Pages

Sabtu, 22 Maret 2014

Tujuan Pendidikan Agama Islam dan Kebodohan Terbesar Menurut Imam Abu Hanifah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pemikiran Abu Hanifah masih relevan bagi merka

Tujuan pendidikan adalah aspek terpenting dalam falsafah pendidikan. Darinya para praktisi akan menderivasi materi, metode, pendekatan, dan kurikulum. Imam Abu Hanifah sebagai seorang guru besar di masjid Kufah pada masanya juga mengembangkan tujuan pengajarannya sendiri. Tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi zamannya. Ciri zaman Imam Abu Hanifah adalah munculnya banyak kelompok-kelompok pemikiran sesat dan tersebarnya cara berfikir relatifis. Selain itu kerusakan akhlak juga menjadi dengan berkembangnya pola hidup berfoya-foya di kalangan bangsawan. Jika kita mengamati kondisi zaman kita, sebearnya tidak jauh berbeda. Maka uraian tentang pemikiran pendidikan Imam Abu Hanifah berikut ini, kiranya masih cukup relevan bagi pendidikan agama Islam hari ini.
Keadaan umat Islam pada masanya menjadi basis bagi Imam Abu Hanifah untuk mengembangkan tujuan pengajrannya. Sebab pengajaran yang beliau lakukan adalah bagian dari dakwah. Tujuan pengajaran Imam Abu Hanifah bisa dilacak pada bagian awal al-‘Alim wa al-Mut’allim. Pada bagian awal percakapannya dengan Abu Muti’ tersebut, Imam Abu Hanifah menekankan peran ilmu bagi seseorang Imam Abu Hanifah berkata kepada Abu Muti’ ;
Ketahuilah bahwa sesungguhnya amalan itu mengikuti ilmu sebagaimana anggota tubuh mengikuti penglihatan. Amalan yang sedikit tetapi didasarkan kepada ilmu yang benar, lebih baik daripada amalan yang banyak tetapi tidak berdasarkan ilmu, sebagaimana seorang yang memiliki bekal yang sedikit (di dalam perjalanan) tetapi pandai menggunkannya lebih selamat dari pada seseorang yang memiliki banyak bekal tetapi tidak tahu cara menggunakannya (al-Kautrasi, 2003 : 582).
Jawaban Imam Abu Hanifah ini, haru dilihat dalam konteks pertanyaan Abu Muti’. Murid Imam Abu Hanifah tersebut bertanya tentang berbagai macam faham keagamaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Islam ketika itu. Abu Muti’ tidak memiliki ilmu yang cukup dalam membedakan kelompok yang berada di atas kebenaran dan kelompok yang salah. Kegelisahan Abu Muti bisa tergambarkan di dalam pengatar pertanyaannya ;
Seseungguhnya aku menadatkan cobaan (intelektual) dari beberapa kelompok orang yang bertanya kepadaku tentang berbagai macam persoalan yang tidak mampu kujawab. Namun aku juga tidak rela untuk meninggalkan keyakinan yang selama ini kuanggap benar, meskipun aku tidak memilki kapasitas untuk berargumen dengan mereka. Aku yakin bahwa selalau ada orang-orang yang mampu mengungkapkan kebenaran. Sebab kebenaran tidak mungkin tertutupi dan kebatilan berjaya (al-Kautrasi, 2003 : 582).
Menurut Imam Abu Hanifah, peranan ilmu bagi amalan seseorang adalah seperti mata bagi anggota tubuh. Mata memberikan petunjuk tentang arah yang benar dalam bergerak. Seseorang yang matanya tidak sehat, atau buta, akan bergerak secara acak dan hasilnya tentu tidak sebaik orang yang matanya sehat. Begitu pula seseorang yang berilmu akan beramal lebih baik ketimbang seseorang yang tidak berilmu. Olehnya, Imam Abu Hanifah menegaskan bahwa sedikit amal yang berdasarkan ilmu  lebih baik dari amal yang banyak tetapi tidak dilandasi ilmu.
Jawaban Imam Abu Hanifah ini adalah motivasi bagi Abu Muti’ bahwa ilmu memang sangat diperlukan sebelum beramal dan bahwa inisiatifnya untuk mencari ilmu sudah sangat tepat. Sebab ilmu lah yang bisa membedakan kelompok yang benar dari yang salah. Dan itu akan sangat berpengaruh terhadap kualitas amal. Amalan yang sedikit jika berdasarkan ilmu menjadi baik sebab ia diarahkan kepada jalan yang benar dengan cara-cara yang benar. Sedangkan amalan yang banyak tetapi berlandaskan kebodohan bisa saja mengarah kepada kesalahan dan dilakukan dengan cara-cara yang salah.
Kemampuan membedakan kebenaran (al-haq) dari yang salah (al-bathil) adalah peran utama ilmu bagi Imam Abu Hanifah. Hal itu bisa dilihat dari defenisinya tentang kebodohan yang paling besar, ia berkata :
Jika ada suatu orang (atau kelompok) yang disifati sebagai adil, tetapi ia tidak mengetahui letak kekeliruan pihak-pihak yang bertentangan paham dengannya (dalam masalah akidah), maka menurutku, hal inilah yang disebut kebodohan yang besar (al-Kautsari, 2003 ; 573).
Tentu saja pernyataan ini harus dipahami di dalam konteks akidah atau dasar-dasar agama di mana tidak boleh ada perbedaan dan keraguan di dalamnya. Sebab sejak awal, pembicaraan di dalam al-‘Alim wa al-Muta’allim adalah bahasan-bahasan akidah. Setelah pernyataannya di atas, Imam Abu Hanifah memberikan contoh seorang yang berpegang kepada pendapat yang benar, tetapi masih saja menganggap akidah Syiah, Khawarij, Mukatizlah dan Murji’ah sebagai benar (al-Kautsari, 2003 : 574). Di dalam terminologi modern, mereka adalah kaum relativis. Orang semacam ini adalah orang yang paling jahil dalam pandangan Imam Abu Hanifah. Semua sekte tadi adalah sekte akidah yang muncul atau berkembang di era Imam Abu Hanifah. Adapun dalam masalah fikih, maka Imam Abu Hanifah sangat toleran dan tidak mengklaim kebenaran hanya ada di pihaknya.
Dari pemaparan di atas, bisa dikatakan bahwa dalam pandangan Imam Abu Hanifah pengajaran yang baik harus melahirkan seseorang yang memiliki kecakapan intelektual untuk membedakan kebenaran dari kesalahan. Menetap di dalam sikap ambigu dan relativis dalam persoalan akidah adalah kebodohan yang berbahaya. Itulah sebabnya Imam Abu Hanifah memakai perumpamaan mata bagi ilmu seperti telah disebutkan sebelumnya. Penekanan tersebut (distingsi benar-salah) lahir dari realitas zaman Imam Abu Hanifah yang penuh dengan syubhat. Baik dari dalam tubuh umat Islam sendiri maupun dari luar umat Islam
 Sebagaimana masa kita kini, masa Imam Abu Hanifah memang penuh dengan fitnah pemikiran. Seseorang yang kurang ilmu bisa menjadi bingung. Jika tidak menjadi tersesat, mereka akan menjadi orang-orang relativis yang tidak bisa dengan tegas membedakan kebaikan dan keburukan. Maka pengajaran haruslah mampu mengantarkan para penuntut ilmu untuk mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Sebagaimana para fukaha merumsukan ilmu sebagai shifatun yankasyifu biha al-mathlub inkisyaafan taaman, ilmu adalah keadaan tersingkapnya hakikat sesuatu (Hakim, tt :4).  Selanjutnya, Imam Abu Hanifah juga menegaskan bahwa pengetahuan yang benar harus menambah kualias amal dan membuat hidup seseorang berorientasi akhirat (Marzuk, 2012 :6).

Senin, 10 Maret 2014

Apa kata Fazlur Rahman Tentang Tugas Anggota Legislatif Muslim?

“Oh, jadi kamu mau menyampaikan analisismu tentang pemikiranku Yub?” Tiba-tiba suara itu muncul begitu saya menuliskan judul ini. Saya menoleh dan menemukannya sedang duduk di ranjang dekat tempatku mengetik. Menatap dengan tatapan elang kepada tikus. Pasti mbah Fazlur ini khawatir kalau saya memanipulasi dirinya, mencatut namanya untuk kepentingan ide-ide saya sendiri. Baiklah, tadinya saya berniat begitu, tapi gara-gara ditegur langsung oleh beliau, saya jadi taktu juga.

“Ah, tidak kok mbah, mana berani saya melakukan itu. Lagipula untuk melakukan analisis terhadap pemikiran antum kan saya harus baca tulisan antum seluruhnya”

“Ya, ya, jangan coba-coba melakukan itu pada saya ya” mbah Fazlur mengacungkan jari telunjuknya lalu menggoyang-goyangnya. Kepalanya mengeleng-geleng, khas orang-orang India-Pakistan. “Umat Islam telah melakukan banyak kesalahan karena pemahaman parsial atas al-Qur’an. Jangan pula cara memahami yang cacat itu kau terapkan pada saya”

“Okeih, orlaigh.. jadi saya akan membiarkan antum bicara sendiri ya mbah. Bicara sendiri seperti orang gila di Grhasia ahaha...”

“Eh? Maksdu loh?”

“Saya juga capek komentar kok mbah, sama tulisanmu. Jadi saya langsung kutip penuh saja ahaha”

Mendengar saya menyebutkan soal tulisannya. Wajah mbah Fazlur jadi cerah. Ia tampak bahagia, bukan sebab tulisannya dibaca, pasti bukan. Eskpresi itu lebih seperti seorang yang lega sehabis menyelamatkan anak kecil dari kebakaran hebat ;alhamdulillah, satu lagi jiwa terselamatkan.  Saya membalas senyumnya dengan senyum terikhlas dan terbaik saya tahun ini. Tatapan kami bertemu, sesaat ada saling pengertian yang intim di antara kami. Tapi tiba-tiba alis beliau bertaut, keningnya berkerut. Orang tua itu tiba-tiba muntab.

“Tunggu dulu! Tunggu dulu! Bukannya selama ini kamu pelit sekali mengeluarkan duit untuk bukuku Yub? Jangan bilang kamu mencurinya di toko buku! Kehilangan etika! Kebangkrutan etika! Inilah masalah kalian. Seperti kata sahabat saya si jenius al-Attas itu, masalah kalian adalah lost of adab!”

“Ehhhh?? Tidak mbah! Tidak! Buku ISLAM ini saya beli kok, dengan uang amplop dari IPM kemaren hehe!”

“Heahahah...” orang tua itu tertawa terbahak-bahak. Semprul. “Baiklah baiklah... pembaca pasti sudah bosan dengan adegan tidak jelas ini Yub. Tidak ada unsur historisnya, tidak ada unsur double movement-nya hehe. Sudahlah, langsung saja kutip penuh ucapan saya soal legislatif itu...”

Nah, orang tau itu tiba-tiba menghilang. Syukurlah, fiuhh. Seperti kataku tadi kepadanya. Saya akan membiarkannya bicara sendiri. Seperti orang gila, lagipula dia memang “gila”.

“Mengenai kehidupan politik, maka pada dasarnya adalah ummat Islam itu sendiri. Yang disebut ummat Islam adalah ummat yang bercirikan penerimaan atas Syari’at atau perintah-perintah Islam, yakni sepakat merealisasikan Syari’at secara gradual dalam kehidupan pribadi dan masyarakat mereka. Khalifah hanya pejabat eksekutif tertinggi yang bertugas menjalankan kehendak Ummat. Tugas ini sekarang bisa dilakukan oleh presiden terpilih yang mendapat mandat dari ummat....”

“Suatu masalah telah menjadi persoalan bagi banyak kalangan kaum muslimin maupun sarjana Barat yang mempelajari Islam, yakni tentang siapa yang berhak membuat undang-undang dan hukum-hukum Islam, siapa yang berhak menafsirkan perintah-perintah Islam dalam artian hukum.......Sumber masalah ini bukan terletak pada Islam, tapi dalam sejarah Islam, dimana sementara ummat paling tidak secara teoritis telah mengangkat seorang pejabat eksekutif, mereka tidak mengangkat pejabat legislatif...”

“Pada masa awal Islam, sepeninggal Nabi, khalifah membuat hukum dengan berkonsultasi secara tidak resmi kepada pemimpin-pemimpin ummat. Karena itu, apa yang sekarang ini bisa menjadi penghalang suatu badan legislatif yang dipilih oleh ummat untuk menciptakan suatu undang-undang dan hukum-hukum Islam?”

Itu kata mbah Fazlur. Tapi saya juga masih agak kurang sreg, jadi penarikan hukum dari teks-teks suci diserahkan kepada orang-orang yang tidak kompeten dalam ilmu agama?

“Bukan begitu, nehii nehiii”   Healah! Orang tua itu kini muncul lagi. Duduk di meja, disamping laptop saya. Tapi kini ia muncul dalam ukuran liliput. Jarinya masih mengacung bergoyang seperti pendulum. Kepalanya menggeleng ala India.

“Nehi...nehi...bagi saya memang sumber hukum Islam bukan sesuatu yang misterius. Anggota legislatif pun bisa memahaminya, lagi pula mereka hanya penyalur aspirasi ummat”

“Eh? Jadi tugas ulama apa mbah?”

“Tugas ulama bukanlah menciptakan hukum, tetapi memimpin ummat secara umum dengan pengajaran, khotbah, dan penyebaran ide-ide yang Islamis di kalangan masyarakat. Adalah jelas bahwa legislasi oleh badan legislatif hanya akan bersifat Islami sejauh kesadaran dan pikiran masyarakat ; hanya sejauh itulah masyarakat bisa menampilkan kepemimpinan politik yang Islamis”

“Islamis mbah? Tidak takut dibunuh sama’You-Know-Who? hehe”

“Hahaha... tidaklah, lagipula saya sudah meninggal kok, kamu tuh, ngutip-ngutip tulisan saya yang ada kata ‘Islamis’nya, tidak takut dibunuh kamu Yub?”

“Tidak kok mbah, saya sudah  belajar ekspektopetronas...”

“Ahahaha” Tawa kami  berdua meledak. Tapi hanya tawa saya saja yang bisa didengarkan oleh temanku sekamar. Jadi yang ditegur dengan deheman kencang Cuma saya. Mbah Fazlur cekikian melihat saya ditegur. Ah, orang tua ini!

“Pssttt mbah-mbah” Saya terpaksa berbisik-bisik kini. Masih ada sedikit yang ingin saya tanyakan kepada mbah Fazlur

“Hmm? hihi” Beliau mereskpon, tapi masih cekikikan.

“Jadi menurut mbah Fazlur, ulama dan politis harus bekerja sama agar ummat benar-benar bisa menerapkan syari’at secara gradual? Ulama mendidik ummat agar pemikiran dan kesadaran mereka mengikuti kemauan syariat. Jika ummat telah berkesadaran demikian, mereka akan menyalurkan aspirasi yang tidak lain adalah syari’at, dan anggota legislatif berkewajiban menyalurkan aspirasi itu dalam bentuk undang-undang dan hukum. Begitu mbah? Benar nggk analisa saya?”

“Hehe, ya, secara umum begitu Yub. Kamu sama sekali tidak melakukan analisis kok Hehe. Kamu Cuma melakukan resume atas ide tulisan saya di ekor buku ISLAM”

“Iya si mbah..” Kataku pelan. Tiba-tiba suasananya jadi serius begini. Melihat wajah mbah Fazlur, bahkan agak melankolik.

“Meskipun kamu harus tahu Yub. Mungkin nanti kita akan berbeda pendapat soal hal-hal partikular dan detail-detail hukumnya, itu sudah biasa kan? Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah juga tidak satu kata kok. Tapi itulah, pemimpin politik muslim harus menyalurkan aspirasi ummat, dan ulama harus membimbing aspirasi mereka agar tetap berdasarkan syariat. Kedua unsur ini tidak boleh saling cekal. Jika ulama menegur sepak terjang elit politik ummat, maka jangan langsung dituduh tidak berkontribusi. Sebab itulah tugas para ulama, mendidik ummat, termasuk poltisinya. Memang yang diperlukan adalah adab, Yub. Kau sudah pernah mendengarnya dari sahabatku itu kan? Kemakluman akan kedudukan kita masing-masing, dan kesadaran untuk melakukan fungsi pada keududukan itu sesuai din dan weltanschauung Islam”

“Pendidikan? adab? Weltanscahuung? Kini antum terdengar seperti sahabatmu itu mbah hehe”

“Dasar anak muda, kamu pikir sudah baca buku berapa? Kamu pikir itu pemikiran si penikmat cerutu itu saja? Jika kelak dapat uang lagi, silakan kau cari bukuku yang judulnya Islamic Education and Modernitiy. Mungkin sudah diterjemahkan, di situ saya juga membahas hal-hal tadi..”

“Hehe iya deh, mbah. Tapi saya cari PDF versi bahasa Inggrisnya saja ah..”

“Bahasa inggris? Emang kamu bisa ngerti? Bukannya bahasa inggrismu dapat C ya semester lalu? Ahahah...”

Heh??? Kok mbah Fazlur bisa tahu? Baru saja saya ingin menyemprotnya karena mengingatkan pada nilai yang menyakitkan ginjal itu, mbah Fazlur sudah menghilang. Tidak meninggalkan jejak sedikit pun.

Daftar Pusaka
Islam, yang ditulis sama Fazlur Rahman, diterbitkan penerbit Pustaka, cetakan ke sekian, tahun 2010 kemaren. Lebih tepatnya si bagian Epilog, halaman 384 dan seterusnya...

Rabu, 05 Maret 2014

Kisah-Kisah Tentang Adab Para Ulama dalam Menuntut Ilmu

     Seorang teman saya malam ini bilang "sekarang adab kita terhadap para ulama sudah rusak ya..." atau kurang lebih seperti itu hehe. Nah gimana sih biar kita belajar beradab kepada ulama? ya mungkin salah satunya adalah dengan belajar adab dari mereka. Maka mari kita simak, adab mereka selama menuntut ilmu. Tulisan di bawah ini saya sarikan dari berbagai sumber, semoga bermanfaat. Ohya, ini juga sebagai bahan untuk teman saya Aulia Abdan (klik u/ kenalan :D ). Beliau akan menggantikan saya mengisi kajian di RRI Jogja tentang adab menuntut ilmu.. yuk mari di dengar ya... itu di berapa FM? nggk tahu juga ahaha  (semangat Abdan... ente bisa! *evilLOL)
sumber : http://gadissenget93.blogspot.com/
Pentingnya Adab
Imam Malik bin Anas adalah salah satu ulama terhebat yang pernah dimiliki oleh umat Islam. Buku karangannya berjudul al-Muwatta’ masih menjadi rujukan kita hingga hari ini. Beliau adalah guru dari Imam Syafi’i dan sahabat serta parner diskusi Imam Abu Hanifah.  Semua kejeniusan Imam Malik tidak lepas dari peran ibunya. Ibu Imam Malik adlah seorang perempuan penyayang yang cerdas. Ibunya ingin agar Imam Malik tumbuh menjadi seorang ulama, maka ia mengirimnya untuk belajar di rumah seorang ulama besar bernama  Rabi’ah bin Abdulrahman. Ibunya membelikannya pakaian terbaik, dan sebelum berangkat, ibunya berpesan ; “Pelajarilah adab Syaikh Rabi’ah sebelum belajar ilmu darinya” Adab memang sangat penting dalam menuntut ilmu, kini ada begitu banyak orang yang berilmu tinggi namun cacat adabnya. Ulama kita sangat memperhatikan hal itu. Betapa pentingnya adab juga terlihat dari kisah Abdurrahman bin al-Qasim, salah satu murid Imam Malik. Ia bercerita bahwa “Aku mengabdi kepada Imam Malik selama 20 tahun, dua tahun diantaranya untuk mempelajari ilmu dan 18 tahun untuk mempelajari adab. Seandainya saja aku bisa jadikan seluruh waktu tersebut untuk mempelajari adab”  
Ada banyak sekali kisah-kisah para ulama salaf yang bisa menjadi contoh bagi kita dalam menuntut ilmu. Beberapa dari kisah itu akan kita simak bersama. Di dalam menuntut ilmu setidaknya kita harus menjaga adab terhadap ilmu yang kita tuntut, terhadap guru, dan terhadap diri kita sendiri sebagai penuntut ilmu. Semua itu perlu diperhatikan, semoga Allah memudahkan kita dalam menuntut ilmu disebabkan oleh adab yang mulia. Sebagaimana Allah dulu memudahkan para ulama kita dalam mempelajari segala macam ilmu sehingga peradaban Islam menjadi peradaban ilmu yang paling maju di dunia.
Ulama kita dahulu jauh lebih menghargai orang-orang yang beradab ketimbang berilmu tapi adabnya buruk. Ada sebuah kisah menarik dari  Abu Yazid Al-Busthami, tokoh sufi terkemuka. Pada sautu hari ia bermaksud mengunjungi seorang laki laki yang dikatakan memiliki ilmu yang baik.Ia mendengar bahwa orang berilmu itu sedang ada di sebuah masjid. Abu Yazid pun  menunggu orang tersebut di luar masjid. Tidak lama kemudian, orang yang ditunggu itu pun keluar. Namun belum semapt Yazid menemuinya, ia melihat orang tersebut meludah di dinding  masjid. Menyaksikan hal itu, Al-Busthami pun pulang dan tidak jadi bertemu dengannya. Ia mengatakan  “Tidak dapat dipercaya untuk menjaga rahasia Allah, orang yang tidak dapat memelihara adab syari’at.”
Mensucikan Hati dari Ria dan Maksiat
Hal penting yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu adalah niat yang ihlas. Ia harus membersihkan hatinya dari semua keinginan lain dalam menuntut ilmu selain mencari ridha Allah. Ia juga harus membersihakn hatinya dari maksiat. Dikisahkan ketika Imam Syafi’i mendatangi Imam Malik dan membaca kitab al-Muwaththa  kepadanya dengan hafalan yang membuatnya kagum dan kemudian Imam Syafi’i menyertainya terus, Imam Malik berkata kepadanya, “Wahai Muhammad, bertaqwalah kepada Allah dan jauhilah perbuatan maksiat, karena sesungguhnya engkau akan memiliki sesuatu yang sangat penting.”  
Namun demikian, ternyata sautu ketika Imam Syafi’i mengalami kesulitan dalam menghapal. Hal itu tidak biasanya, sebab ia terkenal sebagai jenius yang hapalannya luar biasa. Maka ia pun mengadu kepada gurunya yang bernama  Waki’. Imam Syafi’i berkisah ; “Aku mengadukan buruknya hapalanku kepada Waki’ Maka ia berikan petunjuk kepadaku untuk meninggalkan maksiat. Dan memberitahukan kepadaku bahwa ilmu itu cahaya Dan cahaya Allah tak akan diberikan kepada yang melakukan maksiat” Jika kita mengalami kesulitan belajar, bisa saja itu adalah akibat dari adab yang buruk, yakni tidak menjaga hati dari ria atau maksiat.
Tidak Suka Berfoya-foya
Seorang penuntut ilmu harus menahan dirinya dari banyak bersenang senang, terutama makan dan tidur, juga menjadi syarat penting seorang yang sedang berjuang untuk mendapatkan ilmu. Itulah sebabnya, sejak dulu para ulama terkemuka disaat saat  berburu ilmu senantiasa menjaga dirinya dari banyak makan. Diantaranya, sebagaimana yang dikemukakan Imam Syafi’i, “Aku tidak pernah kenyang sejak berusia 16 tahun, karena kenyang itu memberatkan badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, mendatangkan tidur, dan melemahkan dari ibadah.”  
Imam Abu Hatim Ar-Razi Rahimahullah juga bercerita : “Kami berada di Mesir selama tujuh bulan dan tidak pernah merasakan kuah makanan” Semua itu sebab karena sibuk untuk belajar sehingga tidak ada waktu untuk memasak makanan yang berkuah.  Siang hari mereka berkeliling ke para Masyaikh (guru), sedangkan malah hari mereka gunakan untuk menulis dan mengoreksi catatan.
Imam Abu Hatim melanjutkan ceritnya ; “Suatu hari, saya bersama seorang teman mendatangi salah seorang Syaikh. Dikabarkan kepada kami bahwa beliau sedang sakit. Kami pulang melewati sebuah pasar dan tertarik pada ikan yang sedang dijual. Kami membelinya.Setelah sampai dirumah, ternyata waktu kajian untuk Syaikh yang lain sudah tiba. Maka kamipun segera pergi ke sana. Lebih dari tiga hari ikan tersebut belum sempat dimasak karena kesibukan menuntut ilmu, hingga hampir busuk. Kami memakannya mentah – mentah karena tidak punya waktu untuk menggorengnya. “Ilmu itu tidak akan bisa diraih dengan badan yang santai.”
Tawadhu
Ketika menuntut ilmu, kita tidak boleh neko-neko, harus rela bersikap sederhana dan rendah hati. Terutma kepada guru-guru kita. Didalam suatu riwayat disebutkan, Ibnu Abbas mengatakan, “Aku hina ketika menuntut ilmu lalu mulia ketika menjadi orang yang dituntut ilmunya.” Ibnu Abbas sering pergi ke rumah Ubay bin Ka’ab. Terkadang ia mendapati pintu rumah Ubay terbuka sehingga ia segera diizinkan masuk, dan terkadang pintunya tertutup sedangkan ia malu untuk mengetuknya. Maka ia berdiam saja sampai siang, tetap duduk di depan pintu rumah. Angin menerbangkan debu kearahnya sampai akhirnya ia menjadi tidak dapat dikenali karena banyaknya debu yang menempel ditubuhnya dan pakaiannya. Lalu Ubay keluar dan melihatnya dalam keadaan demikian. Hal itu membuatnya merasa tidak enak. “Mengapa engkau tidak meminta izin?” tanyanya. Ibnu Abbas beralasan malu kepadanya. Hal seperti ini juga kerap dilakukan oleh Imam Abu Hanifah ketika hendak berguru kepada Hammad bin Abu Sulaiman, salah satu gurunya. Ia selalu menunggu Hammad di depan pintunya, tanpa merasa malu atau risih. Padahal ia adalah seorang pedagang kaya di Kufah.
Berbakti dan Hormat Kepada Guru
Menghormati guru adalah hal yang sangat vital bagi penuntut ilmu. Ilmu tidak akan menghampiri mereka yang tidak berbakti dan hormat kepada gurunya. Banyak kisah yang mungkin akan membuat kita takjub dengan penghormatan para ulama terhadap para guru mereka. Imam Asy-Syafi’i misalnya, ia berkata, “Aku senantiasa membuka kertas kitab di hadapan Malik dengan lembut agar ia tidak mendengarnya, karena hormat kepada beliau.” Bahkan Ar-Rabi’, sahabat asy-Syafi’i sekaligus muridnya, mengatakan,  “Aku tidak berani minum air sedangkan Asy-Syafi’i melihatku, karena menghormatinya.”
Lain lagi kisah Imam An-Nawawi, suatu hari ia dipanggil oleh gurunya, Al-Kamal Al-Irbili, untuk makan bersamanya. Maka ia mengatakan, “Wahai Tuanku, maafkan aku. Aku tidak dapat memenuhinya, karena aku mempunyai uzur syar’i.” Dan ia pun meninggalkannya. Kemudian seorang kawannya bertanya kepadanya, ‘Uzur apa itu?’ Ia menjawab, ‘Aku takut bila guruku lebih dahulu memandang suatu suapan tetapi aku yang memakannya sedangkan aku tidak menyadarinya.’
Para ulama kita memang sangat menghormati orang yang lebih berilmu dan dianggapnya sebagai guru. Pada suatu hari seorang kerabat Sufyan ats-Tsauri wafat, dan orang orang berkumpul menemuinya untuk berta’ziyah. Lalu datanglah Abu Hanifah. Maka bangkitlah Sufyan kearahnya, memeluknya, mendudukkan di tempatnya, dan ia duduk dihadapannya. Ketika orang orang telah bubar, para sahabat Sufyan mengatakan, “Kami melihatmu melakukan sesuatu yang mengherankan.” Sufyan menjawab, “Orang ini adalah orang yang memiliki kedudukan dalam ilmu. Seandainya aku tidak bangun karena ilmunya, aku tetap akan bangun karena usianya. Sendainya aku tidak bangun karena usianya, aku tetap akan bangun karena kefaqihannya. Dan seandainya aku tidak bangun karena kefaqihannya, aku akan tetap bangun karena sifat wara’nya.”
Selain bersikap hormat, ada banyak sekali bakti lain yang bisa kita lakukan sebagai penuntut ilmu kepada guru-guru kita. Misalnya mendoakannya. Abu Yusuf, murid Abu Hanifah  sangat mencintai gurunya itu, “Sesungguhnya aku mendoakan Abu Hanifah sebelum mendoakan ayahku, dan aku pernah mendengar Abu Hanifah mengatakan, ‘Sesungguhnya aku mendoakan Hammad bersama kedua orang tuaku’.”