaturan pesantren. Dari pak lurah sampai UNESCO! Dari PKS hingga Jokowi. Intervensi terhadap pesantren adalah kezaliman. Dengan kebijakan demikianlah pesantren bisa survive sebagai lembaga pendidikan umat beradab-abad. Gontor termasuk yang bisa survive dengan cara demikian. 

Pesantren menjadi benteng ummat terutama pasca runtuhnya khilafah Islamiyah. Penjajah dimana-mana mencoba meruntuhkan pesantren. Di Sanggit (syinqith di Afrika asal ulama-ulama yang bergelar asy-syinqithi) pesantren-pesatren tradisional berkurang oleh permainan penajajah. Karena pesantren terbukti menjadi lembaga-lembaga yang paling anti penjajahan. Pada saat-saat itulah pondok Gontor berdiri dengan visi mendidik, membentengi ummat dari pengaruh penjajah dan penjajahan. Pesantren sangat anti penjajahan sebab spirit Islam adalah pembabasan dari ketundukan kepada hamba. Pesantren menegaskan bahwa ketundukan hanya kepada Allah.

Pesantren berdiri sebab adanya rasa keterpanggilan dari individu-individu untuk mendidik dan membela ummat. Pondok tercipta karena shibghah ; jati diri, bina diri, tahan diri, lalu lahir harga diri.  Pesan Kiyai tentang ini, “Maka kamu, harus memiliki jiwa yang bangun! Renungkanlah surah al-mudarsir dan al-muzammil. Kenikmatan dunia adalah selimut yang harus kamu singkirkan! Qum fa andzir! Perintah ini turun pada setiap orang Islam. Bila kau baca al-Qur’an, belajar syariah maka sadarlah penuh bahwa itu untukmu! Syukur-syukur bisa kau ajarkan”  

Jalannya pesantren karena niat individu-individu itu.  Mereka menjaga semua niat agar hanya untuk Allah. Mereka bahkan tidak pernah berniat berbuat baik agar diteladani. Teladan akan lahir seniri, niat hanya untuk Allah.  Mereka melihat diri sebagai dokter yang mengobati dunia yang sakit. Maka dokter tidak boleh sakit, tidak boleh marah, tidak boleh sekedar kasihan. Dokter juga tidak sekedar menganalisa penyakit berlama-lama. Dokter harus segera mengobati penyakit pasiennya secepatnya. Bertanggung jawab hingga pasiennya sehat. Figur-figur yang berazam mengabdi untuk pesantren tertnggung jawab merawat ummat hingga sembuh.


Senin, 12 Januari 2015

Mengapa Menolak Sekularisme dan Sekularisasi?

oleh : Mujtaba 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


"Fatwa MUI yang mengharamkan ide-ide pluralisme, liberalisme, dan sekularisme menurut saya menghambat dialog dan mengganggu kerukunan antar umat beragama.” ~Ulil Abshar Abdalla~

Resistensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap paham sekularisme secara khusus dan paham-paham yang datang dari Barat ke Indonesia secara umum, dinilai oleh sebagian cendikiawan Muslim, yang mengatasnamakan dirinya sebagai gerakan Jaringan Islam Liberal (JIL), terlalua gresif dan berlebihan.[1]Pasalanya, MUI telah mengharamkan secara sepihak gagasan yang –menurut JIL-dapat menjadikan negara Indonesia lebih maju, dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal ini, menurut mereka tidak lain untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara.[2]Berikut pernyataan salah satu tokoh JIL, Ulil Absar Abdala yang ditulis oleh Muhammad Irsyad:
Fatwa MUI yang mengharamkan ide-ide pluralisme, liberalisme,dan sekularisme menurutnya menghambat dialog dan mengganggu kerukunan antar umat beragama. Ini menurutnya bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin konstitusi. Ini juga kontras dengan pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan alm. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme.”[3]
Pernyataan di atas dengan jalas menggambarkan bahwa keputusan MUI selama ini, dinilai oleh JIL tidak terbuka dan cenderung bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia.
Tulisan singkat ini berusaha menggambarkan secara filosofis dan historis hakekat sekularisme dan sekularisasi. Sehingga diharapkan pembaca dapat menilai alasan penolakan MUI tehadap paham sekularisme dan gerakan sekularisasi yang dianggap sebagai suatu bentuk kemajuan bagi suatu Negara, khusunya Indonesia.
buku ini membahas sekulerisme dengan tajam..
lebih tajam dari shilettthhh

Sekularisme danSekularisasi
Ditinjau dari bahasa, sekular secara etimologi berarti masa kini atau zaman sekarang, temporal atau duniawi. Ia diambil dari bahasa Latin saeculum, terdiri dari dua kata, saeberarti dunia, culum berarti abad atau waktu.[4]Adapun secara terminologi ia berarti suatu hal yang berkaitan dengan benda-benda yang dianggap tidak sakral, jauh dari muatan keagamaan, tidak rohani.[5]Maka sekularisme berarti paham yang bersifat keduniawian atau kebendaan, bukan bersifat keagamaan atau kerohanian. Adapun sekularisasi adalah proses penduniawian hal-hal yang dipandang bersifat duniawi dan usaha memisahkannya dari kesakralan yang ada pada agama.

Dari sejarahnya, munculnya sekularisasi adalah buah dari sejarah pengalaman Barat untuk mendamaikan ketegangan antara filsafat dan agama. Antara pandangan alam yang semata-mata berdasar pada pandangan akal jasmani, dan pandangan alam yang semata-mata berdasar pada pandangan indera khayali.[6]

Terjadinya konflik antara filsafat dan agama disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah: pertama, banyaknya ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan doktrin agama Kristen. Kedua,  para ilmuan dipaksa tunduk kepada doktrin gereja yang penuh masalah secara filosofis. Ketiga, terjadi kebingungan di kalangan teolog Kristen dalam memahami doktrin agamanya. Contoh beberapa ilmuan yang berbenturan dengan doktrin gereja adalah Galileo Galilei(1546-1642), Giordano Bruno (1548-1600) dan Nicolas Copernicus (473-1543). Mereka dihukum (inquisisi) oleh pihak gereja karena penemuan-penemuan ilmiah yang mereka hasilkan berseberangan dengan doktrin gereja.[7] Keempat, gerakan reformasi protestan awal abad ke-16 yang mengatakanbahwa gereja telah menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi pemuka-pemuka Gereja. Ini terjadi dalam praktek jual beli penebusan dosa.[8] Hal-hal inilah yang kemuadian memicu terjadinya sekularisasi di dunia Barat.

Jelas sudah bahwa akar gerakan sekularisasi -berangkat dari paham sekularisme- yang muncul di dunia Barat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti yang sudah dijelaskan diatas. Setelah mengalami trauma dengan agama, mengalami keterbelakangan dan ilmu pengetahuan yang cenderung statis. Maka, konsekwensi dari itu saemua adalah Barat menerima sekularisasi sebagai proses menuju kemodernan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah ketika gerakan sekularisasi dibawa ke dalam Islam. Padahal, secara historis, dalam Islam tidak pernah terjadi pertentangan antara agama dengan filsafat atau ilmu pengetahuan seperti yang di alami di dunia Barat.

Di dalam Islam, menurut Fazlur Rahman, gerakan sekularisasi terjadi karena kemandekan pemikiran Islam secara umum, secara khusus karena kegagalan syari’at dan institusi agama dalam mengembangkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah. Namun menurut dia, yang menjadi masalah, apabila sekularisasi diterapkan dalam Islam, maka konsekwensinya adalah tetap adanya kepercayaan terhadap Tuhan, tapi lebih condong kepada keduniaan.[9] Di sinilah terjadi pertentangan secara idiologis antara Islam dan Sekulerisme.

Berbeda dengan Fazlur Rahman, Azzam Tamimi menegaskan bahwa secara sengaja, sekulerisasi dibawa ke dalam dunia Islam bersamaan dengan istilah-istilah lainnya seperti modernisasi, westernisasi yangmenjadi tujuan kolonialisme Barat. Sekularisme, seperti halnya istilah-istilah yang lain, biasanya berakibat pada pembebasan politik dari otoritas agama, atau lebih pada konteks lainnya, yaitu untuk tujuan marginalisasi Islam.[10]

Adapun secara filosofis, menurut al-Attas,mengutip dari Max Weber, bagian-bagian utama dari dimensi sekularisasi adalah:penghilangan pesona dari alam tabi’i (disenchantment of nature),peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik (desacralization ofpolitics) dan penghapusan kesucian nilai-nilai agama dari kehidupan (deconsecrationof values).[11]

Untuk menjawab hal-hal di atas, al-Attas menerangkan bahwa pertama, tentang penghilangan pesona dari alam tabi’i, Islam memang menghapus kuasa sakti dari alam dalam arti alam ini tidak mempunyai kuasa sakti dalam memberi manfaat atau celaka. Tapi, bukan berarti menghilangkan nilai tuhan dalam arti yang mengatur dan menciptakan alam semesta. Karena fungsi alam semesta adalah sebagai buku yang agung dan terbuka untuk dimengerti dan ditafsirkan. Alam ini menunjukkan keteraturan dan harus dihanyati supaya mendapat pemahaman adanya hubungan simbolis antara tanda keteraturan alam dengan keberadaan dan keagungan Tuhan. Selain itu, manusia juga bertanggungjawab sebagi wakil tuhan dan pewaris kerajaan alam. Maka dari itu, mutlak diperlukan keharmonian antara dirinya dengan alam tabi’i. Karena ia diberi kepercayaan untuk mengurus kerajaan alam yang dimiliki Allah.[12]

Kedua, tentang peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik. Memang Islam menghapus pengesahan kewibawaan agama-agama (non Islam) atau ritual-ritual pada kuasa dan otoritas politik, dalam arti kuasa politik tidak dapat sepenuhnya menjadi tolok ukur segala peraturan dan kebijakan hukum. Seperti keyakinan bahwa raja, paus (pemimpin tertinggi uskup) ataupun penguasa adalah sebagai titisan tuhan atau mutlak sebagai pembuat suatu aturan hukum (pembuat syari'at). Keyakinan ini jelas ditentang oleh Islam. Karena pada dasarnya Islam mengajarkan bahwa politik haruslah tunduk di bawah segala hukum sakral yang diwahyukan oleh Allah swt (al-Quran) dan yang sesuai dengan amalan Nabi saw (al-Hadits).[13]

Ketiga, tentang penghapusan kesucian nilai-nilai agama dari kehidupan, Islam memang menghapus nilai-nilai dari kehidupan manusia, tapi ia tidak berarti menghapus kesucian nilai secara keseluruhan, tapi  penghapusan di sini dimaksudkan pada nilai yang terbukti tidak Islami dan berlawanan dengan Islam, khususnya yang ada dalam wahyu dan ayat-ayat kauniyah. [14]

Penutup
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara historis dan filosofis sekularisasi cenderung memisahkan ilmu dan politik dari agama. Contoh Prancis dan Turkey, agama di sana dimarginalkan. Agama tidak boleh boleh memasuki urusan publik. Di Prancis ada larangan siswa memakai pakaian agama (jilbab), pelarangan adzan dst. Hal yang sama juga kita temukan di Turkey –meski saat ini, di bawah kepemimpinan Erdogan ada upaya mengembalikan agama pada ranah publik-.

Maka jalaslah bahwa sekularisasi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, sebab Pancasila menjadikan kepercayaan terhadap Tuhan sebagai asas pertama negara Indonesia, sesuai dengan kepercayaan setiap orang yang beragama di Indonesia, khususnya orang Islam yang menjadikan tauhid sebagai landasan hidupnya.

Mengutip kata Prof. al-Attas “Not only is secularization as whole the expression of an utterly un-Islamic worldview. It also set against Islam.”

_____________________________________

Semoga bermanfaat dan bisa didiskusikan!


Akhukum Fillah, Muhammad Shohibul Mujtaba. :)



[1]Ditulis dalam situs resmi Jaringan Islam Liberal (JIL) oleh Muhammad Isryad, dengan tema Kritik atas MUI. Berikut situsnya: http://www.islamlib.com/?site=1&aid=1421&cat=content&title=reportase, Ahad, 23/11/204
[2] Lihat Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/11/2005, Tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama, Juli 2005.
[3] Loc. Cit. Kritikatas MUI
[4] The New International Webster’s Comprehensive Dictionary of The English Language: Deluxe Encyclopedic Edition, (Florida: Trident Press International, 1996).P. 1138
[5] Loren Bagus, Kamus Filsafat, cetakan 4 (Jakarta: Gramedia, 2005), p. 980
[6] Syed Muhammad Naquibal-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin, (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001), p.200
[7] Dr. Camile Al-Hajj, A Simplified Encyclopedia of Philosophical and Sociological Thought, p. 373dalam M Syukril Isma’il, Kritik Terhadap Sekularisme: Pandangan Yusuf Qardhawi, (Ponorogo: Cios, 2007), p. 11
[8] Syamsuddin Arif, Kemodernan, Sekularisasi dan Agama, dalam majalah Islamia, 2007, vol. III, p. 35. Lihatjuga Philip J. Adler, World Civilization, p. 314-315 dalam Adian Husaini,Wajah Peradaban Barat, Dari Hegemoni  Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), p. 37 di sini diterangkan bahwa Marthin Luther melakukan pemberontakan terhadap Paus terkait praktek jual beli surat penebusan dosa pada 31 Oktober 1517, Martin Luther (1483-1546) memberontak dengan cara menempelkan 95 poin pernyataan (Ninety-five Theses) di pintu gerejanya, di Jerman. Gugatan yang paling pokok adalah mengenai praktek penjualan pengampunan dosa oleh pemuka Gereja.
[9] Fazlur Rahman, Islamand Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition, (Chicago & London: The University Of Chicago Press, 1984). P. 13
[10] Azzam Tamimi and John L Espasito, Islam and Secularism in the Middle East, (New York: New York University Press,2000), p. 13
[11] Syed Muhammad Naquibal-Attas, Islam and Secularism diterjemahkan oleh Dr. Khalif Muammarmenjadi Islam dan Sekularisme, Cet. II, (Bandung: PIMPIN, 2011). p. 20
[12] Ibid, 46-47
[13] Ibid, 39
[14] Ibid, p. 38

Jumat, 09 Januari 2015

Charlie Hebdo ; Kebebasan atau Kebebalan?

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

jelas umat Islam menjadi korban srangan itu

Akhir 2014 dan awal 2015 ditandai dengan berbagai macam aksi kebrutalan yang dikaitkan dengan Islam. Terakhir adalah penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo di Prancis.  Narasi media meyakinkan kita bahwa serangan tersebut dilakukan sebab majalah miskin ini suka memajang karikatur Nabi Muhammad. Sang pembuat karikatur tewas dan tiba-tiba saja dia menjadi martir kebebasan pers dan berekspresi. Semakin menguatlah asumsi bahwa orang-orang Islam anti kebebasan berekspresi dan tidak tahan menerima kritikan. Bahkan muncul pertanyaan retoris, is it crime to criticise Islam?
Reaksi dramatis ini menimbulkan heran. Sesignifikan itukah sebuah karikatur tentang figur yang sudah wafat lebih dari seriba tahun itu sehingga menjadi lambang kebebasan pers? Bagaimana dengan kameramen yang ditembaki berkali-kali dari Heli Apache di video kejahatan perang Irak hasil curian Wikileaks dari data militer Amerika? Atau kita masih ingat lelaki malang yang diberondong peluru meski di lengannya ada tulisan PERS dalam sebuah kekacuan di Gaza dulu? Atau wartawan malang yang disembelih beberapa bulan lalu? Mengapa para tukang gambar ini menjadi teramat spesial dibanding mereka? “Pers” dan “jurnalistik” seluhur apa yang diwakili kartun menghina di majalahnya?
Kritk terhadap Islam sudah dilakukan oleh banyak sekali orang, mulai dari pendeta Yohanna of Damascus pada masa Umayyah hingga para orientalis modern. Tapi mereka melakukannya dengan jalan ilmiyah seperti layaknya kritik yang bertanggung jawab. Umat Islam pun menjawab dengan polemik pena. Bila memang mengkritik Islam bisa menimbulkan reaksi  brutal, justru pusat-pusat orientalis di Jermah lah yang  mestinya dibom teroris. Ada perbedaan yang bisa diketahui orang-orang berakal antara mengkritik dan menghina.  Kartun Charlie Hebdo jelas bukan kriritkan, bukan pula laporan jurnalistik berharga.
Menarik untuk menyimak pandangan Syaikh Hamza Yusuf terhadap kasus semcam ini. Bagi ulama muallaf asli Amerika Serikat itu, apa yang terjadi sebenarnya adalah tidak adanya saling pengertian. Dua komnitas ini memiliki nilai yang berbeda secara fundamental dan dampaknya cukup terasa. Nilai, secara sederhana adalah apa yang kau anggap penting. Apa yang dianggap penting di Barat berbeda dengan apa yang dianggap penting di dunia Islam. Bagi orang barat, harga diri seorang figur agama mungkin tidak ada artinya. Bagi mereka yang terpenting adalah  kebabasan untuk menyatakan apa saja tentang siapa saja. Tapi bagi masyarakat di dunia Islam,  kehormatan Sang Nabi adalah sesuatu yang sangat dijunjung.
Andai saja mereka mau mendengarkan cendikiawan ahli Islam seperti si orientalis Wilfred Cantwell Smith. Di dalam bukunya tentang Islam di India, W.C Smith sudah memperingatkan “Kaum Muslimin masih bisa membiarkan serangan terhadap Allah...akan tetapi, penghinaan kepada Nabi Muhammad akan menyulut, bahkan dari kalangan paling ‘liberal’ sekalipun dari umat Islam, fanatisme yang menyala-nyala.”  Hal inilah yang tidak bisa difahami oleh masyarakat bebas bablas dan terbuka ambyar seperti Prancis. Kita pun bertanya-tanya, untuk apa pusat studi Islam dibangun di kampus-kampus besar Eropa dan Amerika Utara bila untuk mengerti yang begini saja tidak bisa? Pun sebagian muslim menganggap orang-orang yang mendukung majalah tersebut punya kebencian terhadap Nabi Muhammad, padahal tidak selamanya begitu. Ada yang mendukung majalah itu demi kebebasan berekspresi, meski mereka sama sekali tidak ada masalah dengan Islam atau Sang Nabi.
Celah perbedaan nilai ini akan menjadi sumber masalah apabila orang-orang tidak bertanggung jawab dibiarkan mengisinya. Majalah yang menjadi korban penembakan itu sebenarnya sudah mendapatkan teguran dari pemerintahan Prancis atas aksinya menyiarkan kartun-kartun tidak berguna itu (ya, apalah gunanya?). Namun dengan alasan demi kebebasan, Charlie Hebdo justru menyerang balik. Akhirnya pemerintahan Prancis yang menyerah. Meski itu berarti menutup puluhan perwakilannya di beberapa tempat di muka bumi ini karena khawatir terkena imbas. Semuanya demi kebebasn berekspresi yang konon menjadi virtue utama masyarakat Barat.
Padahal bila hendak jujur, orang-orang ini sebenarnya membawa kebebasan berekspresi melewati batasnya. Bahkan di Barat pun, ada batas-batas yang tidak bisa dilewati. Cobalah berjalan-jalan membawa bendera Nazi di Jerman atau seluruh Eropa. Atau cobalah berteriak “Hi You motherf**ker NIGGER!” di kawasan hood di Amerika. Belum lagi ancaman anti-semitisme bagi mereka yang berani macam-macam dengan Yahudi. Semua tabu ini muncul sebab mereka sadar bahwa tindakan-tindakan tersebut secara langsung menyerang sensitifitas suatu kelompok. Hal yang sama persis jika Nabi Muhammad dilecehkan di depan umat Islam. Bahkan Charlie Hebdo sudah pernah memecatanggotanya yang dituduh anti-Semit. Hipokrit?
Charlie Hebdo memecat karyawan yang dituduh anti-Yahudi
Kekhawatirkan kita justru apabila orang-orang tersebut semakin menghina Nabi sebab mereka tahu umat Islam begitu mencintainya. Untuk tujuan provokasi dan melampiaskan benci. Pasca tragedi itu beberapa reaksi emosional yang muncul justru seruan untuk mempublikasikan kartun-kartun penghinaan tersebut seluas-luasnya. Jenius sekali. Lihatlah, mereka sama absurdnya dengan teroris yang mengatasnamakan Islam; mereka sama-sama melakukan hal-hal konyol untuk membela ideolginya sehingga justru membawa sengsara bagi orang lain dan merusak nama ide yang ia usung. Akibat perbuatan teroris-teroris itu, nama Islam menjadi coreng moreng. Banyak umat Islam menjadi korban diskriminasi Islamofobia akibat stereotip buruk buatan teroris. Begitupun ide “kebabasan berekspresi” atau HAM secara umum. Ide kebabasn ala Barat semakin menjijikan bagi umat Islam sebab yang mereka tahu, kebebasan berekspresi meliputi kebebasan mengolok-olok manusia yang paling mereka cintai. Tapi di kedua sisi ada saja para pendukung yang memuja mereka sebagai martir nan mulia.
Bagi yang pernah baca sedikit sejarah, tidak akan heran dengan fenomena  ini. Tabiat semcam ini akan mengingatkan kita tentang satu episode sejarah Andalusia. Ketika itu muncul sekelompok orang yang menantang maut dengan menghina Nabi Muhammad atau simbol-simbol Islam di depan umum. Ternyata absurditas seperti itu sudah lama dipraktikan orang-orang Barat, tujuannya untuk mencari simpati dan jadi martir. Pelopor tindakan ini adalah para fundamentalis fanatik yang kini dikenang di sejarah barat sebagai "the martyrs of cordoba" Mereka adalah sekelompok orang yang sengaja memancing kemarahan pihak pemerintah Islam agar mereka dibunuh dan menjadi martir Gereja.
 Kartunis Charlie Hebdo menujukan mentalitas serupa. Mereka sudah sering mendapatkan ancaman akibat kerapnya menerbitkan kartun provokatif. Tapi terus saja dilakukan.  Bedanya, martyr of cordoba melakukannya karena fanatisme agama, sedangkan mereka melakukannya karena fanatisme pada nilai kebebasan yang bagi mereka mutlak benar.  Umat Islam harus bijak mengahdapi manusia-manusia bermental begini. Mereka memprovokasi hanya untuk memperburuk citra Islam dan mempersulit kehidupan muslim. Khususnya muslim minoritas di negri-negri barat.
Tulisan ini sama sekali bukan sebuah pembelaan atas reaksi brutal beberapa orang terhadap tindakan majalah jahil jahilun itu. Dua keributan besar yang timbul akibatnya sama-sama memakan korban jiwa orang-orang yang tidak terkait sama sekali dengan kegiatan menghina Nabi. Pada serangan di kedutaan Amerika di Libya dulu dan serangan di Paris kemarin itu sama-sama jatuh korban yang beragama Islam! Muslim-muslim itu meninggal ketika menjalankan amanahnya melindungi masyarakat. Di dalam literatur klasik memang disebutkan adanya hukuman mati bagi para penghina Nabi. Tapi ingat ini hukuman bagi penghina Nabi, lalu mengapa orang-orang tidak terkait yang tidak tahu apa-apa juga ikut dibunuh, tidak mengherankan bila banyak ulama yang mengecam tindakan mereka. Tidak, tulisan ini bukan hendak menjustifikasi tindakan mereka. Tulisan ini hanya mengajak untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan provokasi yang tidak berguna hanya untuk mejadi martir atas nama kebebalan. Khususnya bagi yang mengerti bahasa blog ini.
Ahmed Marabet, muslim yang meninggal dalam peristwa Charlie Hebdo