Pages

Rabu, 26 Februari 2014

Video Katy Perry Menghina Islam? Hadapi Sesuai Tuntunan al-Qur'an

 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Saya tidak terlalu paham soal musik, juga tidak mengenal banyak pemusik. Bahkan yang katanya sangat terkenal pun, seperti Katy Perry. Gadis yang ternyata cantik ini memang kadang muncul di laman pertama YouTube saya dengan lagunya “Roar”tapi saya tidak pernah tertarik untuk menontonya. Saya tidak bilang lagu si Katy jelek, mungkin soal selera saja. Saya lebih suka sountrack anime. Hehe. Namun akhirya tadi saya menonton salah satu klip Katy. Bukan karena saya akhirnya insaf akan kehebatan artis sarat prestasi itu, bukan pula sebab saya memutuskan berpindah mazhab musik, tapi karena katanya vidionya yang berjudul “Dark Horse” itu terindikasi menghina Islam. Sebagai muslim, saya tertarik juga apanya sih yang menghina Islam? Walaupun isu ini sudah agak lama, sekitar seminggu yang lalu, saya tetap penasaran.
Setelah saya menonton vidio klip bernuansa Mesir zaman Fir’aun itu, tampaklah titik yang dipermasalahkan banyak orang. Ya, kalau lihat komentar-komentar di Channel resmi Katy di Youtube, sepertinya bukan cuma muslim yang keberatan. Bagian itu terisisp di antara geliat-geliat genit Katy yang tampaknya ingin meniru Cleopatra, tersembunyi tapi masih agak nampak. Bagian itu ada di menit 1:15. Jika diperhatikan, lelaki yang kena telungnya Katy dan terbakar jadi abu di klipnya itu ternyata memakai “kalung Allah”. Saya mengulangnya berkali-kali untuk memastikannya dan memang benar. Selain itu, bagi mereka yang peka terhadap simbol-simbol illuminati, konon vidio tersebut juga penuh dengan simbol si mata satu.
Untuk yang terakhir tadi, saya tidak terlalu peduli, soalnya mungkin saja para artis bule cuma cari sensasi dengan isu illuminati.Tapi untuk bagian yang dianggap menghina agama Islam, sebagai muslim saya tentu harus peduli dong. Pertanyaan pertamanya tentu ; apakah memang itu adalah sebuah penghinaan? Ini tentu akan menuai jawaban yang macam-macam. Saya sendiri bukan orang yang suka menebak-nebak ; Apakah Katy bermaksud demikian, apa pesan tersembunyi di balik adengan itu, saya tidak mau ambil pusing. Biarlah yang suka teori konspirasi menganalisisnya. Jelasnya menurut saya lafal Allah tidak pantas diikutkan serta di vidio dengan adegan-adegan semacam itu. Dari segi ini saja vidio Katy sudah tidak sopan terhadap-Nya. (Entah lafal Allah itu dianggap merujuk kepada Islam atau bukan. Sebab itu juga lafal kristen Arab terhadap tuhannya, katanya, soalnya saya belum pernah ketemu kristen Arab :D. Jika itu diniatkan merujuk kepada yang terakhir, ya tetap saja tidak sopan)
Lantas jika tindakan Katy Perry dianggap penghinaan, atau jika memakai istilahmu “tidak sopan”, bagaimana seharusnya menyikapinya? Humm, nah jawabannya juga macam-macam. Mungkin ada yang menjawab biarkan saja, sebab itu cuma seni. Silakan saja. Tapi saya sama sekali tidak setuju dengan jawaban semacam itu. Sebagai muslim kita perlu bersikap, tapi bagaimana? Jawabannya, mari kita tanyakan kepada al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an ada beberapa ayat yang berbicara tentang sikap mengahapi tindakan seperti Katy. Setidaknya menurut ingatan saya dari tadarrus yang sangat tidak rutin. Dan karna saya sendiri jarang tadarrus, maka ini bukan fatwa, atau sebuah pendapat fikih, saya Cuma menyampaikan apa yang saya baca di al-Qur’an.
Di surah an-Nisa (4), ayat 150, disebutkan bahwa jika melihat orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan, maka yang harus dilakukan adalah menghindari mereka : Apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, (an-Nisa : 140)
Ayat ini menyuruh untuk pergi, tinggalkan sejauh mungkin. Tidak usah turut serta membicarakan hal itu jika berpotensi justru membuat penghinaannya semakin menjadi-jadi. Hal seperti itu biasanya terjadi di forum-forum internet. Dimana orang-orang merasa bebas saja menyampaikan isi kepalanya. Lihat saja, komentar-komentar di Youtube atas video Katy Perry, semakin netter muslim komentar, semakin banyak pula yang malah menambahkan cemoohan yang lain. Yasudah, tinggalkan saja. Memang kita punya hak dan kewajiban untuk menyampaikan kalau kita tidak senang. Tapi jika telah disampaikan, masih saja ada yang tidak mau sekedar berempati, maka saatnya untuk meninggalkan forum semacam itu, sambil berdoa semoga kelak mereka sadar.
Ayat lainnya adalah surah al-An’am (6) ayat 108. ; Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
Di ayat ini Allah ta’ala melarang kita untuk menghina sesembahan selain Allah. Tentu saja Allah tidak bermaksud mengakui adanya sesembahan lain, tapi realitasnya, ada banyak orang yang tidak menyembah Allah. Maka kita tidak usah mengolok-olok sesembahan mereka. Sebab nanti mereka malah balik menghina Allah. Untuk konteks Katy Perry, ya cukuplah ingatkan si Katy bahwa ada konten vidionya yang tidak baik, tidak usah malah menyerang balik keyakinan Katy.
Berikutnya, mari kita kembali ingat tuntunan Allah jika hendak mengajak orang-orang berbuat baik ; An-Nahal : 125 ; “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmat kebijaksanaan dan nasihat pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka (yang engkau serukan itu) dengan cara yang lebih bai. Yusuf al-Qaradhawi memberikan penjelasan yang luar biasa soal ayat ini. Beliau meminta kita untuk memperhatikan penggunaan kata hasanah (kebaikan) dan ahsan (lebih baik). Kata pertama digunakan sebagai tuntunan komunikasi dengan mereka yang hanya butuh seruan. Sedangkan untuk mereka yang butuh debat, maka harus memakai tutur yang ahsan, lebih baik. Artinya, semakin sengit sebuah dialog, maka Allah menyuruh kita untuk semakin baik dalam bertutur.
kalungnya,,,,
Nah, ketika melihat tindakan semacam Katy ini, sedapat mungkin saya akan mengikuti tuntuan al-Qur’an tadi. Sambil terus mengingat bacaan ini ; subhanallahi ‘ammaaa yashiifuuun.. wa salaamun ‘alal mursaliiinnn wal hamdu lillahi rabbil alamiin ; Maha Suci Allah dari segala sifat yang mereka berikan pada-Nya, semoga kedamaian selalu menyertai para nabi pembawa risalah, dan segala puji hanya bagi Allah, tuhan sekalian alam..

Senin, 17 Februari 2014

Perpindahan Imam Abu Hanifah dari Ilmu Kalam Kepada Fikih dan Alasannya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
Bismillah....

Imam Abu Hanifah terlahir di dalam sebuah keluarga mawla yang berkecukupan taat beragama di Kufah. Beliau telah memperoleh didikan dasar dalam agama sejak masih kecil di keluarganya. Ia berhasil menghapal al-Qur’an pada usia belia sebagai persiapan untuk lebih mendalami ilmu agama (al-‘Ajami,  : 181). Beliau belajar al-Qur’an dengan baik dan  menguasai qira’ah ‘Ashim, sah satu dari tujuh qira’ah dengan sanad bersambung hingga Rasulullah (Abu Zahrah, 1947 : 21). Namun demikian, seperti telah disinggung sebelumnya, Imam Abu Hanifah pada awalnya tidak fokus untuk memperdalam ilmu agama. Beliau hanya mendatangi majlis-majlis para ulama yang banyak terdapat si Kufah sebagai “selingan”  dari kegiatan bisnisnya. Kesadaran Imam Abu Hanifah untuk benar-benar terjun memperdalam ilmu agama terjadi berkat pertemunnya dengan asy-Sya’bi. Hal ini juga telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
Setelah mencurahkan perhatiannya untuk menuntut ilmu agama, Imam Abu Hanifah tidak serta merta menjadi seorang pengkaji fikih. Di Kufah ketika itu ada tiga macam majlis ilmu yakni; halaqah mengenai dasar-dasar aqidah dan tempat ini di hadiri oleh beberapa sekte dan golongan, halaqah periwayatan hadis dan halaqah ilmu fikih (Abu Zahrah, 1947 : 24).Sejawaran justru mencatat bahwa awalnya beliau lebih tertarik untuk terjun ke dalam perdebatan teologis ilmu Kalam. Pada masa Imam Abu Hanifah, ada banyak sekali aliran keagamaan yang muncul. Aliran-aliran sempalan itu merupakan tantangan tersendiri bagi ajaran Islam yang murni. Olehnya, para ulama mencurahkan perhatiannya untuk mendebat mereka. Situasi ini kemudian melahirkan disiplin ilmu kalam. Imam Abu Hanifah mempelajari ilmu ini dengan sangat intens sehingga beliau menjadi seorang yang sangat kompeten di bidang ini.  
Menurut Abu Zahrah (1947 : 22), aktivitas perdebatan Imam Abu Hanifah terhadap kelompok-kelompok sesat sebenarnya telah berlangsung sejak beliau masih fokus pada keigiatan bisnis. Setelah beralih kepada dunia intelektual, Imam Abu Hanifah semakin dalam mengkaji ilmu ini. Beliau juga semakin intens mendebat tokoh-tokoh aliran sempalan. Fakta bahwa ia telah menjadi debator ulung sebelum terjun dalam dunia intelektual secara penuh adalah bahwa beliau telah menjadi pengajar ilmu Kalam di masjid Kufah ketika berumur 20 tahun (Ghawiji, 1993 :  92). Selain di Kufah Imam Abu Hanifah bahkan berangkat khusus ke kota Bashrah untuk berdebat dengan tokoh-tokoh berbagai aliran di kota itu sebagaimana disampaikan oleh Ibnu al-Bazzary di dalam buku biografinya.
Setelah tenggelam begitu dalam di dalam ilmu Kalam, Imam Abu Hanifah lalu berpindah kepada ilmu fikih. Meskipun kepindahan beliau tidak berarti sama sekali tidak berkecimpung dalam perdebatan melawan tokoh-tokoh menyimpang. Peralihan fokus intelektual Imam Abu Hanifah ke ilmu fikih ini terekam di dalam beberapa riwayat. Benang merah dari riwayat-riwayat itu adalah kesadaran Imam Abu Hanifah bahwa ilmu Kalam hanya memberinya kepuasan intelektual semu ketika berhasil mendebat lawan, semua itu membuat hati menjadi keras. Perkara-perkara yang dipermaslahkan di dalam ilmu Kalam pun tidak pernah menjadi topik pembicaraan generasi terbaik Islam yakni para sahabat. Pembahasan ilmu Kalam terlalu elitis dan tidak menjangkau persoalan nyata umat Islam. Berbeda dengan ilmu fikih yang benar-benar berurusan dengan masalah aktual umat Islam.
Salah satu riwayat yang cukup menjelaskan alasan beliau lebih mendalami fikih adalah riwayat yang dilaporkan oleh Yahya bin Syaiban, salah satu murid beliau ;
Pada mulanya aku mengira ilmu Kalam adalah ilmu terbaik. Aku juga pernah menyatakan bahwa ilmu Kalam merupakan asas agama. Setelah usiaku beranjak aku merenung mengevaluasi diri dan berkata dalam hati ; para sahabat Nabi dulu dan juga tabi’in tidak melewatkan suatu pun ilmu yang kami jumpai saat ini. Tentu  mereka lebih mengetahui itu (bahasan ilmu Kalam) ..... mereka tidak menjadikannya bahan untuk saling bertikai, mereka juga tidak mendalaminya. Mereka malah menahan diri darinya dan melarang keras untuk itu. Mereka justru memperdalam syariat dan fikih. Aku mengetahui mereka terkait fikih, mereka duduk dalam forum untuk membicarakannya. Karena fikih pulalah mereka datang, belajar dan menyeru orang lain untuk belajar, memberi fatwa dan meminta fatwa. Keadaan seperti itulah yang terjadi pada periode pertama para pendahulu ummat (salaf al-ummah) kemudian diikuti oleh para genrerasi tabi’in. Setelah mengetahui semua itu, kami akhirnya meninggalkan perdebatan dalam ilmu Kalam, cukuplah kami tahu saja. Kami kembali ke manhaj salaf (metode para pendahulu), kami terapkan teladan mereka dan kami lakukan apa yang mereka kerjakan (mengkaji fikih). ()

Perlu dicatat bahwa fokusnya Imam Abu Hanifah terhadap persoalan fikih dalam pengertian hukum tidak membautnya melupakan atau meremehkan persoalan akidah. Bagi beliau, akidah adalah persoalan utama ajaran Islam sehingga beliau menulis buku berjudul al-Fiqh al-Akbar. Pada riwayat lainnya disebutkan sebab yang lebih spesifik mengapa Imam Abu Hanifah akhirnya lebih memilih untuk memperdalam ilmu fikih. Riwayat ini berasal dari Zufar bin Hudzail yang juga salah satu murid sang imam. Adz-Dzahabi (tt : 397) mencatat riwayat tersebut dimana Imam Abu Hanifah bercerita tentang dirinya ;
Aku mempelajari ilmu Kalam hingga mencapai tingkat yang diperhitungkan. Kami pernah duduk di dekat majlis Hammad bin Abu Sulaiman, tiba-tiba seorang wanita datang menghampiriku, dia bertanya, “Saya mempunya suami yang beristrikan seorang budak. Ia ingin menceraikannya sesuai dengan sunnah. Berapa kali suami saya menjatuhkan talak? ” Aku tidak tahu jawabannya lalu aku menyuruhnya untuk bertanya kepada Hammad, selanjutnya kembalilah padaku dan beritahu aku jawabannya. Wanita itu akhirnya bertanya kepada Hammad, ia datang kepadaku dan memberitahu jawabannya. Setelah itu aku pun menyatkan, “Aku tidak membutuhkan ilmu Kalam”.

Riwayat ini memiliki informasi utama yang sama dengan riwayat sebelumnya tentang alasan berpindahnya fokus Imam Abu Hanifah kepada fikih. Hanya saja, dari riwayat ini dapat diperoleh informasi yang lebih detail tentang titik kesadaran Imam Abu Hanifah akan pentingnya ilmu fikih. Kesadaran itu diperolehnya setelah seorang wanita meminta fatwa kepadanya sedangkan ia sama sekali tidak megerti persoalan hukum. Persoalan wanita itu justru mampu dijawab oleh seorang ulama fikih terkemuka bernama Hammad bin Abi Sulaiman. Tokoh ini lah yang kemudian memainkan peran cukup signifikan di dalam perjalanan intelektual Imam Abu Hanifah dalam ranah fikih. Setelah memutuskan untuk belajar fikih, segera saja Imam Abu Hanifah memutuskan untuk belajar kepada Hammad. Olehnya, tokoh ini adalah salah satu dari guru-guru Imam Abu Hanifah yang terkemuka.