Pages

Rabu, 24 Juli 2013

Kajian Ayat-Ayat Puasa #3 : Waktu Doa Mustajab Ketika Puasa

Kajian ayat-ayat puasa masih ada sambungannya nih, kali ini kita akan membahas ayat yang sepintas seperti “asing” diantara ayat-ayat puasa. Ayat ini cukup unik dan seharusnya menimbulkan rasa penasaran mengapa ia bisa ada di situ dan bukna di tempat lain di dalam al-Qur’an. Ayat tersebut adalah ayat ke 186 surah al-Baqarah, ia berada di tengah-tengah ayat puasa.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴿١٨٦﴾
Dan jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku. Maka sesungguhnya aku dekat. Aku mengijabah doa orang-orang yang berdoa. Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka mendapat petunjuk. (al-Baqarah : 186).
Letak uniknya ayat ini adalah pembahasannya yang seperti ‘melenceng’ dari topik utama ayat sebelum dan setelahnya, yakni perintah berpuasa serta aturan dan hikmahnya. Ayat ini membahas tentang betapa Allah begitu dekat dan Dia selalu mendengar doa setiap hamba-Nya. Syaikh as-Shabuni dan beberapa mufassir lainnya mengemukakan sebab turunnya ayat ini. Diriwayakan bahwa ada beberapa orang Arab badui yang mendatangi Rasulullah dan bertanya apakah Allah itu dekat sehingga kita perlu berseru atau Dia dekat sehingga kita cukup berbisik saja. Sebagai jawaban turunlah ayat di atas yang menjelaskan bahwa berdoa tidak ada sangkut pautnnya dengan dekat-jauhnya Allah, Dia tidak terikat oleh dimensi ruang. Doa terkait dengan sikap para hamba sendiri, mereka hendaknya terus meminta dan selalu patuh di dalam iman. Dengan  begitu doa mereka akan dikabulkan oleh Allah ta’ala.
Saat ini saya sedang tidak bisa mengakses banyak kitab tafsir untuk mencari tahu mengapa ada ayat seperti ini di tengah pembasan puasa. Tapi jika pembahasan doa dan puasa hendak dipertemukan maka hal itu sangat mungkin sekali.  Salah satunya adalah mengemukakan saat-saat doa mustajab ketika kita sedang berpuasa, termasuk dan terutama sekali dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah ini. So, pembahasan kita kali ini adalah waktu-waktu doa mustajab ketika sedang berpuasa. Yuk mari....
 Sebenarnya, kapanpun kita berdoa Allah selalu mendengarkannya dan siap mengabulkan doa kita berdasarkan kebijaksaan-Nya. Namun memang ada waktu-waktu tertentu dimana doa menjadi lebih mustajab, seperti ditunjukan beberapa dalil baik al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah.  Waktu-waktu tersebut antara lain ; 
1. Ketika Sahur / sepertiga terkahir malam
Waktu mustajab ketika sedang puasa dimulai tepat ketika puasa diawali, yakni pada waktu sahur. Selain mendatangkan berkah seperti ditegaskan Nabi saw, ternyata waktu sahur juga bisa menjadi waktu berdoa yang tepat. Hal ini karena Allah telah menjanjikan bahwa Dia akan memberikan ‘perhatian khusus’ kepada doa yang mengetuk langit di sepertiga terakhir malam. Rasulullah saw bersabda di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim ;

ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له
Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)
Ohya perlu dicatata bawha ‘turun’nya Allah tidak boleh dibayangkan seperti turunnya manusia atau makhluk lainnya. Karena hadis ini valid dari Rasulullah saw, maka kita cukup mengimaninya tanpa harus bertanya tentang ‘bagaimana’nya / takyif. Lagipula poinnya kan doa kita mendapat perhatian khusus dari Allah. Sebagai hamba, itulah yang terpenting.
2. Ketika Berbuka Puasa
Selanjutnya perbanyaklah doa ketika sedang berbuka puasa. Jangan mencukupkan diri dengan doa buka pausa, mintalah apa saja karena Allah memilki segalanya dan waktu berbuka adalah waktu dimana doa kita mendapatkan jaminan khusus akan diterima. Rasulullah saw bersabda ;

ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
Jadi selalu ingatlah untuk meraih kesempatan ini. Gunakan setiap saat buka pausamu sebaik-baiknya. Karena saat buka puasa memang saat yang penuh berkah dan kebahagiaan. Rasulullah saw menggambarkannya dengan indah ;

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه
Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak (HR. Muslim, no.1151)
3. Ketika Malam Lailatul Qadar
Malam lailatul qadar adalah golden moment dan merupkan buruan terbesar setiap hamba selama bulan suci Ramadhan. Siapa yang tidak ingin merasakan berkah langit yang ditumpah melimpah ruah pada malam itu? Para malaikat diutus oleh Allah ke bumi, mengurusi setiap perkara. Allah ta’ala menyifati ayat ini sebagai malam yang ..

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan (QS. Al Qadr: 3)
Suatu ketika Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah ucapan apakah yang sebaiknya dibaca ktika mendapati malam mulia itu. Rasulullah saw tidak memberitahukan ucapan tertentu, melainkan mengajarkan sebuah doa yang sederhana tapi sungguh dalam ;

لت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني
Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah: Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku (HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”) 
Kenyataan bahwa Rasulullah saw justru mengajrkan doa kepada Aisyah Ra, bukan sebuah ucapan biasa misalnya zikir yang tidak mengandung unsur permintaan, menunjukan bahwa pada malam lailatul qadar memang dianjurkan memperbanyak doa. Ya, setidaknya begitulah kesimpulan seorang ikhwan yang menulis tentang waktu doa mustajab di buletin at-Tauhid.
Sebenarnya waktu doa mustajab ada beberpa lagi, Cuma di sini kita hanya membahas yang ada kaitannya dengan ibadah puasa. Namanya juga kajian ayat-ayat pausa :D hehe. Jika hendak mengetahui waktu lainnya silakan baca buletin at-Tauhid yang ditulis oleh ikhwan bernama Yulian Purnama. Cari aja di google :D hehe... wassalam sampai jumpa...
Wallau a’laammm

Kamis, 18 Juli 2013

Alasan Muhammadiyah Memakai Metode Hisab

Menjelang Bulan Ramadhan tahun ini, Muhammadiyah menjadi bahan pembicaraan  di media cetak
maupun elektronika. Hal ini karena Muhammadiyah yang memakai metode hisab terkenal selalu mendahului sidang Isbat pemerintah yang memakai metode rukyat (meskipun dalam hal ini pemerintah, melalui kemenag menyatakan telah mengakomodasi metode hisab, yang dikenal dengan sebutan hisab imkanur ru'yah) dalam menentukan masuknya bulan Qamariah.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1434 H. jatuh pada hari Selasa Wage, 9 Juli 2013 dan 1 Syawal 1434 H. pada hari Kamis Wage, 8 Agustus 2013. Penetapan ini  menyebabkan ada kemungkinan  versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah.  Dan hal ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai (dinyatakan) dari tidak patuh pada pemerintah (yang banyak disebut sebagai ulil amri), tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti Rasullullah s.a.w. yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini.

Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْغُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (idul fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tigapuluh hari” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). 

Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah s.a.w.) sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu 'bid’ah' yang tidak punya referensi pada Rasulullah s.a.w.. 

Lalu, mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab? Berikut adalah salah satu dari sekian banyak alasan-alasannya :

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. 

Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.

Pertama, semangat al-Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS ar-Rahman, 55: 5)Ayat ini bukan sekadarmenginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti, sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus, 10: 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah s.a.w. menggunakan rukyat? Menurut Muhammad Rasyid Ridha dan Mustafa az-Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-illat (beralasan). Illat perintah rukyat adalah karena umat pada zaman Nabi s.a.w. adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah s.a.w. dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim,

حَدَّثَنَا آدَمُحَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُعَمْرٍو أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَانَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةًوَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ

“Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Al-Aswad bin Qais telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amr bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kita ini adalah umat yang ummi, yang tidak terbiasa menulis dan juga tidak terbiasa menghitung. Satu bulan itu jumlah harinya sekian dan sekian, yaitu kadang berjumlah dua puluh sembilan dan kadang-kadang berjumlah tiga puluh hari".

Dalam kaedah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya illat. Jika ada illat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika illat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf al-Qaradhawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh al-Qaradhawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untukmenentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah.Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.  Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidak normal,di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melebihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.

Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.

Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan ain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang  pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al-Khubara’ ats-Tsani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al-Khittami wa at Taushiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariahdi kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”.

Rabu, 17 Juli 2013

Malala Yousafzai dan Nasib Madrasah di Pakistan

Dr. Abdul Wahhab al-Massiri pernah mengungkapkan sebuah statemen yang sangat tepat sasaran ; “Salah satu gaya berkilah khas Barat adalah melepaskan suatu peristiwa dari konteks kebudayaan dan kemanusiaan (yang melibatkan Barat) sehingga peritiwa tersebut menjadi sebuah realitas tunggal yang penafsirannya dimonopoli oleh mereka” Pernyataan al-Massiri ini diungkapkannya ketika membahas Holocoust yang horror itu, tapi ternyata pernyataan ini kembali menemukan kebenarannya jika kita kaitkan dengan sebuah peristiwa yang belakangan ini tengah hangat diperbincangkan, penembakan Malala Yousafzai yang konon dilakukan milisi Thaliban akibat kenekatan bocah 15 tahun itu untuk terus bersekolah. Jika dilihat sebagai sebuah peristiwa tunggal, maka siapapun akan langsung bereaksi emosional dan mengutuki Thaliban, lalu pada kalangan-kalangan tertentu akan berakhir pada pengutukan habis-habisa terhadap Islam.  Padahal peluru yang bersarang di kepala gadis cantik itu tidak lahir dari ruang hampa, ada konteks rumit yang  mengitarinya. 
Dilihat secara kasar saja misalnya, sehari sebelum penembakan Malala ada aksi demo yang dilakukan PTI (Pakistan Tahriri Insaf) memprotes pengeboman ugal-ugalan pesawat tak berawak AS yang membunuh puluhan warga sipil Pakistan. Ulah AS ini sempat menarik perhatian dunia, kecaman datang dari Rusia, kritikan ditulis editorial Financial Times, bahkan ada warga AS dan Inggris yang ikut dalam aksi protes PTI. Tetapi semua suara itu habis ditelan gemuruh duka atas Malala, bahkan Madonna pun menangis. Obama dan Hillary sudah siap dengan pernyataannya. Jangan lupa dengan Ban ki Moon. Satu-satunya penafsiran atas peristiwa ini adalah “kelompok Islam fundamentalis telah menembak seorang bocah 15 tahun karena ia mau sekolah” Adapun kenyataan bahwa kekacaubalauan daerah itu, pemahaman agama di madrasah-madrasah pakistan  yang tidak bisa dipisahkan begitu saja dari ulah AS dan sekutunya, tidak boleh diungkap.  Konteks itu lah yang ingin kita bicarakan di sini. Tujuan utamanya bukan untuk menumbuhkan kebencian kepada AS atau Barat, bukan untuk menyalahkan mereka. Kata Maher Zain, Yes it's easy to blame everything on the west . When in fact all focus should be on ourselves. Yah kita tidak usah menuding-nuding Barat lagi, toh tanpa ditunjuk-tunjuk pun semua sudah tahu buruk mereka. saatnya melihat apa yang terjadi di Pakistan. Tentu saja sebatas yang saya tahu dan sumber yang saya peroleh.
Jika ditelusuri, peluru di kepadala Malala itu tidak hanya berasal dari moncong AK 47 milik seorang pemuda bercadar sorban, peluru itu akan membawa kita hingga ke ruang-ruang madrasah di gunung dan lembah hening sepanjang perbatasan Pakistan-Afghanistan pada era pendudukan Soviet. Dari madrasah-madrasah itulah kelak akan lahir sebuah kekuatan yang namanya memenuhi halaman-halaman koran dengan sepak terjang mereka ; ya, kekuatan para penuntut ilmu, para thalib al-Ilm. Thaliban.  Dari namanya saja, identitas asli mereka telah terbaca, mereka adalah para santri madrasah. Mereka adalah penuntut ilmu syariah di institusi mulia yang sejarahnya akan membawa kita bertemu dengan Nizam al-Mulk, al-Ghazzali, dan sistem yang melahirkan generasi Shalahuddin al-Ayyubiy. Lalu mengapa madrasah-madrasah itu justru melahirkan sebuah rezim yang selalu dimaki Barat dan enggan diakui sebagian saudaranya di Timur? Mengapa lahir sebuah kelompok yang tega menembaki seorang bocah muslimah hanya karena ia hendak memenuhi perintah Nabinya untuk menuntut ilmu? Saya sangsi bahwa budaya patriarki bisa menembakan peluru! Dari mana asal peluru-peluru itu? apa yang mengubah anak-anak muda itu menjadi serdadu?
Deretan pertanyaan tadi mungkin bisa kita temukan jawabannya bersama, dimulai dari melihat hasil temuan di dalam tulisan Uzma Anzhar, Ph. D, seorang cendikiawan anak benua India yang peduli terhadap isu-isu pendidikan di dunia Islam. Sesuai judul tulisannya Islamic Education : A Brief History of Madrassas With  Comments on Curricula and Current Pedagogical Practices, Anzhar membahas madrasah dari berbagai aspek, baik sejarah, kurikulum, mapupun tataran praktisnya di belahan dunia Islam dari Afrika hingga Indonesia. Pada akhir pembahasannya, Anzhar mendisukusikan sebuah topik yang sebenarnya agak melenceng dari judul tulisannya sendiri ; Politics and Religion in Madrasah. Dalam uraiannya itu, jelaslah nasib apa yang menimpa madrasah-madrasah di Pakistan. Awalnya, madrasah-madrasah di Pakistan adalah murni lembaga yang menjadi pusat perkaderan para ulama dan pemimpin masa depan. Jumlahnya pun tidak lebih banyak dari negara-negara tetangganya. Namun sejak pertengahan tahun 70-an jumlah madrasah di Pakistan tiba-tiba meningkat pesat, sangat pesat bahkan. Dalam investigasi Anzhar, ledakan jumlah madrasah ini bukan murni buah dari kesadaran akan pentingnya pendidikan Islam sebagai kelanjutan kebangkitan Islam yang banyak digaungkan para revivalis seperti al-Maududi. Ledakan jumlah madrasah ini adalah hasil dari sitausi kompleks yang melingkupinya. 
Kegagalan pemerintahan Pakistan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai membaut madrasah menjadi alternatif bagi para penduduk miskin Pakistan, mulai dari sudut-sudut kumuh perkotaan hingga perkampungan di perbatasan Afghan. Kebanyakan madrasah di Pakistan menyediakan pendidikan gratis, bahkan memberikan murid-muridnya jatah makan gratis dan terkadang sandang bagi mereka. Akhirnya orang-orang mulai berbondong-bondong ke madrasah. Sitausi ini bahkan masih ada hingga kini, pada tahun 2004 ketika Imran Khan mantan kapten tim kriket Pakistan yang terjun ke dunia politik melakukan survei ke daerah konstituennya, ia menemukan bahwa sekolah-sekolah yang diklaim milik pemerintah ternyata 20% darinya adalah fiktif alias hanya ada sebagai dokumen, sedangkan 70% di antaranya ditutup secara semi permanen. Kita bisa membayangkan situasinya pada tahun 70-an. Sampai di sini kita mungkin berfikir bahwa semua baik-baik saja, madrasah bahkan telah memainkan perannya sebagai pemberi alternatif bagi kaum miskin Pakistan. Namun ternyata, ledakan jumlah madrasah itu juga dipicu oleh situasi kompleks dan runyam yang terjadi di dekat Pakistan waktu itu ; perang antara Mujahideen Afghan dengan pasukan pendudukan USSR. Pemicu yang satu ini tidak hanya membuat jumlah madrasah menjadi kian banyak, tapi juga memberikan corak khas bagi kebanyakan lulusannya. Corak yang tidak ikut memudar seiring kalah dan rontoknya Uni Soviet. Corak ini bahkan mungkin semakin menjadi-jadi menyusul invasi AS ke Afghanistan pasca fitnah 11 Sepetember, premanisme ala pasukan bayaran Blackwater, ditambah lagi ulah militer AS di daerah Pakistan sendiri yang ditengarai sebagai sarang Thaliban.
Menurut temuan William Dalrymple dalam Inside the Madrasah, pada masa perang Mujahideen-Soviet, ada tiga kekuatan besar yang mengulurkan tangannya dan menjadikan madrasah sebagai instrumen pemenuh kepentingan mereka. Pertama tentu saja adalah pemerintah Pakistan sendiri, yang pada waktu itu dibawah kekuasaan Zia ul-Haq, alasan keterlibatannya sebagaian telah dijelaskan di atas. Kedua adalah para pembawa dana dari Saudi, mereka adalah sekutu AS dan punya kepentingan dalam memenangkan perang melawan Soviet. Namun campur tangan yang mungkin paling berpengaruh langsung terhadap pola pikir para lulusan madrasah, corak yang telah disinggung di atas, adalah keterlibatan AS. Amerika Serikat yang bernafsu menumbangkan dan mempermalukan Soviet mendukung penuh Mujahideen Afghanistan. Salah satunya adalah memnjadikan madrasah-madrasah di Pakistan sebagai “pabrik” prajurit berani mati. Pelajaran Jihad tentu saja merupakan bagian dari pelajaran Syari’at, tetapi campur tangan CIA telah menjadikan pelajaran ini menjadi semata-mata haus darah. Merujuk kepada laporan The Washington Post, Dalrymple menyebutkan bahwa CIA telah berperan penting dalam mengembangkan seri “buku pelajaran (textbook) paling haus darah” di madrasah-madrasah Pakistan. Selain narasinya yang propogandis berisi ajakan untuk mati demi mengusir penjajah Soviet, buku tersebut juga dilengkapi dengan gambar-gambar mengerikan. Pelajaran Jihad dalam semangat seperti ini mungkin tidak lagi menyertakan adab-adab jihad.
Bagian terburuknya kemudian adalah ketika Soviet berhasil dikalahkan, AS begitu saja pergi meninggalkan madrasah-madrasah yang telah mengalami radikalisasi – istilah yang sering kita dengar digunakan “para pengamat teroris” – sedemikian jauh itu. Hal inilah yang disesalkan oleh Anzhar, dan merupakan episode yang jarang diungkap, termasuk dalam kasus Malala ini. Setelah sejauh ini, marilah kita kembali ke Malala dan pelurunya, apa yang menjadi penghubung kedua fenomena ini? Madrasah-madrasah yang dibiarkan seperti itu dan penembakan Malala? Setelah ditinggalkan AS, kekautan Thaliban yang merupakan alumni-alumni madrasah dari era perang Soviet berhasil menduduki kepemimpinan Afghanistan setelah berhasil mengalahkan dan menyatukan faksi-faksi Mujahideen. Dalam masa inilah sebuah corak baru kembali muncul, dan lagi-lagi ini adalah hasil dari kebijakan AS meskipun tidak secara langsung. Corak tersebut adalah kebencian terhadap Barat yang diwakili AS dan sekutunya. Demonisasi, perusakan citra, yang dilakukan media-media Barat terhadap Afghanistan dibawah Thaliban, standar ganda AS dalam kebijakan globalnya, dan akhirnya invasi mereka pasca tragedi WTC semakin menyburkan kebencian tersebut. Sikap inilah yang kemudian melangkah ke arah ekstrim yang lain, yakni penolakan terhadap segala sesuatu yang dianggap berasal dari Barat, seperti yang terjadi pada kelompok Boko Haram di Afrika. Celakanya, di dalam masyarakt yang patriarkhis, peran penuh perempuan termasuk di dalam pendidikan mungkin akan dianggap asing. Sampai di sini, kita bisa sedikit mendapatkan gambaran mengenai asal peluru yang bersarang di kepala Malal Yousufzai tersebut.
Tulisan ini tidak bermaksud menyatakan dengan pasti bahwa begitulah asal muasal peluru di kepala Malala. Tujuan utamanya adalah untuk bersama membicarakan sisi lain dari peristiwa tersebut, yakni malangnya masib sebagaian madrasah di Pakistan. Selama ini, banyak kalangan termasuk para petinggi di Barat sana semacam Colin Powell dan Donald Rumsfeld akan langsung menuding madrasah sebagai pabrik semua teroris yang menyerang mereka. Padahal hasil studi komprehensif yang dilakukan Peter Bergen dan Swati Pandey terhadap para pelaku aksi-aksi teror paling mengancam menunjukan bahwa madrasah bukanlah “pabrik teroris” seperti yang dibualkan para politisi tersebut. Jadi jika dikatakan bahwa Malala ditemak oleh seorang Thaliban, dan Thaliban adalah hasil dari madrasah, maka keprihatinan pertama yang muncul tentunya tertuju pada madrasah-madrasah tersebut. seperti yang telah kita ungkap di atas, jelaslah bahwa madrasah-madrasah di Pakistan telah menjadi korban dari suasana geopolitik yang runyam dimana aktor-aktor utamanya menjadikan madrasah-madrasah tersebut sebagai alat untuk menggempur lawan. Dilakukanlah radikalisasi, dan setelah semuanya berlalu ia ditinggalkan begitu saja. Kemudian ketika terjadi hal-hal buruk yang melibatkannya, adilkah jika ia menjadi satu-satunya yang disalahkan?
SUMBER BACAAN :
Bergen, Peter, and Swati Pandey. "The madrassa scapegoat." Washington Quarterly 29.2 (2006): 115-125.
Anzar, Uzma. "Islamic education: A brief history of madrassas with comments on curricula and current pedagogical practices." draft report, March (2003).
Dalrymple, William. "Inside the madrasas." The New York Review of Books 52 (2005).

Jumat, 12 Juli 2013

Kajian Ayat-Ayat Puasa #2 : Kajian Asbabunnuzul, Puasa Rasulullah Sebelum Ramadhan


Membicarakan tafsir tentu tidak akan lepas dari pertimbangan terhadap panggung konteks waktu, tempat dan peristiwa yang mengirinya. Para ulama ahli tafsir sadar betul akan hal ini, meski mereka tidak terperangkap konteks seperti banyak penafsir modern. Olehnya itu, mereka sedapat mungkin mencari hadis-hadis atau riwayat mengenai sabab an-nuzul, atau sebab-sebab turunnya suatu ayat. Mereka memakai konteks secara proporsional berimbang dengan pemaknaan tekstual. Nah, kita telah membaca sekelumit pemaknaan tekstual sematik seputar ayat-ayat puasa, sekarang saatnya untuk menyimak beberapa sabab an-nuzul yang dikemukakan Mbah Ali as-Shabuni seputar ayat-ayat puasa. Ohya, sebelumnya perlu dicatata bahwa meski secara harfiah “sababunnuzul” berarti sebab turunnya ayat, tidak berarti bahwa suatu ayat memang diturunkan karena adanya kejadian itu. Bisa saja riwayat itu menceritakan keadaan para sahabat ketika ayat-ayat tersebut turun. Lebih dalam lagi, menurut saya, sababunnuzul juga bisa dipahami bahwa kejadian-kejadian tersebut menjadi konteks yang dipilih Allah untuk menurunkan ayat-Nya untuk mempermudah pemahaman. Pemahaman bahwa “sebab turun” adalah benar-benar sebab turunnya ayat akan membawa kita pada paham yang reduktif terhadap al-Qur’an bahwa ia sekedar respon terhadap masyarakat Arab masa Nabi, lalu terlontarlah ucapan bahwa kitab suci ini hanyalah muntaj ats-tsaqafi, produk budaya Arab abad ke-7 Masehi. Fiuh.. nauzubillah deh. Btw, ada lho orang “pintar” yang bilang gitu, namanya Nasr Hamid Abu Zayd, di Indonesia muridnya kadang suka lebih aneh :D
Waduh, jadi kemana-mana nih. Okelah mari kita lanjutkan, berikut ini beberapa riwayat seputar keadaan para sahabat nan agung ketika ayat-ayat puasa diturunkan. (humm bayangkan, bagaimana ya rasanya hidup di zaman nubuwah ketika suatu hukum biasa berubah tiba-tiba berdasarkan wahyu ter-update. Pasti dibutuhkan ketaatan dan penyerahan diri tingkat advance untuk semua itu.. betapa kerennya iman sahabat-sahabat nabi). Nah inilah riwayat-riwayatnya... ;

1. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Muadz bin Jabal RA ; ia bercerita bahwa ketika sampai di Madinah (setelah hijrah), Rasulullah puasa setiap Hari Asyura dan tiga hari pada setiap bulan. Lalu Allah ta’ala mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan dan menurunkan ayat yaa ayyuhalladzina amanuu kutiba alaikumushiyam ... (al-Baqarah : 183).  Ketika pewahyuan sampai pada ayat wa ‘alalladzina yuthiquunahu fidyatyn ta’amu miskiin ‘barang siapa yang merasa berat maka hendaknya ia membayar fidyah  yaitu memberi makan orang miskin’...(al-Baqarah : 184), maka para sahabat ada yang berpuasa ada juga yang memilih untuk bayar fidyah saja. Sesuai selera. Hingga kemudian Allah ta’ala mewajibkan puasa bagi orang-orang sehat dan tidak sedang safar, Dia juga menetapkan membayar fidyah bagi orang-orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi puasa maka turunlah ayat faman syahida minkum .... wa man kaana maridan aw ‘ala safarin. (al-Baqarah : 185). [Jami’ al-Bayan, juz 2, hal  132]  

Dari riwayat di atas ada dua poin besar yang kita ketahui. Pertama ; sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, ternyata Rasulullah dan para sahabatnya melaksanakan puasa mereka pada Hari Asyura (10 Muharram) dan tiga hari pada setiap bulannya. Setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, kedua jenis puasa itu menjadi puasa sunnah. Kedua ;   sebelum adanya penjelasan tambahan di ayat 185 yakni ‘barang siapa yang sedang mukim dan sehat ketika bulan Ramadhan tiba, maka berpuasalah’ ternyata para sahabat masih memilih antara dua pilihan sesuai selera yakni berpuasa atau membayar fidyah. Mungkin karena pengertian wa ‘ala allazdina yuthiiquunahu fidyah ; barang siapa yang merasa berat maka hendaklah membayar fidyah, masih samar dan ada pilihan di dalamnya. Maknanya bisa saja diartikan bahwa puasa itu memang wajib, tapi jika tidak sanggup maka kewajibannya adalah membayar fidyah dan ini berlaku bagi siapa saja yang memang merasa berat. Ketika ayat 185 menegaskan kewajiban bagi yang sehat dan mukim, para sahabatpun langsung taat.
 Riwayat yang menguatkan fakta ini juga terdapat di dalam kitab sahih Bukhari dan Muslim juga oleh Imam Tirmidzi sebagai berikut : 

2. Diriwayatkan dari Salamah bin al-Akwa’, ia berkisah bahwa ketika turun ayat wa ala alladzina yuthiquunahu fidyatun.. (al-Baqarah : 184) orang-orang memilih antara berpuasa atau membayar fidyah. Sampai kemudian turun ayat setelahnya (al-Baqarah : 185), maka keadaan itu pun berhenti. 

Kedua riwayat di atas berkaiatan dengan ayat 183-185. Di tengah-tengah ayat puasa ada satu ayat yang sering dibaca oleh Ustadz Quraisy Sihab yakni ayat tentang doa ; wa idzaa sa a laka ibaadi fa inniy qariib, ujiibu dakwata adda’i... ‘jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka katakanlah Aku dekat, Aku menjawab doa setiap hamba yang berdoa. Maka hendaklah mereka menjawab sruan-Ku dan beriman pada-Ku’. sebab turunya ayat ini konon pernah ada orang-orang Arab badui mendatangi Rasulullah dan bertanya, “wahai Rasulullah, apkaah Allah itu jauh sehingga kita berdoa dengan lantang, atau dekat sehingga cukup berbisik saja?” Lalu turunlah ayat tersebut. [ath-Thabari, al-Qurthubi dll]
Mungkin kita berpikir kok ada ya orang-orang yang bertanya sekonyol itu? tapi itulah orang Arab badui, mereka ini sering sekali muncul dalam riwayat hadis karena keingin tahuan, perilaku, atau ucapan mereka yang lugu. Orang Arab badui adalah orang-orang pelosok di Arab, mereka biasanya digambarkan lugu tapi sangat jujur dan pandai bersyair. Salah satu perilaku ekstrim orang Arab badui yang malah melahirkan hadis berkandungan sangat luas adalah seorang badui yang tanpa merasa bersalah mengencingi masjid Nabi padahal beliau saw dan para sahabat lagi berkumpul. Begitupun dalam riwayat di atas, kita jadi tahu bahwa doa bukanlah persoalan intonasi suara, bukanlah persoalan persepsi kita Allah itu jauh atau tidak, terkabulkankah doa kita atau tidak. Hal terpenting adalah terulah berusaha memperbaiki iman, mengikuti seruan Allah, dan mintalah apa yang kau inginkan.
Oke, semoga kajian asbab an-nuzul ayat-ayat puasa ini berguna dan menambah ilmu teman-teman semua... Sampai jumpa di seri #KajianAyatAyatPuasa berikutnya.

Selasa, 09 Juli 2013

Kajian Tafsir Ayat-Ayat Puasa #1 ; Makna Kebahasaan

makna Ramadhan berdasarkan huruf
Bismillah, . Ramadhan tiba Ramadhan tiba Ramadhan tibaaa.. tiba-tiba Ramadhaan.... Ramadhan tiba tibaaaa

Di bulan yang suci ini, saya yang kotor nista penuh dosa berikhtiyar untuk mencari perhatian Allah ta’ala, yah carper lah istilah kerennya. Caranya dengan mengajak siapapun yang kebetulan membaca blog ini untuk mengkaji firman-Nya nan mulia, tepatnya ayat-ayat puasa (al-Baqarah 184-187) via Tafsir Ayat al-Ahkam karya Mbah Muhammad ‘Ali As-Shabuni. Tidak semua si, saya hanya memilih hal-hal yang sekiranya menarik, setidaknya menurut saya sendiri hehe. Humm, tidak usah belama-lama. Mari kita cekitot-cekitut. Tapi sebelumnya, tampilkan dulu ayat yamg mau kita kaji ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٤﴾ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾  وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴿١٨٦﴾ أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ ﴿١٨٧﴾

Hummm, sepertinya, arti Bahasa Indonesia dari ayat-ayat di atas sudah diketahui ya oleh semuanya. Yang  belum silakan buka al-Qur’an terjemahan atau gugel sekalian :D. Biar lebih singkat, kita langsung ke kajian kebahasaannya dulu karena memang begitulah kebiasaan Mbah Ali as-Shabuni, sebelum mengkaji hukum-hukumnya beliau selalu menerangkan makna-makna terdalam dari beberapa kosa kata pada kelompok ayat yang sedang dibahas. Termasuk kelompok ayat puasa ini. wokey... lets do it
الصِّيَامُ (as-Shiyaam),secara bahasa berarti menahan dari melaukan sesuatu, bisa juga berarti meninggalkan suatu perkara. Maka kata shiyam juga digunakan untuk menggambarkan kuda yang dihentikan sehingga tidak berjalan atau angin yang berhenti bertiup. Itu arti secara etimologisnya, sampai disini penggunaan kata “puasa” tampaknya benar dan sepadan dari segi etimologisnya saja. Puasa  berasal dari bahasa Sansekerta, dan mungkin merupakan istilah Hindu, yakni “upa” dan “wasa” yang artinya menahan diri. Namun secara terminologi syar’i, kata “puasa” tidak menampung penuh makna “as-Shiyam”, karena secara Syar’i ia bermakna menahan diri dari makan, minum, dan berhubunga suami istri dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat. Ada pula yang menambahkan kalimat ; dengan disertai menghindari hal-hal yang dilarang dan mencegah diri terjatuh kedalam perkara-perkara haram. So ada unsur-unsur khusus seperti batasan waktu atau niat ikhlas yang tidak ditampung dalam kata upa wasa. Wallahu ‘alam.
Kata selanjutnya adalah شَهْرُ (syahru), dalam bahasa Indoensia kata ini sering diartikan ‘bulan’. Keterbatasan kosa kata Bahasa Indonesia membuat banyak orang kadang salah kaprah terhadap makna kata syahru, mereka kadang mengira kata ini berarti bulan dalam pengertian fisik yang dalam bahasa Inggris disebut moon, padahal makna sebenarnya adalah bulan dalam pengertian satuan waktu. Dalam bahasa Inggris padanannya adalah month.  Seorang teman pernah mendebat saya dengan begitu yakni bahwa penentuan awal Ramdadhan memang harus memakai metode melihat langsung. Dalilnya adalah fa man syahida minkum asy-syahra fal ya sumhu ; barang siapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka berpuasalah. Dia begitu yakin, padahal dia salah kaprah. Karena pengertian syahida bukan menyaksikan dalam arti melihat tapi berarti “mengalami” atau “berdapa di dalam”.  Trus, kata asy-Syahr juga berarti satuan waktu bukan bulan fisik. Hehe.  Bahkan dosen saya pernah bercerita tentang seorang guru besar yang meyakini malam lailatul qadar itu pasti sangat cerah karena “lebih baik dari seribu bulan, khairun min alfi syahr”. Ahaha..
Kata شَهْرُ sendiri sebenarnya aslinya bermakna terkenal, atau nampak jelas. Ia seakar dengan kata masyhur yang sudah diserap ke dalam Bahasa Indonesia. Mengapa satuan waktu ini disebut terkenal, dikenal atau nampak jelas? Sebagian mufassir seperti Mbah al-Alusi, menyatkan bahwa satuan bulan termasuk Ramadhan disebut syahr (terkenal, jelas, dikenal) karena semua orang mengenal dan mengetahuinya sebab ia adalah satuan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah tertentu pula. Ada bulan-bulan khusus haji, khusus puasa dan seterusnya. Jadi jika syahr-nya tidak jelas awal dan akhirnya seperti di republik kita ini, mungkin ia tidak pantas disebut syahr J .
Terakhir untuk kajian kebahasaan ini adalah nama dari bulan suci, hadiah terindah bagi umat Muhammad saw ; رَمَضَانَ. Ar-Raghib al-Asfahani, salah satu ahli bahasa paling keren menjelaskan bahwa kata ini sejatinya berarti ‘terik matahari yang sangat panas’.  Karena sengatan matahari sangat panas (ini  ukuran orang yang tinggal di gurun pasir lho) maka ia kadang bisa sampai membakar sesuatu. Penamaan bulan ini juga ternyata ada kaitannya dengan makna etimologis kata Ramadhan. Ash-Shabuni menyebutkan bahwa bulan penuh ampunan ini disebut Ramadhan karena ia membakar semua dosa-dosa kita. (amin)..
    
 sampai jumpa di kajian berikutnya....