Pages

Kamis, 17 Januari 2013

Bolehkah Wanita Mencukur Bulu Alis?

Berhias atau berdandan sepertinya telah menjadi tabiat yang melekat pada diri wanita. Demi kepentingan terlihat cantik beragam cara ditempuh, ada yang masih sesuai dengan syariat Islam namun ada juga yang ternyata telah bertentangan dengannya. Salah satu yang sering dilakukan oleh wanita adalah mecukur alis mata, ada yang hanya mencukur sedikit untuk merapikan namun ada juga yang mencukurnya sampai habis lalu membuat alis mata palsu. Sebenarnya gimaan hukumnya?.. silakan simak potongan fatwa ulama (MTT) berikut : 
Dalam beberapa hadits dijelaskan bahwa Allah melaknat perempuan yang membuat tato dan perempuan yang minta dibuatkan tato, perempuan yang minta dicabutkan bulu alisnya, perempuan yang menghias giginya, dan perempuan yang merubah ciptaan Allah
Adapun hadits yang melarang perbuatan-perbuatan tersebut adalah sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ . [رواه البخارى: اللباس: المشتوشمة]
Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah ra, Allah melaknat perempuan yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang yang minta dicabutkan bulu alisnya, orang-orang yang menghias giginya untuk mempercantik dirinya, dan orang yang mengubah ciptaan Allah." [HR. al-Bukhari]
Juga Allah melaknat kepada perempuan yang menyambung rambutnya dan minta disambung rambutnya. Hal ini didasarkan pada hadits sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ . [رواه مسلم: اللباس والزينة: تحريم فعل الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة]
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwasan Rasulullah saw melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang minta disambungkan rambutnya, perempuan yang membuat tato dan perempuan yang minta dibuatkan tato." [HR Muslim]
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ مُبْتَغِيَاتٍ لِلْحُسْنِ مُغَيِّرَاتٍ خَلْقَ اللَّهِ . [رواه الترمذى: الأدب عن رسول الله: ماجاء فى الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة]
Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah ra., bahwa Nabi saw melaknat orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang meminta dicabutkan bulu alisnya untuk mempercantik dirinya, dan orang yang mengubah ciptaan Allah." [HR. at-Tirmidzi]
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ . [رواه أبو داود]
Artinya; "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Perempuan yag menyambung rambutnya dan perempuan yang minta disambungkan rambutnya, perempuan yang mencabut bulu alisnya dan perempuan yang minta dicabutkan bulu alisnya, perempuan yang membuat tato dan perempuan yang minta dibuatkan tato, dilaknat." [HR. al-Bukhari]
Dari keempat hadits di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh perempun, yaitu;
1.      Washilah (menyambung rambut)
2.      Mustaushilat (meminta disambungkan rambutnya)
3.      Wasyimah (membuat tato)
4.      Mustausyimat (memita dibuatkan tato)
5.      Mutafallijaat (menghias gigi agar cantik)
6.      Namishah (mencabut bulu alis)
7.      Mutanammishat (meminta utuk dicabut bulu alisnya)
Washilat artinya adalah perempuan yang menyambungkan rambut, baik rambutnya sendiri atau rambut orang lain, dan al-mustaushilat adalah perempuan yang meminta kepada orang lain agar menyambung rambutnya.  Al-Wasym yaitu memasukkan jarum ke dalam tubuh (kulit) untuk memasukkan zat yang berwarna sehingga timbul suatu gambar yang diinginkan pada tubuh (kulit), atau dengan kata lain membuat tato.
Adapun Namash  memiliki beberapa arti, yaitu; (1) menghilangkan rambut yang ada di wajah, (2)  mencabut  bulu alis agar lebih tinggi atau sama (3) mengerik bulu alis sampai tipis.
Al-Khattaby menjelaskan bahwa hadits-hadits di atas mengandung ancaman yang keras tentang perbuatan-perbuatan tersebut, dengan alasan;
1.      adanya unsur penipuan (al-ghasy dan al-khada')
2.      merubah ciptaan Allah
Di kalangan para ulama ada perbedaan tentang bolehkah mencabut atau mencukur  bulu selain bulu alis? Imam ath-Thabari berpendapat bahwa perempuan tidak boleh melakukan perubahan terhadap apa yang telah diciptakan baginya, baik dengan cara menguranginya maupun menambahkannya. Sedang imam an-Nawawi  mengecualikan dari pengertian an-Namash, yaitu menghilangkan bulu yang tumbuh di bawah bibir atau bulu kumis,  karena hal semacam ini tidak diharamkan bahkan sangat dianjurkan.
          
 Dengan memperhatikan keterangan di atas maka mencukur bulu alis baik sedikit maupun banyak dilarang dalam agama Islam, dan orang yang melakukan perbuatan seperti itu akan mendapat laknat Allah.
Wallahu a'lam bish-shawab. *A.56h)               
 

Kamis, 10 Januari 2013

Jika di surga suami dapat bidadari, bagaimana dgn istrinya?

        Pertanyaan yang menjadi judul postingan kali ini sering dilontarkan dengan nada menggugat bahkan merendahkan ajaran Islam oleh mereka yang di hatinya ada penyakit. Mereka memprovokasi kaum perempuan bahwa surga dalam Islam adalah surganya kaum pria dimana mereka menikahi banyak bidadari sedangkan para istri akan merana. Saya sendiri pernah tersesat ke sebuah situs yang isinya khusus untuk memurtadkan muslimah, salah satu senjata mereka adalah pertanyaan di judul postingan ini. Istri mana yang rela dimadu bahkan dengan bidadari surga?... ckckc, berikut ini adalah penjelsan singkat padat yang kami kutip dari fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
 
Dari beberapa ayat al-Qur’an dan al-Hadits dapat difahami bahwa jika salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian, sehingga istri yang ditinggal boleh kawin lagi dengan laki-laki lain bila telah habis masa iddahnya. Demikian pula suami dapat kawin dengan wanita lain. Allah SWT berfirman:
 
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ. [البقرة: 234].
Artinya: “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” [QS. al-Baqarah (2): 234].
Dalam pada itu, pada doa shalat jenazah dibaca doa yang di antara isinya agar yang meninggal dunia memperoleh ganti keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah suami yang lebih baik dari suami yang ditinggalkannya. Hal ini berdasarkan hadits:
عَنْ عَوْفَ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ. [رواه مسلم].
Artinya: “Diriwayatkan dari Auf bin Malik, ia berkata:, Rasulullah saw pernah menshalatkan jenazah dan aku menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya): Wahai Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju, dan dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti dibersihkannya pakaian putih dari kotoran, dan gantilah tempat tinggalnya dengan yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya di dunia, dan pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya di dunia, masukkanlah dia ke dalam surga, dan peliharalah dia dari fitnah kubur dan adzab neraka.” [HR. Muslim].
Dari ayat dan hadits di atas dapat difahami bahwa apabila salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian antara keduanya, dan yang meninggal didoakan akan memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya, sehingga ia hidup di dalam surga dengan penuh kenikmatan.
Pada ayat yang lain Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ. [الطور: 21].
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” [QS. ath-Thur (52): 21].
Dari ayat ini dapat difahami bahwa jika seorang mukmin yang shalih kemudian keimanan dan keshalihannya itu diikuti pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka pada suatu tempat di surga dan Allah akan mencukupkan pahala dan kenikmatan pada anak cucu mereka sebagaimana pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun. Ayat ini memberikan kemungkinan bahwa suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak beserta cucu dan buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal semuanya beriman dan beramal shalih.
Dari ayat-ayat dan hadits di atas dapat difahami bahwa jodoh dan pasangan bagi ahli surga itu dapat saja istrinya atau suaminya semasa hidup di dunia, dapat pula pasangan yang lain yang diperuntukkan oleh Allah SWT bagi mereka. Yang penting mereka hidup dalampenuh kenikmatan.
Terhadap pertanyaan saudara tentang kehidupan sepasang suami-istri di akhirat nanti, sebenarnya Allah SWT telah memberi isyarat pada ayat 21 surat ath-Thur di atas, bahwa mereka dapat berkumpul kembali di surga nanti apabila mereka benar-benar beriman kepada Allah SWT dan beramal shalih. Terhadap kelurga yang seperti ini tentu Allah SWT akan mengabulkan doa-doanya. Namun yang penting bagi mereka ialah bahwa Allah SWT akan menempatkan mereka dalam tempat yang penuh kenikmatan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ. هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ عَلَى اْلأَرَائِكِ مُتَّكِئُونَ. [يس: 21].
Artinya: “Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.” [QS. Yasin (36): 55-56].

Kamis, 03 Januari 2013

AL-QUR'AN YANG MENAMPAR


Bagi mereka yang terlanjur terikat oleh sebuah keyakinan yang berkembang sebelum ia diturunkan, al-Qur’an memang kitab wahyu yang paling menyebalkan. Dia pengganggu sejati, tidak tanggung-tanggun dia menampar, dan tamparannya jadi lebih perih lantaran  bahasanya nan puitik yang susuah bahkan mustahil ditandingi. Boleh lah sebagian kritikus berkicau bahwa kitab suci penutup segala wahyu suci ini hanya berisi pengulangan-pengulangan yang menjemukan. Kita tidak tahu apakah orang-orang ini memang pakar syair Arab, tapi yang pasti seorang penyair padang pasir kawakan al-Walid bin al-Mughirah telah bertekuk lutut dihadapan keindahan diksi al-Qur’an sambil bersaksiIa (al-Qur’an) berada di atas (semua perkataan) dan tidak ada yang mendinginnya. Apapun yang berada di bawahnya akan dihancurkannya.”  Kini ketika semuanya harus masuk akal. Banyak orang dengan ugal-ugalan mencemoohnya tidak rasional. Kita tidak tahu seberapa tinggi IQ orang-orang itu, tapi yang pasti seorang Profesor matematika yang karena didorong oleh semangat rasionalistiknya menjadi atheis sejak muda telah mengumumkan kekalahannya dari al-Qur’an. Jeffrey Lang, sang profesor, menggambarkan pengalamannya ‘membaca’ al-Qur’an sebagai the struggle to surrender, melawan habis-habisan untuk tunduk bertekuk takluk.

Sungguh, sekali lagi, al-Qur’an memang menyebalkan dan menggemaskan.  Bayangkan saja, setelah dengan terang-terangan menyatakan yang lain salah, mengklaim tanpa ragu bahwa ia terpelihara langsung oleh Allah, dia lalu mengumumkan sebuah tantangan yang langusng menohok ego para pengingkar ; Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (Al-Baqara: 23). Lalu ketika tantangannnya ini tidak sanggup dipenuhi, al-Qur’an dengan penuh percaya diri memberikan keringanan bagi pengingkar ; Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar. (At-Tur: 34). Kita tahu sepanjang sejarah belum ada penyair, pemikir, atau siapapun yang sanggup meladeni tantangan ini. Sejauh ini yang sanggup dilakukan oleh para pengingkar paling canggih sekalipun, misalnya gerombolan orientalis itu, adalah mengacak-acak isi al-Qur’an, menggugat kodifikasi Utsman, mengigau bahwa kandungan al-Qur’an dipinjam dari ajaran Yahudi, konsep hukum Romawi, dan lainnya. Namun sialnya dari rahim peradaban Islam ternyata masih saja lahir ulama-ulama yang sanggup membungkam mulut-mulut mereka dengan pertolongan Allah tentu saja. Adapaun para pengingkar yang kurang canggih, cara yang digunakannya sungguh norak ; misalnya mengumumkan pada dunia bahwa ia akan membakar mushaf. Usaha yang tidak menunjukan apapun selain demonstrasi rasa putus asa nan vulgar.

Aksi paling mengusik kenyamanan yang dilakukan al-Qur’an adalah menjungkir balikan cara manusia melihat dan menafsirkan segala sesuatu. Fisik maupun metafisik. Al-Attas dalam salah satu kuliahnya memberikan contoh yang menarik yaitu kalimat puitis al-Qur’an tentang gunung ;
Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir. (al-Hasyr : 20)
Rasa perih dari tamparan al-Qur’an pada pola pandang-tafsir manusia terhadap realitas yang disematkan Allah ta’ala di dalan ayat puitis itu dapat dipahami jika kita kembali melihat dunia pada masa diturunkannya al-Qur’an. Kitab ini diwahyukan pada abad ke 6 Masehi, pada kurun abad itu beragam kepercayaan yang menuntun manusia meliahat dan menafsirkan realitas telah terbina dengan mapan. Salah satu unsur yang ternyata ada pada hampir tiap kepercayaan dan peradaban ketika itu (hingga kini bahkan) adalah konsep tentang Gunung Suci. Alasan penyucian terhadap gunung-gungung itu bermacam-macam. Ada yang dipercaya sebagai singgasana atau tempat tinggal para dewa seperti Olimpus di Yunani tempat bersemayamnya Zeus dan jajarannya, Fuji di Jepang dimana Danichi Nyorai dan tetangganya Sangen-Sama bermukim dan menunggu sekitar 200.000 peziarah tiap tahunnya. Gungung Kailash di Tibet bahkan dipercaya sebagai rumah dewa-dewa dari lima agama Timur. Penganut Jain, Hindu, Buddha, Bon, dan Ayyavazhi akan tawaf  mengelilingi gunung ini dalam ritual penghapus dosa bernama Kora. Kadang juga gunung disucikan karena ia dianggap pusat dunia atau tempat yang paling dekat dengan khayangan, Mahameru di India yang puncaknya berpindah secara gaib menjadi Semeru di Jawa adalah contohnya, tentu saja Everest yang dijuluki atap dunia juga demikian. Ada banyak lagi gunung yang disucikan dengan bermacam alasan, sebutlah Uluru di Australia, Nebo di Yordania, Machu Pichu nan eksotis di Peru, Gunung Agung di Bali bahkan Gunung Salib Suci di Colorado yang disucika hanya karena bentuk padang saljunya menyerupai salib. 

Gunung memang memiliki pesona magis yang mampu menyentuh salah satu naluri paling tua atau fitrah dari manusia, naluri untuk menyucikan sesuatu yang dianggap agung. Bayangkan manusia-manusia pencari kebenaran yang merasa kecil didepan kebesaran gunung yang menjulang menyentuh langit. Mereka tercekam takut oleh misteri yang mengelilingi kaki hingga puncak gunung, terpesona pada indahnya. Pada akhirnya merekapun bertekuk lutut dan menganggapnya sakral. Kesakralan ini lalu diwariskan dari generasi ke generasi melintas waktu berabad-abad hingga penyuciannya semakin kental dan pekat. Ketika manusia dari hampir seluruh peradaban dan kepercayaan terpesona oleh kesucian gunung-gunung tiba-tiba datanglah sebuah kitab yang mengklaim dengan keyakinan penuh bahwa ia dengan seluruh kesuciannya mampu menghancur leburkan gunung apapun jika ia diwahyukan Tuhan kepada sebuah gunung!

 Mengapa gunung bisa hancur? Di dalam Tafsir al-Jalalayni, Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi menerangkan, jika saja sebuah gunung diberikan akal lalu al-Qur’an diwahyukan kepadanya untuk ia pikirkan, maka gunung akan hancur lebur menyerah ketika ia sampai pada sebuah konklusi yang membuatnya takut kepada Allah, min khasyyatillah. Seolah-olah al-Quran hendak berkata “wahai manusia, kalian memiliki potensi yang sungguh besar bernama akal, potensi itu jika kalian gunakan dengan petunjuk wahyu Allah untuk memikirkan realitas penciptaan maka kalian akan sampai pada kesimpulan akan adanya Sang Pencipta Yang Agung. Sang Pencipta yang pantas kalian takuti, jadikan sandaran harap, dan berikan pengabdian serta cinta. Potensi itu bahkan tidak bisa ditanggung oleh gunung-gunung, dan kalian mampu untuk itu. Maka berpikirlah dengan petunjuk wahyu, niscaya kalian lebih mulia dari gunung manapun.”  Hal ini mendapatkan penegasan eksplisit di akhir ayat “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (al-Hasyr : 20)

Pesan ayat ini sebenarnya sebuah pembalikan total atas cara manusia melihat dan menafsrikan realitas. Kesucian dikembalikan kepada yang memang patut yakni Allah ta’ala, sedangkan gunung-gunung dibebaskan dari ‘pesona sakralnya’. Disini al-Qur’an beririsan dengan poin pertama mimpi sekularisasi ala Weber ; disentcantment of nature. Hanya saja akal membawa Weber dan konco-konconya melangkah terlalu jauh, mereka bertekad membebaskan alam dari ‘pesona sakral’ secara total bahkan dari Allah sekalipun. Di sisi lain mereka yang terlibat penyucian terhadap gunung-gunung atau apapun juga dibawa oleh akalnya mistiknya pada titik ekstrim yang lain, sehingga segala sesuatu yang dianggap agung akan dituhankan. Begitulah jika akal tidak tidak diiringi wahyu. Wahyu memang berfungsi sebagai pembimbing akal dan dalam beberapa hal untuk mejawab hal-hal yang tidak bisa dijangkau olehnya, seperti perbendaharaan ilmu gaib. Maka sebenarnya al-Qur’an tidak akan menampar manusia jika mereka tidak melampaui batas, sikap melampaui batas memang salah satu yang paling dikecam al-Qur’an. Olehnya, kita tidak akan heran jika kini muncul orang-orang Islam yang mempertanyakan al-Qur’an mereka sendiri. Hal itu jelas karena mereka merasa tertampar, atau setidaknya takut ditampar sebab  mereka telah atau berniat untuk bebas sebebas bebasnya tiada batas, yang dalam bahasa londo disebut liberte.

wallahu a'lam bisshawaf
kamar 328, 03/0102013. pada sebuah sore yang muda